Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA

Hupmas, SURABAYA – Sabtu malam (16/03/2019), dalam rangka mematangkan kelancaran Pemiu 2019 KPU Surabaya gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2019 dengan 31 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Surabaya di Graha Swara Lantai 3 Kantor KPU Surabaya. Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal krusial yang harus menjadi perhatian untuk mempersiapkan pemungutan dan perhitungan suara. Sementara itu, Miftakul Ghufron selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan memaparkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemungutan dan penghitungan suara yang berpotensi muncul. Mulai dari tata cara pengisian Formulir Model C1-KPU untuk data pemilih DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dan pengguna hak pilih DPTb, maupun problematika lainnya. Sebelum rakor ditutup dilanjutkan dengan pengarahan umum dari Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas, Muh. Kholid Asyadulloh, yang menyampaikan rekapitulasi pembentukan calon anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). (al/esar)

KPU GELAR SOSIALISASI PEMILU SECARA MARATHON

Hupmas, SURABAYA – Minggu pagi (17/03/2019), KPU Surabaya secara marathon gelar 2 (dua) kali sosialisasi dalam 1 hari. Salah satu sosialisasi yang digelar berlangsung di Aula Pondok Pesantren Sabillul Rosyidin Jl. Gayungan VII No 11, Surabaya. Sosialisasi yang bertema “Menjaga Ukhuwah Dalam Menghadapi Pesta Demokrasi Tahun 2019” menghadirkan narasumber dari Ketua MUI Kota Surabaya, Muchid Murtadlo, Sekretaris MUI Kota Surabaya, Munib, dan Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi. Ditempat yang berbeda, KPU Surabaya juga menggelar sosialisasi yang berlokasi di Gedung Serbaguna Lantai 2 GKI Pregolan Bunder. Mewakili KPU Surabaya, Muh Kholid Asyadulloh didapuk sebagai narasumber dan menyampaikan beberapa tahapan penting dalam proses pemilu, seperti siapa penyelengara pemilu (KPU-Bawaslu, DKPP), cara pengurusan A5 serta pengenalan jumlah dan warna surat suara pada tiap jenis pemilu. (al/esar)

FGD BERTAJUK “PEMILU SERENTAK DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HASIL PEMILU”

Hupmas, Tulungagung – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia bekerjasama dengan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FSIH), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pemilu Serentak Tahun 2019 dan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi”. Bertempat di Hotel Crown Victoria, Jalan Supriadi No. 41 Tulungagung, FGD berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 15 sampai dengan 16 Maret 2019 dengan mengundang 38 KPU Kabupaten/Kota se-Wilayah Jawa Timur. Acara dibuka langsung oleh Enny Nurbaningsih, selaku Hakim Konstitusi dengan menyampaikan pentingnya menata secara rapi data administrasi dan mendokumentasikannya. “Penyelenggara harus tertib administrasi dan mendokumentasikan seluruh data secara rapi karena menjadi bagian dari alat bukti ketika terjadi permohonan sengketa,” jelas satu-satunya perempuan yang menjadi majelis hakim di Mahkamah Konstitusi tersebut. Acara kemudian dilanjutkan dengan yaitu FGD bersama narasumber dari Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Guntur M. Hamzah, Tenaga Ahli Divisi Hukum Bawaslu RI, Sulistio, Anggota KPU Provinsi Jatim, Muhammad Arbayanto, dan Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah IAIN Tulungagung, Dian Ferricha. (oct/guh/esar)

SASAR PEMILIH PEREMPUAN, KPU SOSIALISASIKAN PEMILU KE AISYIYAH

Hupmas, SURABAYA – Sabtu siang (16/03/2019), Pimpinan Cabang Aisyiyah Wonokromo laksanakan pengajian rutin serta sosialisasi pemilu. Lebih dari 50 (lima puluh) peserta hadir dalam kegiatan yang sebagian besar terdiri dari ibu-ibu pengajian ini. Dengan adanya sosialisasi pemilu oleh KPU Surabaya, Pimpinan Cabang Aisyiyah berharap agar ibu-ibu tidak buta akan politik dan dapat berpartisipasi menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2019. Mewakili KPU Surabaya, Muh Kholid Asyadulloh menyampaikan sosialisasi tentang pentingnya pemilu, mulai dari apa itu pemilu, siapa saja yang menjadi peserta pemilu dan manfaat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebelum menutup kegiatan sosialisasi, Muh Kholid Asyadulloh memberi contoh cara memilih yang benar agar suara menjadi sah. (al/esar)

TALKSHOW SOSIALISASI PEMILU BERSAMA UNIVERSITAS KRISTEN PETRA

Hupmas, SURABAYA –  Jumat (15/03/2019), KPU Surabaya yang diwakili Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas hadiri Talkshow Sosialisasi Pemilu di Nationalism Departement, Universitas Kristen Petra. Acara yang berlangsung di Gedung T lantai 5 Ruang Audio Visual 503 Universitas Kristen Petra, Jl. Siwalankerto 121-131 Ged E-101 Surabaya 60236 tersebut digagasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kristen Petra dalam rangka memberikan wawasan kepemiluan.         Peserta yang hadir sangat antusias mengikuti talkshow. Hal ini terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan oleh peserta. Ketua Kegiatan, Evelyn Fedora Johartiming menyampaikan apresiasinya kepada KPU Surabaya yang bersedia meluangkan waktu ditengah kesibukan tahapan untuk menghadiri talkshow.

RAPAT KOORDINASI PENGAMANAN TAHAPAN PEMILU TAHUN 2019

Hupmas, SURABAYA – Menjelang tahapan kampanye rapat umum yang akan dimulai pada tanggal 24 Maret 2019, KPU Surabaya adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Tahapan Pemilu Tahun 2019. Rakor yang berlangsung di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Bung Tomo tersebut dibuka oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi bersama Muh. Kholid Asyadulloh selaku Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas,  berserta Miftakul Ghufron, selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan. Rakor yang dihadiri oleh Bawaslu Kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Danrem 084/Bhaskara Jaya, Bakesbang Politik dan Linmas Kota Surabaya, serta Kepala Dinas Satpol PP Kota Surabaya membahas tentang jadwal dan lokasi kampanye rapat umum untuk peserta pemilu. Sebagaimana Surat Keputusan KPU RI Nomor 655/PL.02.4-Kpt/06/III/2019, kampanye rapat umum dibagi menjadi 2 (dua) zona yaitu zona A dan B. Kota Surabaya masuk ke zona B dengan jumlah titik lokasi yang akan digunakan untuk kampanye rapat umum sejumlah 11 (sebelas) lokasi yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Kota Surabaya sebelum disampaikan kepada peserta pemilu. (guh/esar)