Berita Terkini

FASILITASI KAMPANYE PEMILU TAHUN 2019

Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka memfasilitasi Kampanye Pemilu 2019 dalam bentuk metode Rapat Umum, KPU Surabaya laksanakan sosialisasi di Lt. 1 Kantor KPU Surabaya, Jumat sore (22/03/2019). Hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya Bawaslu, Polrestabes Surabaya, KPPP Tanjung Perak, Danrem 084/Bhaskara Jaya, Satpol PP, Dinas Pengelola Bangunan dan Tanah, Perwakilan Tim Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden, dan partai politik peserta pemilu. Dalam membuka agenda acara, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menyampaikan harapannya agar dalam pelaksanaan mendatang tidak terjadi gesekan antar peserta pemilu terkait dengan APK (Alat Peraga Kampanye) di dekat lokasi yang telah ditentukan sebagai titik kampanye.         Sementara itu, Muh. Kholid Asyadulloh yang membidangi Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas menyampaikan hal-hal krusial meliputi jadwal kampanye, dasar hukum, prosedur persetujuan desain dan materi iklan, mekanisme penayangan iklan kampanye di media, serta zonasi jadwal kampanye rapat umum. (al/esar)

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DPTB PEMILU 2019

Hupmas, SURABAYA –  Setelah tahapan layanan pindah memilih berakhir pada tanggal 17 Maret 2019, Rabu siang (20/03/2019), KPU Surabaya laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2019. Bertempat di Hotel Cendana Premiere Surabaya, Jl. Kombes Pol. M Duryat No. 6, Surabaya, Rapat Pleno Terbuka tersebut mengundang peserta pemilu tingkat Kota Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya, beserta ketua dan anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTb, jumlah pemilih DPTb yang masuk kedalam Kota Surabaya sejumlah 13.811 pemilih. Sementara untuk pemilih yang mengurus DPTb keluar dari Kota Surabaya untuk memilih ditempat tujuan sebesar 7.752 pemilih. (guh/esar)

RAKOR PERSIAPAN KAMPANYE PEMILU TAHUN 2019 MELALUI METODE RAPAT UMUM

Hupmas, SURABAYA – Selasa sore, (19/03/2019) dalam rangka memfasilitasi Kampanye Pemilu Tahun 2019 melalui metode Rapat Umum dan Iklan Kampanye KPU Provinsi Jawa Timur selenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kampanye Pemilu Tahun 2019 dengan 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rakor yang bertempat di Aula lantai 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 19 sampai dengan 20 Maret 2019. Acara yang berlangsung hingga larut malam ini dihadiri oleh 2 (dua) perwakilan dari anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas serta Operator Sistem Informasi Kampanye (Sikam). Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro yang membidangi Divisi Sosdiklih dan Parmas menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota harus sudah melaksanakan koordinasi titik lokasi rapat umum kepada stakeholder dan pemerintah daerah setempat. Titik lokasi kampanye tersebut yang sudah ditentukan harus memperhatikan daya tampung tempat (kapasitas) dan tidak melanggar peraturan daerah (perda). Selanjutnya KPU akan membuat Surat Keputusan Penetapan Jadwal Rapat Umum dan disampaikan kepada peserta pemilu, bawaslu, kepolisian, dan secara berjenjang ke KPU Provinsi Jawa Timur selambat-lambatnya tanggal 23 Maret 2019. (al/esar)

PERDANA, PEMANTAPAN APLIKASI SITUNG MELALUI UJI COBA NASIONAL

Hupmas, SURABAYA – Salah satu aplikasi berbasis teknologi yang memegang peran yang cukup vital dalam mewujudkan transparansi penghitungan suara adalah situng (sistem informasi penghitungan suara). Sebagai upaya untuk memantapkan persiapan sarana prasarana, perangkat, dan sumber daya manusia yang ada, KPU seluruh Indonesia melaksanakan uji coba nasional untuk menindaklanjuti Surat KPU RI Nomer 400/PL.02.6-SD/06/KPU/III/2019 tentang Persiapan Uji Coba Nasional Aplikasi Situng. Dalam uji coba nasional pertama yang dilaksanakan Rabu (20/03/2019) ini KPU Kabupaten/Kota diberikan target untuk menyelesaikan 25 % dari jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di masing-masing wilayahnya. Dalam uji coba situng perdana ini ditemukan beberapa kendala yang perlu dievaluasi dan menjadi bahan perbaikan kedepannya. Sehingga nanti bahan evaluasi tersebut dapat meminimalisir kendala yang dialami, khususnya di KPU Surabaya yang memiliki jumlah TPS sebanyak 8.146 (al/esar)

RAKOR BERSAMA PEMERINTAH KOTA SURABAYA GUNA MENENTUKAN TITIK LOKASI KAMPANYE RAPAT UMUM

Hupmas, SURABAYA – Kamis, (21/03/2019), dalam rangka memfasilitasi Kampanye Pemilu Tahun 2019 dalam bentuk metode Rapat Umum, KPU Surabaya laksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan Pemerintah Kota Surabaya yang diwakili oleh Bakesbang Politik dan Linmas Kota Surabaya. Berlokasi di Lantai 1 Kantor KPU Surabaya, agenda rakor siang ini membahas penentuan titik lokasi serta perizinan kampanye rapat umum yang akan dilaksanakan oleh peserta pemilu untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak pengelola sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Nur Syamsi Ketua KPU Surabaya menyampaikan hal krusial terkait garis koordinasi agar titik lokasi yang telah ditentukan pada hari ini tidak ada yang mengalami kendala. “Hasil penentuan titik kampanye rapat umum pada rapat koordinasi hari ini selanjutnya harus dikordinasikan lebih lanjut dengan kelurahan dan/atau kecamatan selaku pengelola agar lokasi yang telah ditentukan tidak mengalami kendala,” jelas Syamsi. Selain itu Nur Syamsi juga menyampaikan  hasil rakor hari ini agar segera ditindaklanjuti dengan rakor lanjutan bersama peserta pemilu. (al/esar)

KPU JATIM LAKSANAKAN BIMTEK DAN SIMULASI REKAPITULASI PEROLEHAN SUARA PEMILU TAHUN 2019

Hupmas, SURABAYA –  Bertempat di Hotel Grand Surya Kediri, Jl. Dhoho No. 95 Kediri, KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Simulasi Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019. Bimtek dan simulasi yang berlangsung selama 2 (dua) dua hari yaitu tanggal 18 sampai dengan 19 Maret 2019 tersebut  mengundang 38 KPU Kabupaten/Kota se-wilayah Jawa Timur yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaran bersama Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam dengan menyampaikan akan pentingya pemahaman yang sama dalam memahami rekapitulasi perolehan suara sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum. “Bimtek kali ini untuk memastikan pemahaman kita semua ini sama. Jangan sampai peraturannya sama, jadwalnya sama, tetapi pemahamannya beda,” jelas Choirul Anam. Lebih lanjut, Anam menambahkan kepada  peserta untuk selalu berkoordinasi dengan KPU Provinsi apabila ada kendala. Terkait dengan uji coba nasional situng (sistem informasi penghitungan suara) yang akan dilakukan tanggal 20 Maret 2019, KPU Kabupaten/Kota harus memaksimalkan sumber daya manusia dan infrastruktur yang dimiliki. Agar kendala-kendala bisa diminimalisir ketika pelaksanaan situng nanti. Dalam bimtek juga diberikan pengarahan lainnya dari anggota KPU Provinsi Jawa Timur. Seperti pengarahan terkait dengan persiapan tahapan Kampanye Rapat Umum yang disampaikan Gogot Cahyo Baskoro. Sedangkan informasi logistik pemilu disampaikan oleh Miftahul Rozaq  dan informasi update Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) oleh Nurul Amalia. Materi Bimtek terkait dengan teknis pelaksanaan rekapitulasi sendiri disampaikan oleh Insan Qoriawan. Dalam materi ini membahas secara detil mulai dari rekapitulasi di TPS (Tempat Pemungutan Suara), Rekapitulasi di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), penggunaan dari masing-masing jenis formulir yang digunakan dalam setiap tingkatan, dan pengaturan jumlah paralel dalam rekapitulasi ditingkat kecamatan. “Dalam rekapitulasi nanti yang terbagi maksimal 4 paralel, PPK akan dibantu oleh Seketariat PPK dan juga PPS. Jadi rekapitulasi nanti juga melibatkan semua penyelenggara ditingkatnya. Sehingga semuanya harus paham tentang rekapitulasi penghitungan perolehan suara,” jelas Insan. Setelah pemaparan materi, di malam harinya dilakukan approval formulir DAA1 dan DA1 DPRD Kabupaten/Kota. Untuk simulasi penghitungan perolehan suara dilakukan pada hari kedua yang diperankan oleh PPK dari KPU Kediri. Sebagai penutup rangkaian acara bimtek dan simulasi diisi dengan evaluasi pelaksanaan simulasi penghitungan perolehan suara. (guh/esar)