Pembentukan Sekretariat PPK dan PPS Pemilu 2024
Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id
- Rabu (21/12), KPU Kota Surabaya menghadiri undangan Pemerintah Kota Surabaya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dalam rangka menindaklanjuti disposisi Walikota Surabaya terhadap surat KPU Kota Surabaya perihal Permohonan Audiensi. Undangan tersebut dihadiri oleh ketua KPU Kota Surabaya dan Ketua Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Ruang Rapat Bakesbangpol. Audiensi ini dilaksanakan untuk Pembentukan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan bahwa perlu dilakukan mitigasi terhadap calon sekretariat PPK.
"Nama-nama yang mengusulkan adalah PPK sehingga kita perlu mendorong PPK untuk berkoordinasi secara langsung dengan pihak kecamatan," ujarnya.
Sementara itu, KPU Kota Surabaya akan berkoordinasi dengan Bakesbangpol dan Pemerintahan untuk kelancaran proses pembentukan Sekretariat.
Ketua Bakesbangpol juga meminta kepada KPU Kota Surabaya untuk segera berkoordinasi terkait nama-nama sekretariat , selambat-lambatnya pada tanggal 26 Desember 2022. KPU Kota Surabaya dapat melakukan sosialisasi bersama camat terkait dengan Pembentukan Sekretariat PPK yang akan difasilitasi bersama Bagian Pemerintahan.