Berita Terkini

KPU SURABAYA SOSIALISASIKAN PKPU NOMOR 6 TAHUN 2020

Hupmas, Surabaya – Jumat (05/08/2020) KPU Surabaya menggelar sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19. Acara ini berlangsung di Gedung KPU Kota Surabaya lantai 1 Jalan Adityawarman 87 Surabaya dan dihadiri perwakilan Korem 084 Bhaskara jaya, Polresta Pelabuhan Tanjung Perak, Dinas Kesehatan, Polrestabes Kota Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya, dan Humas Pemkot Kota Surabaya. Sosialisasi ini dipimpin oleh Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi. Dalam paparannya, Subairi menyampaikan, sosialisasi bersama pemangku kepentingan ini perlu dilaksanakan agar mampu membuat seluruh tahapan Pilwali dapat berjalan maksimal sesuai protokol kesehatan Covid-19. “Dengan dukungan penuh dari stakeholder dan gugus tugas tentunya akan menjadikan semua tahapan ini berjalan secara maksimal dan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ungkapnya. Selain itu, Subairi juga menginginkan kedepan, koordinasi pro aktif dapat terus terlaksana demi suksesnya pesta demokrasi di Kota Surabaya. (trisna/hupmas)

KPU SURABAYA TERIMA MASUKAN BAWASLU SOAL PROTOKOL KESEHATAN DI MASA KAMPANYE

Hupmas, SURABAYA – Jumat (07/08/2020) KPU Surabaya menerima masukan dari Bawaslu Surabaya terkait tahapan kampanye Pilwali Kota Surabaya. Masukan Bawaslu diberikan kala KPU Surabaya mensosialisasikan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non alam Covid-19 di Kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman Nomor 87 Surabaya. Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Surabaya Hidayat mengatakan, KPU perlu memperhatikan kegiatan masa kampanye Pilwali Surabaya agar mematuhi aturan protokol kesehatan. “Protokol kesehatan ini bukan persoalan yang hanya diawasi Bawaslu, tapi bagaimana kita semua sebagai masyarakat bersama-sama saling mengingatkan,” katanya. Sementara itu Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi mengatakan, KPU akan selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak agar protokol kesehatan yang digaungkan KPU dapat terlaksana. “Pada prinsipnya kami (KPU) akan selalu berusaha semaksimal mungkin agar masalah protokol kesehatan ini selalu dijadikan acuan dalam setiap tahapan,” kata Subairi. (trisna/hupmas)

GANDENG PEMANGKU KEBIJAKAN, KPU SURABAYA SIAP SOSIALISASIKAN PKPU 6 TAHUN 2020

Hupmas SURABAYA – Kamis (06/08/2020) KPU Surabaya akan mensosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19. Rencananya kegiatan sosialisasi ini akan digelar pada Jumat (07/08) di Kantor KPU Surabaya Jalan Adityawarman Nomor 87 Surabaya. Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi mengatakan, penyampaian sosialisasi PKPU ini menjadi penting untuk dipahami pemangku kebijakan di Surabaya, mengingat Kota Surabaya akan menggelar pesta demokrasi pada 9 Desember 2020 mendatang. “Kita ingin melakukan koordinasi terkait Pilwali di era pandemi, sehingga nanti kalau melakukan kegiatan itu (Pilwali) sudah terkomunikasikan sejak awal,” ungkap Subairi. Untuk itu, KPU mengundang Ibu Wali Kota Surabaya, Ketua Bawaslu Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Kapolrestabes Pelabuhan Tanjung Perak, Danrem 084 Bhaskara Jaya, Kepala Bakesbangpol dan Linmas Kota Surabaya, Kadinkes Surabaya, Kadishub Surabaya, dan Kadiskominfo Surabaya. (trisna/hupmas) Tag: kpu kota surabaya, subairi

GELAR RAKOR PENGELOLAAN KEUANGAN ANGGARAN HIBAH PEMILIHAN SERENTAK 2020 OLEH KPU PROVINSI JATIM

Hupmas, SURABAYA – Rabu (05/08/2020) KPU Provinsi Jawa Timur menggelar         Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Anggaran Hibah Pemilihan Serentak 2020. Acara berlangsung selama 2 (hari) mulai tanggal 5 s.d 6 Agustus 2020 di Aula KPU Provinsi Jawa Timur Lantai 2 Jl. Raya Tenggilis No. 1 Surabaya. Diikuti oleh Ketua KPU, Sekretaris, dan Bendahara di 19 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. Pada hari pertama acara yang dimulai pukul 16.00 WIB ini dibuka Choirul Anam selaku Ketua KPU Provinsi Jatim. Ketua menyampaikan “Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) merupakan kesatuan yang saling bersinergi dalam proses pelaksanaan keuangan sehingga realisasi keuangan dapat dilaporkan secara rutin. Hal ini sebagai dasar monitoring dalam mengambil langkah selanjutnya agar kegiatan yang dilaksanakan dapat berbasis anggaran”. Dewi Yulyani selaku Kabag Hukum, Teknis, dan Hupmas pada sesi pertama menjelaskan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dilakukan sebagai pengendalian dan pengawasan internal bahwa tanggung jawab akhir ada di Divisi Hukum dan operasionalnya ada di Subbag Hukum. Pada sesi kedua Suharto selaku Plt. Sekretaris KPU Provinsi Jatim menyampaikan hasil reviu BPKP dan APIP Daerah pada 19 satker penyelenggara Pilkada di Jawa Timur terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan rapid tes untuk kegiatan verifikasi faktual dan coklit dalam kondisi kedaruratan. Hari kedua pemaparan materi dari BPKP Provinsi Jawa Timur terkait perjalanan dinas jabatan yang harus tertib administrasi. (tika/esar)

KPU SURABAYA GELAR TECHNICAL MEETING SOSIALISASI TATAP MUKA PILWALI TAHUN 2020

Hupmas, SURABAYA – Rabu (05/08/2020) KPU Surabaya menggelar kegiatan Technical Meeting Sosialisasi Tatap Muka Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. Kegiatan yang diselenggarakan di Lantai 1 Kantor KPU Surabaya ini dibuka oleh Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Penerangan Masyarakat dan SDM, Subairi. Dalam sambutannya Subairi mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan sosialisasi tatap muka setelah setelah sebelumnya tertunda akibat pandemi Covid-19. “Ini adalah bentuk dari tindak lanjut sebelumnya. Sebelumnya kita sempat melakukan sosialisasi tatap muka tapi ketika itu kita terbentur dengan pandemi,” jelas Subairi. Technical meeting kali ini diikuti perwakilan dari komunitas Sing Penting Mancing (SPM), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), dab Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Dalam kegiatan ini, KPU Surabaya juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti pembatasan jumlah peserta technical meeting, aturan jaga jarak, dan memakai masker. (trisna/hupmas)  

KPU SURABAYA GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI VERIFIKASI FAKTUAL PERSEORANGAN ATAS REKOMENDASI BAWASLU SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Jum’at malam (31/07/2020) KPU Surabaya menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Tingkat Kota Surabaya. Acara berlangsung pukul 19.00 WIB di Kantor KPU Surabaya lantai 3 Graha Swara. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Bawaslu Surabaya, Tim Penghubung Bapaslon Moh. Yasin – Gunawan, dan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Nur Syamsi selaku Ketua KPU Surabaya saat membuka acara menyampaikan bahwa Rapat Pleno ini menindaklanjuti surat Bawaslu Surabaya No. 130/K.JI-38/PM.06.02/VII/2020 tanggal 29 Juli 2020 perihal Rekomendasi. Selanjutnya Rapat Pleno dimoderatori oleh Soeprayitno selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan. Pembacaan Hasil Verifikasi Faktual diawali oleh PPK Mulyorejo, Semampir, Simokerto, Sukomanunggal, Tambaksari, dan diakhiri Wonocolo (tika/esar).