Berita Terkini

Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Kamis (29/12), KPU Surabaya menggelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim di kantor KPU Surabaya. Kegiatan yang diselenggarakan secara serentak di seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota ini diselenggarakan untuk memohon doa dalam kelancaran dan kesuksesan Pemilu Tahun 2024 mendatang. Pemberian santunan ini dihadiri oleh puluhan anak yatim sekaligus pengasuh Panti Asuhan Medokan Ayu, Rungkut.  Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi memberikan santunan secara simbolik kepada pengasuh panti asuhan. Sebagaimana dalam sambutan pembukanya, Nur Syamsi mengucapkan terima kasih atas ketersediaan pengasuh panti asuhan dalam menerima santunan yang diberikan oleh KPU Surabaya. "Kami berharap dengan adanya acara pemberian santunan ini dapat memperlancar proses Tahapan Pemilu kedepannya dan juga menjadi berkah untuk semua orang yang terlibat," tutupnya.

Koordinasi TPS di Lokasi Khusus Pemilu 2024

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Jumat (23/12/2022), KPU Kota Surabaya melaksanakan koordinasi dengan Pondok Pesantren Al Jihad terkait dengan Potensi Pendirian TPS di Lokasi Khusus. Dalam kegiatan ini, KPU Kota Surabaya menindaklanjuti rapat koordinasi pemetaan TPS Lokasi Khusus untuk Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada tanggal 15 Desember 2022 dengan melibatkan pihak eksternal antara lain Dispendukcapil, Kemenkumham, dan Kemenag dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Naafilah Astri Swarist, Anggota KPU Kota Surabaya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa tujuannya adalah mengecek potensi jumlah pemilih di TPS Lokasi Khusus. "Ini untuk memaistikan jumlah pemilih di TPS Khususi, sekaligus memastikan penanggung jawab untuk pemilih yang sudah didaftar di TPS Lokasi Khusus berada di lokasi," jelas Naafilah KPU Kota Surabaya melaksanakan pengecekan di Pondok Pesantren Al Jihad bersama pihak kementerian Agama Kota Surabaya.

Rakor Pencermatan Penataan Dapil Pemilu DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Kamis (22/12) KPU Surabaya menghadiri Rapat Koordinasi Pencermatan dan Rekapitulasi Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tahun 2024. Kegiatan hari yang berlangsung selama 2 hari ini diikuti oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta Admin/Operator Sidapil KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Anggota KPU Jawa Timur, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, dalam pengarahan umumnya menyampaikan mengenai terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XX/2022 mengenai penataan daerah pemilihan (dapil), yakni KPU RI diberi wewenang untuk menata dan menetapkan daerah dapil Pemilu Anggota DPR dan DPRD Provinsi Pemilu Tahun 2024, dari yang semula hanya berwenang menata dapil DPRD Kota/Kabupaten. Insan Qoriawan menambahkan bahwa pelaksanaan putusan MK itu menunggu arahan dan instruksi lebih lanjut dari KPU RI. "Pelaksanaan pencermatan dapil DPRD Kota/Kabupaten yang saat ini dilakukan berpedoman pada tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022," ujar Insan Qoriawan. Berikutnya kegiatan dilanjutkan dengan  pemaparan presentasi dari seluruh KPU Kabupaten/Kota secara bergantian.  

Bimbingan Teknis Tahapan Pembentukan PPS Pemilu Tahun 2024

Mojokerto, kota-surabaya.kpu.go.id - Kamis (22/12), KPU Kota Surabaya menghadiri undangan KPU Provinsi Jawa Timur dalam rangka melaksanakan  kegiatan bimbingan teknis tahapan pembentukan PPS pemilu. Undangan tersebut dihadiri oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Kepala Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, dan Operator SIAKBA. Audiensi ini dilaksanakan untuk Bimbingan Teknis Tahapan Pembentukan PPS.  Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian Pengembangan, Rochani mengatakan "Bimtek selain untuk membahas Tahapan Pembentukan Badan Adhoc PPS, juga akan membahas proses pelantikan PPK yang akan dilaksanakan tanggal 4 Januari 2023. Ini untuk memastikan tahapan pelantikan PPK berjalan dengan baik. Mulai dari kebutuhan, dan juga fasilitasi serta orientasi tugas yang akan diberikan oleh KPU Kabupaten/Kota kepada PPK, mulai dari materi Tugas Fungsi, Kode Etik, Serta fasilitasi Berita Acara Pleno PPK menentukan Ketua. " Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian Pengembangan, Rochani juga menambahkan dalam bimtek juga dibagi kedalam beberapa kelas untuk mengetahui progres dan juga kendala yang dialami oleh setiap KPU Kabupaten/Kota dalam penerimaan pendaftaran PPS