Mojokerto, kota-surabaya.kpu.go.id
- Kamis (22/12), KPU Kota Surabaya menghadiri undangan KPU Provinsi Jawa Timur dalam rangka melaksanakan kegiatan bimbingan teknis tahapan pembentukan PPS pemilu. Undangan tersebut dihadiri oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Kepala Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, dan Operator SIAKBA. Audiensi ini dilaksanakan untuk Bimbingan Teknis Tahapan Pembentukan PPS.
Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian Pengembangan, Rochani mengatakan "Bimtek selain untuk membahas Tahapan Pembentukan Badan Adhoc PPS, juga akan membahas proses pelantikan PPK yang akan dilaksanakan tanggal 4 Januari 2023. Ini untuk memastikan tahapan pelantikan PPK berjalan dengan baik. Mulai dari kebutuhan, dan juga fasilitasi serta orientasi tugas yang akan diberikan oleh KPU Kabupaten/Kota kepada PPK, mulai dari materi Tugas Fungsi, Kode Etik, Serta fasilitasi Berita Acara Pleno PPK menentukan Ketua. "
Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian Pengembangan, Rochani juga menambahkan dalam bimtek juga dibagi kedalam beberapa kelas untuk mengetahui progres dan juga kendala yang dialami oleh setiap KPU Kabupaten/Kota dalam penerimaan pendaftaran PPS