Berita Terkini

Mengenal Eswati, Sosok Kartini Masa Kini

Hupmas, SURABAYA-Hari Kartini yang jatuh tepat tanggal 21 April adalah hari yang sakral bagi wanita di Indonesia. Raden Ajeng (RA) Kartini, pahlawan Indonesia yang pernah memperjuangkan hak-hak para wanita untuk memperoleh kesetaraan menjadi inspirasi kaum hawa. Menjadi wanita karir bukanlah perkara mudah. Meskipun RA Kartini telah menjadi titik balik perubahan kehidupan kaum wanita di Indonesia, tak jarang ada bentuk diskriminasi dan anggapan remeh. Namun, hal itu dipatahkan oleh semangat dan totalitas dalam bekerja Eswati, atau yang akrab disapa Bu Es. Tak ada menyangka dibalik sosok perempuan cantik kelahiran Lamongan, 10 Juli 1973  tersebut, tersimpan segudang prestasi membanggakan dalam perjalanan jejak pengalamannya, salah satunya adalah sebagai  penerima penghargaan PNS Berprestasi Kategori Staf/Fungsional Umum KPU Kota Surabaya Tahun 2016. Wanita yang sehari-hari bertugas menjadi staf Tata Usaha di KPU Surabaya ini secara lugas menceritakan perjalanan karirnya di KPU Surabaya. Sebelum bergabung di KPU Surabaya, Bu Es mengawali karirnya sebagai operator Sistem Informasi Pemilihan Umum Tahun 1999 Kecamatan Sukolilo kemudian Bu Es diperbantukan ke PPD II (Panitia Pemilihan Daerah) Kota Surabaya. Setelah selesai Pemilu 1999, Bu Es kembali ke Bakesbang Pemkot Surabaya dan akhirnya pada Tahun 2003, Bu Es mulai menjalani karirnya di KPU Kota Surabaya hingga sekarang. 14 (empat belas) tahun berada di KPU Surabaya banyak pengalaman dari pemilu ke pemilu yang telah beliau rasakan. “Setiap pemilu saya pasti ngekos karena tidak mungkin setiap hari pergi pulang ke Gresik sementara banyak surat dan undangan yang seringnya mendadak instruksinya, tapi saya menikmatinya karena ini bagian dari tanggungjawab saya sebagai pegawai,” papar lulusan Fakultas Hukum Universitas Narotama ini. Di hari Kartini tahun 2017 ini beliau menilai kartini saat ini harus lebih bila di bandingkan dengan sebelumnya. Ketika ditanya tentang sosok RA Kartini, dirinya menjawab bahwa Kartini dimata saya adalah wanita yang punya identitas dan komitmen jelas, tegas dan memiliki aura perubahan terhadap lingkungannya. “Hari kartini tahun ini sangat bermakna bagi seluruh kaum wanita negeri kita. Dengan berkembang pesatnya era informasi, sosok wanita yang mandiri dalam hal pengambilan keputusan untuk diri dan lingkungannya harus lebih tegas,” kata Bu Es. Maka, sudah sepantasnya, bagi para wanita Indonesia selalu mengenang jasa-jasanya. Baginya, RA Kartini adalah salah satu sosok penting yang memberinya inspirasi sehingga bisa menapak karir di dunia politik kepemiluan. “Mungkin kalau tidak ada RA Kartini, kita tidak akan seperti ini. Banyak yang bisa kita teladani dari beliau,” tambahnya. Riwayat karir: Operator Sistem Informasi Pemilihan Umum Tahun 1999 Kecamatan Sukolilo; Staf TU KPU Kota Surabaya (Tahun 2003-2004); Staf Hukum KPU Kota Surabaya (Tahun 2005); Staf Teknis dan Hupmas KPU Kota Surabaya (Tahun 2006); Staf TU KPU Kota Surabaya (Tahun 2010-Sekarang). (cha)

Audiensi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di KPU Kota Surabaya

Hupmas, SURABAYA- Partai politik baru yang telah lolos verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) bernama Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melakukan audiensi di kantor KPU Kota Surabaya, Jum’at (21/04/2017). Kedatangan rombongan DPD PSI Kota Surabaya yang dipimpin oleh Ketua, Erwin Okta Wijaya, yang didampingi oleh Sekretaris DPD PSI Kota Surabaya, Wardatul Ummah serta Bendahara DPD PSI Surabaya, Puji Kurniawati Andansari  tersebut diterima oleh Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi bersama jajaran Komisioner KPU Kota Surabaya lainnya. Ketua DPD PSI Surabaya, Erwin Okta Wijaya, mengatakan, sebagai partai politik yang baru PSI ingin berkenalan dengan KPU Kota Surabaya sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Kota Surabaya. ”Kami membangun komunikasi dengan instansi terkait, terutama mengenai verifikasi partai politik peserta pemilu tahun 2019,” kata Erwin. Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, memberikan tanggapan terkait kedatangan DPD PSI Kota Surabaya ke Kantor KPU Surabaya hari ini. “Selamat datang kepada pengurus DPD PSI Kota Surabaya. KPU Surabaya terbuka pada siapa saja yang berkunjung, termasuk untuk berdiskusi atau bertukar informasi kepemiluan. Terkait dengan verifikasi faktual partai politik, sampai saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang baru terkait verifikasi partai politik. Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sampai saat ini masih berlaku. Belum ada perubahan undang-undang pemilu,” papar Syamsi. (cha)

DPD PSI Kota Surabaya Kunjungi RPP Bung Tomo

Hupmas, SURABAYA- Setelah melakukan audiensi dengan jajaran KPU Surabaya, DPD PSI Kota Surabaya langsung melakukan kunjungan ke RPP Bung Tomo, Jum’at (21/04/2017). DPD PSI Kota Surabaya adalah partai politik pertama di kota Surabaya yang berkunjung ke RPP kebanggaan warga Surabaya ini. Mengawali visitasi RPP bung Tomo, peserta diajak berkeliling di RPP Bung Tomo dengan dipandu Divisi Teknis KPU Surabaya, Nurul Amalia. Pada sesi visitasi RPP ini, Ketua DPD PSI Kota Surabaya, Erwin Okta Wijaya dan pengurus DPD PSI lainnya mendapatkan kesempatan untuk mempelajari sejarah kepemiluan, pentingnya pemilu dan demokrasi, tahapan pemilu, Peta Dapil dan sebagainya. “Tempat yang menarik untuk mempelajari Pemilu ternyata. Sangat tidak membosankan,“ ungkap Wardatul Ummah, Sekretaris DPD PSI Kota Surabaya yang turut berkeliling di RPP Bung Tomo. (cha)

Mahasiswa Unair Meneliti Peran Penyelenggara Dalam Pemilu Inklusif Untuk Menjamin Hak Pilih Pasien

Hupmas, SURABAYA – KPU Surabaya kembali menjadi jujugan penelitian, Kamis (20/04/2017). Wedarini Kartikasari, mahasiswa pascasarjana Tata Kelola Pemilu Universitas Airlangga, Surabaya memiliki concern terhadap hak pemilih yang berada di rumah sakit. “Saya sering mendengar berita tentang banyaknya pasien di rumah sakit yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya,” ujar staf program dan data KPU Lumajang tersebut. “Dengan melakukan penelitian ini saya berharap bisa menemukan solusi bagi pengembangan KPU dalam melayani hak pilih pasien. Apalagi saya adalah bagian dari penyelenggara pemilu sehingga memiliki tanggung jawab untuk bisa mengakomodir para pemilih yang tidak bisa mendatangi TPS (Tempat Pemungutan Suara) karena sakit,” jelasnya kembali. Mengangkat judul tesis tentang Pemilu Inklusif: Menjamin Hak Pilih Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit, Weda mewawancarai Nurul Amalia, Divisi Teknis KPU Surabaya guna melengkapi penelitiannya. “Setiap pemilu PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) akan melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit, minimal sowan. Agar mereka bisa berkoordinasi mengenai titik TPS yang bisa dijangkau oleh pasien, keluarga pasien, dan petugas rumah sakit,” ungkap Nurul. “Sedangkan untuk pasien rawat inap yang tidak bisa jalan ke TPS maka KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) akan mendatangi pasien tersebut,” ungkapnya kembali. Nurul melanjutkan, “Selama sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada, teman-teman KPPS akan melayani siapapun untuk menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya. Namun menurut Nurul kendala saat di lapangan adalah kesulitan menangani jumlah pemilih di rumah sakit yang tidak bisa diprediksi. Terlebih regulasi tidak memperkenankan membuat TPS yang tidak ada DPT-nya (Daftar Pemilih Tetap). “Semua TPS berbasis DPT. Sehingga penyediaan surat suara harus sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5 % cadangan,” tegasnya. “Nah, problem-nya adalah ketika jumlah pemilihnya di rumah sakit ternyata melebihi surat suara yang tersedia, ini kemudian yang tidak yang bisa di-cover oleh petugas kami,” jelas perempuan asli Surabaya tersebut.

Tempat Selfie Cantik Bagi Pengunjung RPP Bung Tomo, Foto Serasa Menjadi Paslon Pilwali

Hupmas, SURABAYA-“Yang mau selfie boleh, tapi antri ya,” ucap Nurul Amalia, kepada tamu undangan yang hadir dalam Launching RPP Bung Tomo, Selasa (18/04/2017). Anggota KPU Surabaya Divisi Teknis ini didapuk menjadi Tour Guide saat Launching RPP Bung Tomo. RPP Bung Tomo  telah resmi dilaunching oleh Ketua KPU Provinsi, Eko Sasmito. Selain dilengkapi dengan ruang audio visual, perpustakaan dan ruang PPID yang juga dilengkapi dengan TV untuk melihat film serta tablet untuk bermain game kepemiluan, RPP Bung Tomo juga menyediakan 2 (dua) Selfie Booth atau Papan Selfie dengan background Facebook Fanpage KPU Surabaya dan juga Surat Suara Pilwali Surabaya yang menjadi rebutan para tamu undangan  saat acara launching. Tidak hanya dari siswa-siswa sekolah yang berebut ingin selfie di selfie booth yang disediakan RPP Bung Tomo, namun  mahasiswa bahkan tamu undangan yang sudah cukup usia pun juga rela antri. Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menjelaskan bahwa ide awal pembuatan Selfie Booth ini adalah untuk menarik perhatian para pengunjung RPP Bung Tomo. “Kami menyadari, RPP yang kami bangun ini tidak luas, sehingga perlu sesuatu yang menarik dan membuat pengunjung memiliki kesan dan kenang-kenangan saat berkunjung ke RPP ini. Karena trend sekarang adalah foto selfie maka kami mengakomodir ide tersebut dengan membuat spot selfie, Apalagi bidikan utama kami adalah para pemilih pemula,” ucap Syamsi. Selfie Booth yang disediakan di RPP Bung Tomo memang unik. Tak heran, jika spot selfie ini langsung diburu para undangan, terutama  para siswa dan kaum perempuan. "Lucu, kayak jadi Calon Walikota gitu," kata Fiqih Ainul Y, siswa SMK GIKI yang sempat selfie di Selfie Booth dengan background Surat Suara Pilwali Surabaya. (cha)

Menjaga Integritas Pemilu Melalui Manajemen Rantai Pasok Logistik Pemilu

Oleh : Anieq Fardah* In any country, the logistics capacity and the availability of skilled human resources may constrain the available options for electoral system choice, as may the amount of money available. Even when donor funding is available, issues of the longterm sustainability of electoral system choice are important. This does not, however, mean that the most straight forward and least expensive system is always the best choice. It may well be a false economy, as a dysfunctional electoral system can have a negative impact on a country’s entire political system and on its democratic stability(Reily,2010) Wacana tentang penyederhanaan rekapitulasi surat suara dari TPS ke PPS, PPS ke PPK, dan PPK ke KPU menjadi dari TPS langsung ke KPU dengan mekanisme E-Rekap adalah niscaya. Bagaimanapun, keniscayaan itu dapat terlaksana dengan baik dengan berbagai kondisi. Salah satunya adalah dengan mempertimbangkan manajemen rantai pasok logistik pemilu. Manajemen logistik pemilu tidak hanya searah, seperti manajemen logistik pada umumnya. Kekhususan manajemen logistik pemilu, ada pada proses pengadaan, distribusi, implementasi proses pencoblosan, rekapitulasi, dan penarikan logistik. Dalam rantai tersebut, terdapat prinsip-prinsip elektoral yang integritasnya dipertaruhkan. Logistik pemilu dalam istilah internasional disebut juga sebagai election material. Bacaan tentang election material atau logistik pemilu ini terkait dengan pola pembiayaan. Dilain sisi, tema logistik pemilu jarang dibicarakan dalam studi studi tentang pemilu. Padahal logistik pemilu adalah sarana konversi suara yang wajib ada dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Tujuan pengelolaan logistik, tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, dan tepat kualitas bertujuan untuk membangun pemilu yang berintegritas dan memiliki legitimasi kuat. Tepat sasaran artinya, tidak ada kesalahan kirim logistik, tepat kualitas artinya seluruh logistik pemilu memiliki spesifikasi terstandar dan tidak kurang dari kebutuhan yang direncanakan sebelumnya. Sehingga perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi logistik secara terus kontinyu harus tetap dilaksanakan sepanjang tahun meski pemilu tidak sedang berlangsung. Tanggung jawab perencanaan sampai pemeliharaan logistik pemilu ada di tingkat KPU RI, tetapi secara de–facto, logistik pemilu disimpan, digunakan, dan dipelihara di tingkatan KPU Kabupaten/Kota. Evaluasi pelaksanaan pemilu tahun 2014 yang dilaksanakan oleh ERI (Electoral Research Indonesia) menyebutkan, untuk manajemen dan pengelolaan pemilu legislatif pada saat itu, KPU melakukan pekerjaan yang amat rumit. Diperlukan 5 juta orang sebagai penyelenggara pemilu. Sementara dari segi teknis kepemiluan, KPU harus menyediakan 33 (tiga puluh tiga) jenis surat suara untuk memilih calon anggota DPD, 77 jenis surat suara untuk memilih calon anggota DPR tingkat nasional, 259 jenis surat suara untuk menghasilkan anggota DPRD terpilih di tingkat propinsi, dan 2.101 jenis surat suara untuk memilih anggota DPRD Kota / Kabupaten. Meski pengelolaan logistik pada pemilu nasional anggota legislatif dari tingkat Pusat sampai daerah ini menunjukan tingkat kerumitan yang begitu tinggi, IRE mengakui bahwa KPU telah mengalami kemajuan pesat dalam perbaikan mekanisme proses validasi surat suara dan efisiensi dalam penggunaan bilik dan kotak suara lama. Beberapa catatan IRE tentang lemahnya manajemen logistik KPU berdampak signifikan dalam pelaksanaan pemilu tahun 2014. Di NTT misalnya, menjadi salah satu provinsi yang sering mengalami keterlambatan pengiriman logistik dikarenakan kondisi tipologi dan topografi yang lebih sulit daripada di pulau Jawa. Ketersediaan kapasitas gudang yang terbatas. Terbatasnya ruang penyimpanan dan lemahnya manajemen pergundangan. Hal ini termasuk sumber daya manusia yang tidak siap dalam proses pengelolaan logistik yang begitu rumit. Surat suara tertukar ini terjadi hampir terjadi di seluruh daerah penelitian IRE, meski prosentasenya berbeda-beda. Di DIY misalnya, surat suara untuk Kabupaten Bantul tertukar dengan Kabupaten Sleman. Sedangkan di Jatim, surat suara tertukar terjadi di 10 kabupaten dan kota yaitu; Sampang, Sumenep, Banyuwangi, Bojonegoro, Surabaya, Nganjuk, Gresik, Sidoarjo, Pacitan, Lumajang, dan Kabupaten Mojokerto. Di Jawa Tengah dari 22 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pilkada ada sekitar 113 TPS yang surat suaranya tertukar.[1] Secara administratif, logistik pemilu adalah perwujudan dari perencanaan logistik pemilu dilaksanakan secara berjenjang, dengan mengindahkan peraturan KPU dan petunjuk teknis pengadaan, yang telah diatur oleh KPU RI untuk menghindari kesalahan teknis akibat tidak standarnya logistik pemilu yang sedang berlangsung. Penerimaan logistik pemilu yang tidak bersamaan datangnya adalah salah satu kelemahan pengadaan logistik dengan sistem berjenjang, sehingga mengganggu proses sortir, pengelolaan, dan distribusi. Sementara itu, kendala geografis dan metode penyampaian logistik yang terencana dengan baik, menimbulkan kerawanan dalam proses distribusi yang sangat tergantung pada alam dan cuaca. Untuk menyelesaikan kesalahan teknis pengelolaan logistik pemilu, KPU RI mengadakan PSU (Pemungutan Suara Ulang). Kendala yang muncul pada saat PSU adalah pemilih yang hadir sangat terbatas dan jumlahnya jauh berkurang. Hal tersebut sangat berpengaruh pada legitimasi hasil pemilu. Di Kabupaten Sampang misalnya, meski KPU Kabupaten Sampang mendorong pemilih untuk hadir pada PSU, pemilih tetap saja mangkir. Sumenep tercatat sebagai daerah yang warganya beramai-ramai menolak pelaksanakaan PSU. Kasus-kasus seperti ini mengakibatkan dugaan bahwa KPU menjadi penyelenggara yang tidak profesional dan tidak efisien. Proses pendaftaran pemilih pemilu juga berperan besar dalam penentuan jumlah logistik. Jumlah daftar pemilih dan klasifikasi pemilih yang ditentukan oleh KPU RI. Pemilih terdaftar dalam DPT, masih ditambah lagi dengan pemilih tambahan, pemilih khusus tambahan, dan seterusnya. Ternyata tidak sejalan dengan konsep perencanaan logistik yang tepat sehingga di beberapa daerah ada yang mengalami kekurangan surat suara dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal yang mengancam gagalnya pelaksanaan pemilu di daerah tersebut. Untuk melakukan penyederhanaan sistem distribusi logistik, KPU RI mengembangkan sistem informasi logistik, yang  dilakukan melalui kerjasama KPU dengan tim dari ITB. Sistem ini berfungsi sejak di hulu (perencanaan) sampai hilir (KPU Kabupaten dan Kota). Aplikasi Silog Pemilu (Sistem Logistik Pemilihan Umum) ini berguna untuk meningkatkan pengelolaan logistik mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Dengan berfungsinya Silog Pemilu, pengadaan dan distribusi logistik pemilu diharapkan tepat jumlah, tepat jenis, tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas, dan hemat anggaran. Pemberian akses masyarakat terhadap data dan informasi yang ada pada Silog Pemilu merupakan bentuk keterbukaan KPU dalam pengadaan dan distribusi logistik pemilu. Publik dapat melihat jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk setiap provinsi dan kabupaten/kota, jumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK), pemilh, suarat suara, tinta sidik jari, formulir, kotak suara dan bilik suara”[2] karena itu aplikasi Silog ini amat bermanfaat sebagai salah satu alat untuk mengukur akuntabilitas KPU di bidang administrasi logsitik. Sayangnya, bagi penyelenggara pemilu di tingkat kota dan kabupaten. Logistik pemilu dan proses rekapitulasi hasil pemilu bukan sekedar persoalan angka di bit-bit komputer. Sistem informasi mungkin menyederhanakan proses. Tetapi logistik yang jumlahnya ribuan dan boros tempat adalah masalah lain yang harus dipikirkan oleh pembuat kebijakan rantai pasok logistik di tingkat pusat. Proporsionalitas sumber daya manusia dan anggaran pemilu adalah tantangan yang harus dihadapi oleh KPU di tingkat kota dan kabupaten dalam pengelolaan logistik pemilu. Menyederhanakan proses rantai pasok logistik dengan memotong rantai penarikan logistik pemilu dari TPS ke PPS lalu ke PPK dan PPK ke KPU dengan merubahnya menjadi langsung dari TPS ke KPU di tingkat kabupaten dan kota dengan alasan efisiensi anggaran dapat menjadi bumerang bagi penyelenggara pemilu. Seperti disebutkan oleh Reily (2010) dalam bukunya Electoral System Design, bahwa penyederhanaan sistem logistik dan administratif dalam pemilu kadang bukan pilihan terbaik karena bisa mengancam integritas penyelenggara pemilu. Logistik pemilu adalah salah satu komponen penting dalam proses konversi suara pemilih menjadi kursi dalam pemilu. Tanpa logistik pemilu yang terpenuhi, tidak terdistribusi dan disimpan dengan baik maka pelaksanaan pemilu terancam gagal dan tidak memiliki legitimasi yang kuat di mata publik. *) Mahasiswa Tata Kelola Pemilu Universitas Airlangga [1] Evaluasi Pemilu Legislatif 2014 oleh Electoral Research Indonesia (Eri)  di Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, DKI Jakarta, DI Jogjakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa Timur. Jakarta, 2015 [2] Renstra KPU tahun 2015-2019