Hupmas, KPU SURABAYA- Pemilihan umum secara elektronik (e-Voting) yang masih menjadi wacana di Indonesia ternyata sudah dipraktekkan oleh SMA Muhammadiyah 2 (SMAMDA) Surabaya. Rabu (09/11/2016), SMAMDA melaksanakan pemilihan formatur Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Ranting SMAMDA melalui e-voting. Penggunaan e-Voting di SMAMDA ini menarik untuk dikaji oleh KPU Surabaya. Oleh karenanya, Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis, Nurul Amalia bersama Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Surabaya, Nurita Paramita, melihat secara langsung bagaimana para siswa-siswi SMAMDA memilih formatur IPM Ranting SMAMDA dengan sistem e-Voting tersebut. Pembina IPM Ranting Smamda yang juga Guru Bahasa Inggris, Rimba Ayu, mengungkapkan, pemilihan formatur IPM sedikit berbeda dengan pemilihan Ketua OSIS di sekolah lain. Di SMAMDA, Ketua IPM tidak dipilih secara langsung oleh siswa. Dari tujuh kandidat formatur yang berkompetisi, akan dipilih lima formatur. ”Kelima formatur ini akan berdiskusi sendiri untuk menentukan siapa menjadi apa. Namun, tentu saja dengan pertimbangan dari Dewan Pembina,” papar perempuan yang pernah menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gayungan pada saat Pemilu 2014 lalu. Rimba menjelaskan, panitia menyediakan 15 bilik suara yang dilengkapi dengan laptop. Satu persatu siswa-siswi yang telah memiliki user name dan password memasuki bilik suara yang disediakan panitia. Layaknya pemilu, usai memilih jari pelajar itu dicelupkan ke dalam tinta sebagai tanda sudah memberikan hak suara. Guru Mata Pelajaran TIK SMAMDA, Mustofa Agus menambahkan penjelasan Rimba. Agus menjelaskan bahwa setiap siswa diberi user name dan password yang berbeda dengan siswa lain. User name dan password tersebut digunakan untuk log in. ”Setelah masuk ke sistem, siswa dapat menentukan pilihannya dengan meng-klik nomor kandidat formatur,” ucap pria yang juga membuat sistem e-voting SMAMDA tersebut. Mustofa menambahkan, penggunaan e-Voting tersebut sangat sederhana. ”Sistem ini dijamin aman dan memenuhi asas langsung, umum, bebas, dan rahasia,” imbuh Mustofa. Untuk menggunakan e-Voting hanya diperlukan jaringan internet, komputer, dan software. Mustofa bahkan mempersilakan jika ada sekolah lain yang ingin mengadopsi e-Voting yang dibuatnya. Sementara itu, Nurul Amalia mengungkapkan kebanggaan dan kekagumannya pada penerapan e-Voting di SMAMDA Surabaya. “Suatu terobosan baru. SMAMDA bisa menggelar pemilihan dengan e-Voting dan inovasi tersebut dapat dijadikan contoh bagi sekolah-sekolah lain untuk menggunakan sistem yang sama,”papar Alumni FMIPA Universitas Airlangga Surabaya itu.