Berita Terkini

PENGUMUMAN PENYERAHAN PERBAIKAN DOKUMEN DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SURABAYA LANJUTAN TAHUN 2020

Hupmas, SURABAYA – Selasa, (21/07/2020), berikut disampaikan Pengumuman Nomor : 392/PP.04.3-Pu/3578/KPU-Kot/VII/2020 KPU Surabaya Tentang Penyerahan Perbaikan Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Lanjutan Tahun 2020. Adapun waktu penyerahan dokumen dukungan perbaikan dilaksanakan pada masa penyerahan dokumen dukungan perbaikan yaitu pada : a. Tanggal 25 -26 Juli 2020 pada pukul 08.00 – 16.00 WIB b. Tanggal 27 Juli 2020 pada pukul 08.00 – 24.00 WIB Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada link berikut ini : Pengumuman Penyerahan Perbaikan

GELAR APEL KESIAPAN GERAKAN COKLIT SERENTAK BERSAMA PPDP SE-SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Sabtu pagi (18/07/2020) KPU Surabaya secara serentak menggelar Apel Kesiapan Gerakan Coklit Serentak bersama Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) se-Surabaya. Apel Kesiapan Gerakan Coklit Serentak ini dipantau langsung oleh KPU RI secara daring. Apel pagi di halaman Kantor KPU Surabaya dihadiri Kapolrestabes, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Bakesbangpol dan Linmas, Bawaslu, Anggota KPU Surabaya, Pejabat, dan Staf Sekretariat KPU Surabaya, serta Perwakilan PPDP. Nur Syamsi, Ketua KPU Surabaya menjadi pembina upacara. Dalam sambutannya, Syamsi menyampaikan bahwa kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) harus tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. “Jangan pernah lupakan dan tinggalkan Alat Pelindung Diri (APD) karena merupakan sarana utama sebelum melaksanakan kegiatan coklit di tengah masyarakat,” jelasnya. Lebih lanjut Syamsi menyampaikan pentingnya data coklit yang harus lebih diteliti, dicermati, dan dilaksanakan secara transparan karena merupakan hak warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. “Tranparansi akan melibatkan semua pihak termasuk ada Bawaslu yang akan mengawasi secara melekat,” tambahnya. (tika/esar)

HADIR DALAM FGD BAWASLU SURABAYA, KPU SURABAYA SAMPAIKAN PERKEMBANGAN VERIFIKASI FAKTUAL PERSEORANGAN

Hupmas, SURABAYA – Jumat malam (17/07/2020), KPU Surabaya hadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Bawaslu terkait dengan Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Proses pada Pencalonan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. Bertempat di Kantor Bawaslu Surabaya, Jl. Tenggilis Mejoyo No. 1 Surabaya, acara diikuti oleh pihak kepolisian, Bawaslu, serta KPU Surabaya tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar. “Bawaslu menggelar rapat/FGD ini sebagai persiapan rekapitulasi verifikasi dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada tingkat kota nanti,” jelas Agil. Didapuk sebagai narasumber, Sri Sugeng Pudjiatmiko yang pernah menjabat sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timut dan Soeprayitno, Anggota KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan. Sri Sugeng Pudjiatmimo memaparkan materi terkait dengan pelanggaran yang mungkin timbul dalam pencalonan perseorangan dan jenis-jenis pelanggaran tahapan pemilihan lainnya. Soeprayitno, Anggota KPU Surabaya Divisi Teknis dalam diskusi menyampaikan perkembangan dan progress verifikasi faktual dukungan Bapaslon Perseorangan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Secara keseluruhan, verifikasi berjalan dengan baik. Mulai dari koordinasi antara PPS dan Panwas Kelurahan. Namun ada beberapa kendala yang dialami oleh teman-teman di bawah, mulai dari kondisi Pandemi Covid19, warga yang kurang paham sehingga perlu penjelasan lebih lama, serta adanya jalan atau gang yang di lockdown,” jelas Soeprayitno. Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Pak Nano ini menyampaikan bahwa terkait dengan adanya rekomendasi dari Bawaslu Surabaya untuk PPS Mojo untuk melakukan verifikasi faktual, KPU memastikan bahwa rekomendasi sudah mulai dilaksanakan dan rekapitulasi akan dilaksanakan sesuai dengan tahapan. Sehingga tidak akan mengganggu proses atau jadwal rekapitulasi tingkat kota yang akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 20 Juli 2020 mendatang. (guh/esar)

SECARA SERENTAK PPK SE-SURABAYA LAKSANAKAN RAPAT PLENO REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN TINGKAT KECAMATAN

Hupmas, SURABAYA – Hari Kamis (16/07/2020) secara serentak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Surabaya laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Di Tingkat Kecamatan Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. PPK Rungkut merupakan kecamatan yang pertama kali memulai pelaksanaan Rapat Pleno pada pukul 15.00 WIB dan diikuti oleh PPK lainnya yang pelaksanaan Rapat Pleno sebagian besar digelar pada malam hari yaitu pukul 19.00 WIB. Rapat Pleno yang dilaksanakan dimasing-masing Kantor Kecamatan ini berlangsung lancar. Adapun dokumen yang dihasilkan dari Rapat Pleno Tingkat Kecamatan adalah BA.6-KWK PERSEORANGAN dan Lampiran BA.6-KWK PERSEORANGAN. (tika/esar)

PPID KPU SURABAYA LAYANI PERMOHONAN INFORMASI DATA PARPOL TAHUN 2019

Hupmas, SURABAYA – Rabu siang (15/07/2020) KPU Surabaya melayani permohonan informasi dari Badan Pusat Statistik Kota Surabaya, Heri Purnomo yang ditemui oleh Kwartika Candra Dewi selaku staf Subbag Teknis Pemilu dan Hupmas. Adapun data yang dibutuhkan adalah Data Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 untuk updating Direktori Lembaga Non Profit Rumah Tangga (LNPRT). “Pelayanan sangat baik dalam membantu informasi/data sehingga dengan cepat bisa kami peroleh informasi dimaksud,” ungkap Heri. (tika/esar)

PPID KPU SURABAYA LAYANI PERMOHONAN INFORMASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PEMILIHAN 2018 DAN PEMILU 2019

Hupmas, SURABAYA – Kamis siang (16/07/2020) KPU Surabaya melayani permohonan informasi dari Eusebius Purwadi yang ditemui oleh Kwartika Candra Dewi selaku staf Subbag Teknis Pemilu dan Hupmas. Adapun data yang dibutuhkan adalah Data Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan 2018, Pemilu 2019 dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2019. Tujuannya adalah untuk penelitian dan dokumentasi partai. “Pelayanan dan pengajuan informasi baik yang diperbolehkan maupun dikecualikan sudah bagus ,” ungkap Purwadi. (tika/esar)