Berita Terkini

Rakor Pemetaan TPS di Lokasi Khusus Pemilu 2024

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id

- Kamis (15/12), KPU Kota Surabaya menghadiri Rapat Koordinasi Pemetaan TPS di Lokasi Khusus Untuk Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Hotel Royal Tulip Darmo, Surabaya.

Rapat Koordinasi digelar dalam rangka persiapan sinkronisasi dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 mendatang.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 38 Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi bersama stakeholder seperti DP3AK dan Dispendukcapil, Perwakilan Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan, serta Kementerian Agama se-Jawa Timur.

Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur dan Perwakilan Kemenkumham Jawa Timur turut hadir memberikan materi mengenai regulasi untuk pembentukan TPS di Lokasi Khusus.

Dalam sambutan pembukanya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam menyampaikan bahwa tahapan-tahapan KPU dalam menuju Pemilu 2024 adalah dengan Pemutakhiran Data Pemilih atau Mutarlih. Mutarlih pada Pemilu 2024 diselenggarakan selama tujuh bulan dan KPU RI sudah menerima DP4 dari Kemendagri dan Kemenlu pada 14 Desember 2022.

"Regulasi baru dalam Pemilu 2024 dengan adanya TPS Lokasi Khusus yang diperuntukkan bagi orang yang tidak memungkinkan untuk pulang dan terkonsentrasi di wilayah tertentu. Melalui Rakor ini diharapkan bisa terjalin sinergi dan kolaborasi agar DPT ke depannya semakin berkualitas," ungkap Anam.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 168 kali