Berita Terkini

KPU SURABAYA GELAR SEMINAR TAHAPAN PENCALONAN PILWALI LANJUTAN

Hupmas SURABAYA – Senin (10/08/2020) KPU Surabaya menggelar Seminar Tahapan Pencalonan Pemilihan Serentak Lanjutan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. Kegiatan Seminar ini dimulai pukul 10.00 WIB di Hotel Grand Mercure Jalan Ahmad Yani Nomor 71 Surabaya. Dengan mengundang perwakilan dari 16 partai politik, stake holder, pemantau pemilu, dan organisasi wartawan. Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi mengatakan, kegiatan seminar ini bertujuan memberikan sosialisasi kepada partai politik atau gabungan partai politik yang akan mengirimkan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilwali Surabaya 2020. “Kami mensosialisasikan tahapan pencalonan ini agar partai politik atau gabungan partai politik dapat mengetahui dengan lebih baik apa-apa saja yang perlu dipersiapkan dan dilakukan dalam Pilwali lanjutan ini,” ungkap Subairi. Didapuk menjadi narasumber dalam seminar kali ini berasal dari Komisioner KPU Jatim, yakni Muhammad Arbayanto selaku Divisi Hukum dan Pengawasan dan Insan Qoriawan yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan. (trisna/esar) Tag: kpu kota surabaya, seminar tahapan pencalonan, subairi, tahapan pencalonan

SEMINAR TAHAPAN PENCALONAN BAHAS SECARA KOMPREHENSIF PERSYARATAN PENCALONAN DAN SYARAT CALON

Hupmas, SURABAYA – Senin (10/08/2020) Seminar Tahapan Pencalonan Pemilihan Serentak Lanjutan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020 sukses digelar KPU Surabaya di Hotel Grand Mercure Jalan Ahmad Yani Nomor 71, Margorejo, Surabaya. Kegiatan seminar ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Acara dibuka dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan, doa, pemaparan materi seminar, dan penutup. Komisioner KPU yang diwakili oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Surabaya Naafilah Astri Swarist dalam sambutannya mengatakan, seminar kali ini ingin memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada stake holder dan partai politik tentang sosialisasi pencalonan dari partai politik atau gabungan partai politik. “Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 kami selaku penyelenggara diberikan tugas dan wewenang untuk melakukan sosialisasi terkait regulasi yang berkaitan dengan pencalonan dari parpol maupun gabungan dari partai politik,” ujar Naafilah. Satu-satunya komisioner perempuan di KPU Surabaya ini berharap, kedepan, setiap tahapan Pilwali semua pihak dapat berpartisipasi baik dalam melakukan pemantauan agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Narasumber yang dihadirkan dalam seminar yakni, Muhammad Arbayanto selaku Komisioner KPU Jatim Divisi Hukum dan Pengawasan serta Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim. Sementara moderator berasal dari Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi. Muhammad Arbayanto menyampaikan, salah satu syarat pencalonan dari partai politik atau gabungan partai politik diperoleh dari 20 persen jumlah kursi DPRD hasil Pemilu Anggota DPRD terakhir. “Dalam hal hasil penghitungan itu, jika suatu daerah menghasilkan angka pecahan, maka penghitungan akan dilakukan pembulatan ke atas,” katanya. Sementara itu, Insan Qoriawan menyampaikan tentang syarat calon yang akan mengikuti Pilwali Surabaya. Para calon yang akan mendaftar nantinya diharuskan mengisi beberapa formulir seperti BB.1-KWK, BB.2-KWK, dan BB.3-KWK. “Ada banyak syarat calon, kalau kemudian dihitung barangkali ada sekitar 29 dokumen nantinya, karena ini nanti akan menjadi bagian penting yang harus disampaikan ketika pendaftaran bakal pasangan calon,”ungkapnya. (trisna/esar) Tag: kpu kota surabaya, pilwali surabaya, seminar tahapan pencalonan

MATERI SEMINAR TAHAPAN PENCALONAN TEKANKAN PENTINGNYA DOKUMEN PERSYARATAN PENCALONAN DAN SYARAT CALON

Hupmas, SURABAYA – Senin (10/08/2020), melalui narasumber yang berasal dari KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim) materi Seminar Tahapan Pencalonan Pemilihan Serentak Lanjutan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020 menekankan pentingnya dokumen pendaftaran calon. Hal ini diungkapkan Muhammad Arbayanto selaku Komisioner KPU Jatim yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan kala menjadi pembicara dalam Acara yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Jalan Ahmad Yani Nomor 71, Margorejo, Surabaya. Arbayanto mengatakan, dalam tahapan pencalonan ini proses pengadministrasian peserta dari partai politik tidak memiliki masa perbaikan. “Kenapa? karena syarat pencalonan ini nanti akan langsung dilakukan verifikasi keberadaannya dan keabsahannya. Tidak ada masa perbaikan untuk syarat pencalonan. Verifikasi syarat pencalonan ini dilakukan pada hari yang sama dengan proses pendaftaran pasangan calon,” jelas Arbayanto. Untuk diketahui, proses pendaftaran calon dan verifikasi syarat pencalonan akan dilangsungkan pada tanggal 4-6 September 2020 mendatang. Arbayanto juga menjelaskan setelah pendaftaran, KPU akan melakukan pengumuman dokumen pasangan calon dan dokumen calon di laman KPU pada tanggal 4-8 September 2020 untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat. “Seandainya kemudian dinyatakan sah, langsung kita akan melakukan pengumuman di laman KPU syarat pencalonan dan syarat calonnya, meskipun nanti syarat calon bisa dilakukan perbaikan, tetapi itu akan tetap kita umumkan,” pungkasnya. Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan, penyerahan dokumen perbaikan syarat calon, penetapan pasangan calon, pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.(trisna/esar)

MANTAPKAN PERSIAPAN LAUNCHING PILWALI SURABAYA TAHUN 2020 SESUAI PROTOKOL KESEHATAN, KPU ADAKAN RAKOR

Hupmas, SURABAYA – Senin malam (10/08/2020) menjelang Launching Pemilihan Serentak Lanjutan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, KPU Surabaya menggelar rapat koordinasi (rakor) di Kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman Nomor 87 Surabaya. Hadir dalam rapat tersebut Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi beserta Anggota KPU yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Naafilah Astri Swarist serta pihak Event Organizer (EO). Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan, KPU Surabaya ingin kegiatan launching berjalan sesuai rencana dan mematuhi aturan protokol kesehatan. “Substansi dari acara ini ingin membuktikan bahwa kita sudah siap menggelar Pilwali Surabaya,” ungkap Syamsi. Rencananya launching Pilwali Surabaya akan digelar di Dyandra Convention Centre pada hari Sabtu tanggal 15 Agustus 2020 mendatang. Kapasitas ruangan yang biasanya dapat digunakan 900 kursi ini, pada saat kegiatan launching hanya menggunakan kapasitas sebanyak 50 kursi agar dapat mengimplementasikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu, KPU juga akan menyiapkan siaran secara daring bagi masyarakat yang ingin menonton acara yang akan disiarkan secara live ini. (trisna/esar)

KPU SURABAYA HADIRI UNDANGAN HEARING DPRD KOTA SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Sabtu (08/08/2020) KPU Surabaya menghadiri undangan DPRD Kota Surabaya dalam hearing dengan Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya perihal sosialisasi pencalonan dan sisa anggaran. Hearing digelar di Ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya Jalan Yos Sudarso, Surabaya. Hadir dalam hearing itu pihak dari KPU Surabaya diwakili oleh 2 (dua) Komisioner KPU Surabaya yakni Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Surabaya Naafilah Astri dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi. Sementara dari DPRD diwakili ketua komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krisna, Sekretaris Komisi A Budi Leksono, dan anggota Komisi A Tri Didik Adiono. Naafilah mengatakan, KPU Surabaya akan menghadapi tahapan sosialisasi pencalonan. “Tanggal 10 Agustus 2020 KPU Surabaya akan melakukan sosialisasi pencalonan di Hotel Grand Mercure, jadi kami sudah mengundang partai politik termasuk beberapa instansi yang memang terkait dengan tahapan pencalonan,” katanya. Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krisna mengatakan, KPU diharapkan dapat terus intens bersinergi dengan Komisi A. Mengingat Komisi A merupakan partner dari KPU. Khususnya apabila KPU memiliki kendala yang berhubungan dengan pemerintahan.(trisna/esar)

KPU SURABAYA SIAP GELAR SEMINAR TAHAPAN PENCALONAN

Sabtu (08/08/2020) KPU Surabaya siap gelar sosialisasi pencalonan. Rencananya, kegiatan ini akan dilangsungkan hari Senin (10/08/2020) dengan konsep seminar di Hotel Grand Mercure Surabaya Jalan Ahmad Yani Nomor 71 Surabaya. Guna mensosialisasikan hal itu, KPU saat ini telah mengirimkan undangan ke 16 partai politik dan beberapa instansi yang terkait dengan tahapan pencalonan. Selain mengirimkan undangan, KPU juga terus mensosialisasikan kepada perwakilan parpol yang menjadi anggota DPRD Kota Surabaya saat menghadiri hearing dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya. Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Surabaya Naafilah Astri Swarist mengatakan, kegiatan sosialisasi akan dimulai dengan registrasi peserta pada pukul 09.00 WIB. “Tanggal 10 Agustus jam 09.00 WIB di Hotel Grand Mercure di A. Yani, kami akan mengadakan seminar tahapan pencalonan, jadi sosialisasi pencalonan akan kami lakukan pada hari Senin depan, dan teman-teman partai politik kami undang,” ungkap Naafilah saat menghadiri Hearing dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya. (trisna/esar)