Berita Terkini

PPK SOSIALISASI TAHAPAN PEMBENTUKAN KPPS UNTUK MENJARING PENYELENGGARA YANG BERKUALITAS

Hupmas, SURABAYA – Guna tersampaikannya tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan informasi Pemilu serentak tahun 2019 ke masyarakat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adakan giat sosialisasi pada Minggu malam (03/03/2019). PPK Asemrowo melaksanakan sosialisasi yang dihadiri Ketua Rukun Warga (RW) se-Wilayah Kecamatan Asemrowo, Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK), dan tokoh masyarakat Asemrowo. Acara yang berlangsung di Aula Kecamatan, PPK menyampaikan tentang tahapan Pemilu 2019, yakni tahapan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sudah dimulai tanggal 28 Februari sampai dengan 27 Maret 2019. Sama seperti PPK Asemrowo, PPK Rungkut dalam giatnya juga mensosialisasikan tahapan pembentukan KPPS. Bertempat di Kelurahan Kedung Baruk, Acara dihadiri Panitia Pemungutan Suara (PPS), Lurah Kedung Baruk, serta RW di Kelurahan Kedung Baruk. Selain menyampaikan tahapan, PPK juga mensosialisasikan surat suara yang akan digunakan dalam pemilu. Hal tersebut dipandang sangat penting untuk diketahui bagi masyarakat. Kegiatan sosialisasi Pemilu 2019 juga dilakukan oleh PPK Benowo yang berlangsung di 2 (dua) kelurahan sekaligus, yakni di Kelurahan Sememi dan Kelurahan Kandangan. PPK mensosialisasikan pemilu 2019 kepada peserta yang meliputi PPS dimasing-masing kelurahan, Bhabinkamtibmas, dan Warga. Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh PPK pada wilayahnya, diharapkan tingkat partisipasi masyarakat (parmas) di Kota Surabaya dalam Pemilu 2019 meningkat dan terjaringnya calon-calon anggota KPPS yang berkualitas. (guh)

SECARA MARATHON PPK DAN PPS GIATKAN RAPAT DAN SOSIALISASI PEMILU

Hupmas, SURABAYA – Tinggal 45 hari menjelang hari pemungutan suara, jajaran penyelenggara ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara marathon gelar rapat dan sosialisasi pemilu. Hal tersebut dilakukan agar dalam penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan lancar dan semua pihak ikut berpartisipasi menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2019. Seperti yang terlihat pada Sabtu malam (02/03/2019) PPK Asemrowo, Gubeng, dan Genteng gelar sosialisasi dan rapat berkaitan dengan pemantapan rapat pleno Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di tingkat PPS, rekap A5 (pindah memilih), pemantapan pengisian formulir Model C dan C1, serta progress pembentukan KPPS.                   Bertempat yang berbeda PPK Gubeng, dan Tandes juga melakukan rapat serta sosialisasi yang sama. Sementara itu, PPK Mulyorejo gelar sosialisasi di pengajian jamaah Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah Sutorejo Kecamatan Mulyorejo. (al/esar)

PEMANTAPAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA, KPU PROVINSI JATIM GELAR BIMTEK DAN SIMULASI

Hupmas, SURABAYA – Minggu (03/03/2019), bertempat di Hotel Swiss Berlinn Juanda Sidoarjo KPU Provinsi Jawa Timur gelar Rapat Koordinasi Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara serta Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara yang diselenggarakan selama 2 (dua) hari ini dihadiri oleh 3 (tiga) perwakilan KPU Kabupaten/Kota yang membidangi divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Divisi Hukum, dan Koordinator Situng (Sistem Informasi Penghitungan) se-KPU Jawa Timur.       Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam memberikan pengarahan agar penyelenggara saling membantu untuk menyukseskan pemilu. “Kepemimpinan kita adalah kolektif kolegial sehingga harus saling bahu membahu agar kerja kita bisa terselenggara dengan baik,” ungkap pria yang kepilih lagi menjadi komisioner KPU Jatim untuk yang kedua kali periode tersebut. Selain pengarahan dan pemaparan materi juga digelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Yang menjadi peserta simulasi adalah anggota KPU Kabupaten/Kota dengan berperan sebagai anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), petugas ketertiban, Pengawas TPS, saksi, dan pemilih. Insan Qoriawan, anggota KPU Jatim yang menangani divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan harapannya agar simulasi yang dilaksanakan hari ini dapat segera diimplementasikan kepada badan penyelenggara ad hoc secara berjenjang. (al/esar)

PPK DAN PPS GELAR SOSIALISASI PEMBENTUKAN KPPS

Hupmas, SURABAYA –  Kamis malam (28/02/2019) bertempat di Gedung Pandan Sari, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Benowo dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kandangan melaksanakan kegiatan sosialisasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sementara itu, di tempat yang berbeda PPK dan PPS Sawahan melaksanakan sosialisasi rekrutmen KPPS yang tahapannya dimulai pada tanggal 28 Februari sampai dengan 27 Maret 2019. (al/esar)

KPU SURABAYA GELAR RAPAT KOORDINASI DAN VERIFIKASI DATA DPTB

Hupmas, SURABAYA – Hupmas, SURABAYA – Sabtu (02/03/2019), KPU Surabaya mengadakan rapat koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Divisi Perencanaan dan Data se-Wilayah Surabaya untuk melakukan Verifikasi Data Pindah Memilih (A5) Pemilu Tahun 2019. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lt. 1 KPU Surabaya tersebut sebagai tindak lanjut dari surat Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 244/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2019 perihal Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Robiyan Arifin, anggota KPU Surabaya yang membidangi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi membuka rapat dan menjelaskan hasil rapat koordinasi dan rekapitulasi DPTb Tahap Kesatu. Lebih lanjut rakor siang ini membahas diantaranya terkait dengan penataan pemilih DPTb dengan mengoptimalkan pendistribusian pada Tempat Pemungutan Suata (TPS) sekitar dan mengintensifkan pelayanan DPTb di daerah-daerah potensi DPTb yang terkonsesntrasi disuatu wilayah, serta KPU atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) perlu mensosialiasikan konsekuensi pindah memilih terhadap suara yang akan diterima kepada setiap pemilih yang mengurus kepindahannya. “Sama seperti Tahap Kesatu, dalam rekapitulasi dan penetapan DPTb dilakukan secara berjenjang dimulai dari PPS, PPK, KPU Kab/Kota dan KPU Provinsi, serta menggunakan formulir dan Berita Acara,” jelas Robiyan. (guh/esar)

DISKUSI PUNGRA DAN TUNGRA BERSAMA PPK DAPIL 5 SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Jum’at malam (01/03/2019), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tergabung dalam Dapil 5 (lima) Surabaya, yang meliputi PPK Asemrowo, Benowo, Dukuh Pakis, Karang Pilang, Lakarsantri, Pakal, Sambikerep, Tandes, dan Wiyung adakan diskusi bersama PKPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan Suara (pungra) dan Penghitungan Suara (tungra). Acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Sambikerep ini dihadiri Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, anggota KPU Surabaya, Miftahul Ghufron, beserta staf sekretariatan KPU Surabaya dari Subbag Teknis Pemilu dan Hupmas dan Subbag Hukum. Diskusi diawali oleh Miftakhul Gufron yang mengkaji pasal-pasal yang perlu didiskusikan bersama membahas bersama mulai dari Pemilih yang meliputi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), serta persiapan mulai dari Alat Kelengkapan TPS, undangan untuk pemilih (C6) dan waktu pembagian undangan tersebut. Nur Syamsi menambahkan terkait dengan pembahasan teknis pelaksanaan di TPS, mulai dari pungra, tungra, dan syarat yang harus dibawa oleh saksi peserta pemilu berupa surat mandat. “Terkait Pungra dan Tungra, KPU Provinsi akan mengadakan rapat koordinasi. Jika ada informasi terbaru, akan segera kami sampaikan kepada teman-teman PPK,” jelas Syamsi. Melalui kegiatan diskusi tersebut, diskusi tidak hanya dilakukan oleh PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga harus memahami dan mau belajar tentang PKPU 3 tersebut. Sebagai penyelenggara harus memahami aturan-aturan yang mengatur demi kelancaran pelaksanaan Pemilu Serentak 17 April 2019 mendatang. (guh/esar)