KPU SURABAYA TERIMA MASUKAN BAWASLU SOAL PROTOKOL KESEHATAN DI MASA KAMPANYE
Hupmas, SURABAYA – Jumat (07/08/2020) KPU Surabaya menerima masukan dari Bawaslu Surabaya terkait tahapan kampanye Pilwali Kota Surabaya.
Masukan Bawaslu diberikan kala KPU Surabaya mensosialisasikan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non alam Covid-19 di Kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman Nomor 87 Surabaya.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Surabaya Hidayat mengatakan, KPU perlu memperhatikan kegiatan masa kampanye Pilwali Surabaya agar mematuhi aturan protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan ini bukan persoalan yang hanya diawasi Bawaslu, tapi bagaimana kita semua sebagai masyarakat bersama-sama saling mengingatkan,” katanya.
Sementara itu Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Subairi mengatakan, KPU akan selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak agar protokol kesehatan yang digaungkan KPU dapat terlaksana.
“Pada prinsipnya kami (KPU) akan selalu berusaha semaksimal mungkin agar masalah protokol kesehatan ini selalu dijadikan acuan dalam setiap tahapan,” kata Subairi. (trisna/hupmas)