
TINGKATKAN PEMAHAMAN PEMILU, UNTAG SURABAYA JALIN KERJASAMA DENGAN KPU KOTA SURABAYA
Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya menjalin kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, Senin (27/4). Kerjasama yang diproyeksikan berlangsung 5 (lima) tahun ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat maupun civitas akademika tentang penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu, pendidikan kewarganegaraan, maupun bidang keilmuan lainnya yang terkait.
Beberapa muatan atau ruang lingkup kerjasama secara kelembagaan diantaranya adalah pemberian konsultasi hukum, politik, ekonomi, ataupun bidang keilmuan lain yang dimiliki oleh tenaga ahli Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya termasuk juga penggunaan fasilitas dan sumber daya yang tersedia. Dalam hal ini KPU Kota Surabaya menyediakan ruang bagi civitas akademika UNTAG Surabaya untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan, magang, dan penelitian ilmiah. KPU Kota Surabaya juga bersedia menjadi narasumber terkait dengan penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu, maupun melibatkan civitas akademika UNTAG Surabaya dalam program atau kegiatan sosialisasi pemilu.
Nota Kesepahaman ini ditandangani oleh Robiyan Arifin, SH., MH. selaku Ketua KPU Kota Surabaya dan Prof. Dr. drg. Hj. Ida Aju Brahmasari, Dipl.DHE., MPA selaku Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.