Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - sabtu (25/2), KPU Surabaya menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Minimal Pemilih bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu tahun 2024.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan secara daring ini dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Dalam rapat kordinasi Insan Qoriawan, Anggota KPU Jawa Timur memaparkan mengenai mekanisme pelaksanaan verifikasi faktual, antara lain dengan cara
menemui pendukung atau meminta bakal calon anggota DPD untuk mengumpulkan pendukung, serta dapat menggunakan sarana teknologi informasi.
"Nanti tanggal 27 sampai 28 Februari, KPU Kabupaten Kota akan melaksanakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu," ujar Insan Qoriawan.
Berikutnya, rapat dilanjutkan dengan pemaparan mengenai perkembangan pelaksanaan Verifikasi Faktual Kesatu oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten/Kota secara bergiliran.