Berita Terkini

Pembentukan Sekretariat PPK dan PPS Pemilu 2024

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Rabu (21/12), KPU Kota Surabaya menghadiri undangan Pemerintah Kota Surabaya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dalam rangka menindaklanjuti disposisi Walikota Surabaya terhadap surat KPU Kota Surabaya perihal Permohonan Audiensi. Undangan tersebut dihadiri oleh ketua KPU Kota Surabaya dan Ketua Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Ruang Rapat Bakesbangpol. Audiensi ini dilaksanakan untuk Pembentukan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu Tahun 2024 mendatang. Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan bahwa perlu dilakukan mitigasi terhadap calon sekretariat PPK.  "Nama-nama yang mengusulkan adalah PPK sehingga kita perlu mendorong PPK untuk berkoordinasi secara langsung dengan pihak kecamatan," ujarnya. Sementara itu, KPU Kota Surabaya akan berkoordinasi dengan Bakesbangpol dan Pemerintahan untuk kelancaran proses pembentukan Sekretariat.  Ketua Bakesbangpol juga meminta kepada KPU Kota Surabaya untuk segera berkoordinasi terkait nama-nama sekretariat , selambat-lambatnya pada tanggal 26 Desember 2022. KPU Kota Surabaya dapat melakukan sosialisasi bersama camat terkait dengan Pembentukan Sekretariat PPK yang akan difasilitasi bersama Bagian Pemerintahan.

Bimtek Silon DPD

Sidoarjo, kota-surabaya.kpu.go.id – Selasa (20/12), KPU Surabaya menghadiri Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Timur. Bimtek digelar di kantor KPU Sidoarjo ini dengan diikuti oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis dan Hupmas, serta Admin/Operator Silon KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam, dalam sambutan pembukanya, berharap agar KPU Kabupaten/Kota terampil dalam mengoperasikan Silon. "KPU Kabupaten/Kota harus memahami mekanisme pencalonan DPD secara utuh, mulai norma sampai teknis," ujarnya. Insan Qoriawan selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dalam pemaparan materinya menyampaikan bahwa pelaksanaan tahapan pencalonan DPD melalui Silon tidak berbeda dengan tahapan pendaftaran Parpol melalui Sipol, serta berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2022.

Media Gathering Tahapan dan Sosialisasi PPS Pemilu 2024

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Senin (19/12), KPU Kota Surabaya menggelar Media Gathering Tahapan dan Sosialisasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024 di Hotel Amaris. Media Gathering digelar dalam rangka pembukaan pendaftaran calon anggota PPS yang sudah berlangsung sejak kemarin. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Pers dari Kota Surabaya, baik dari media cetak, media online, maupun media televisi. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Subairi menyampaikan bahwa Pers memiliki peran yang penting dalam mewujudkan kesuksesan Pemilu 2024 mendatang, salah satunya Tahapan Pembentukan PPS yang saat ini sedang berjalan. Ia berharap agar seluruh media bisa bersinergi dengan KPU untuk mengupayakan penyebaran informasi mengenai Pendaftaran PPS. "Pendaftaran PPS sudah dimulai sejak hari Minggu dan saya yakin pendaftar PPS akan lebih banyak dari PPK kemarin. Oleh karena itu, KPU akan terus berupaya untuk memberikan fasilitas yang memudahkan pendaftar," tutupnya

Rakor Pemetaan TPS di Lokasi Khusus Pemilu 2024

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Kamis (15/12), KPU Kota Surabaya menghadiri Rapat Koordinasi Pemetaan TPS di Lokasi Khusus Untuk Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Hotel Royal Tulip Darmo, Surabaya. Rapat Koordinasi digelar dalam rangka persiapan sinkronisasi dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 mendatang. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 38 Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi bersama stakeholder seperti DP3AK dan Dispendukcapil, Perwakilan Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan, serta Kementerian Agama se-Jawa Timur. Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur dan Perwakilan Kemenkumham Jawa Timur turut hadir memberikan materi mengenai regulasi untuk pembentukan TPS di Lokasi Khusus. Dalam sambutan pembukanya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam menyampaikan bahwa tahapan-tahapan KPU dalam menuju Pemilu 2024 adalah dengan Pemutakhiran Data Pemilih atau Mutarlih. Mutarlih pada Pemilu 2024 diselenggarakan selama tujuh bulan dan KPU RI sudah menerima DP4 dari Kemendagri dan Kemenlu pada 14 Desember 2022. "Regulasi baru dalam Pemilu 2024 dengan adanya TPS Lokasi Khusus yang diperuntukkan bagi orang yang tidak memungkinkan untuk pulang dan terkonsentrasi di wilayah tertentu. Melalui Rakor ini diharapkan bisa terjalin sinergi dan kolaborasi agar DPT ke depannya semakin berkualitas," ungkap Anam.