Berita Terkini

LPJ Dana Hibah Pilkada Harus Segera Selesai

Hupmas, KPU SURABAYA- Tuntasnya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) harus diikuti pula dengan rampungnya penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan penggunaan dana hibah Pilkada. Demikian disampaikan oleh Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro, Selasa (08/11/2016) di Bandung pada sambutannya dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor), Rekonsiliasi dan Evaluasi Pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2015. Juri Ardiantoro juga menekankan mengenai kewajiban bagi KPU provinsi dan kabupaten/kota yang  menyelenggarakan Pilkada pada tahun 2015 untuk segera menyelesaikan laporan pertanggung jawaban keuangan bagi yang belum menyelesaikan. ”Dana hibah Pilkada adalah uang negara, uang rakyat yang harus jelas pertanggung jawabannya,” tegas pria kelahiran Brebes, Jawa Tengah tersebut. Ketepatan dan kecepatan pertanggungjawaban keuangan tersebut, lanjut Juri, akan membuat KPU secara organisasi semakin baik dan kredibel. ”Dengan demikian, kita bangga menjadi bagian keluarga besar KPU Republik Indonesia,” tutur mantan Ketua KPU DKI Jakarta tersebut. Terpisah, Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono, yang menghadiri acara tersebut bersama Kasubbag Program dan Data, serta Bendahara Pilkada 2015, mengungkapkan bahwa KPU Surabaya telah menyelesaikan penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Dana Hibah Pilwali 2015 sesuai tahapan. ”Bahkan, anggaran dana hibah yang tidak digunakan telah dikembalikan sejak Maret 2016,” ucap Aristono.

Monitoring Pelaksanaan e-Voting Pemilihan IPM SMA Muhammadiyah 2

Hupmas, KPU SURABAYA- Pemilihan umum secara elektronik (e-Voting) yang masih menjadi wacana di Indonesia ternyata sudah dipraktekkan oleh SMA Muhammadiyah 2 (SMAMDA) Surabaya. Rabu (09/11/2016), SMAMDA melaksanakan pemilihan formatur Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Ranting SMAMDA melalui e-voting. Penggunaan e-Voting di SMAMDA ini menarik untuk dikaji oleh KPU Surabaya. Oleh karenanya, Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis, Nurul Amalia bersama Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Surabaya, Nurita Paramita, melihat secara langsung bagaimana para siswa-siswi SMAMDA memilih formatur IPM Ranting SMAMDA dengan sistem e-Voting tersebut. Pembina IPM Ranting Smamda yang juga Guru Bahasa Inggris, Rimba Ayu, mengungkapkan, pemilihan formatur  IPM sedikit berbeda dengan pemilihan Ketua OSIS di sekolah lain. Di SMAMDA, Ketua IPM tidak dipilih secara langsung oleh siswa. Dari tujuh kandidat formatur yang berkompetisi, akan dipilih lima formatur. ”Kelima formatur ini akan berdiskusi sendiri untuk menentukan siapa menjadi apa. Namun, tentu saja dengan pertimbangan dari Dewan Pembina,” papar perempuan yang pernah menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gayungan pada saat Pemilu 2014 lalu. Rimba menjelaskan, panitia menyediakan 15 bilik suara yang dilengkapi dengan laptop. Satu persatu siswa-siswi yang telah memiliki user name dan password memasuki bilik suara yang disediakan panitia. Layaknya pemilu, usai memilih jari pelajar itu dicelupkan ke dalam tinta sebagai tanda sudah memberikan hak suara. Guru Mata Pelajaran TIK SMAMDA, Mustofa Agus menambahkan penjelasan Rimba. Agus menjelaskan bahwa setiap siswa diberi user name dan password yang berbeda dengan siswa lain. User name dan password tersebut digunakan untuk log in. ”Setelah masuk ke sistem, siswa dapat menentukan pilihannya dengan meng-klik nomor kandidat formatur,” ucap pria yang juga membuat sistem e-voting SMAMDA tersebut. Mustofa menambahkan, penggunaan e-Voting tersebut sangat sederhana. ”Sistem ini dijamin aman dan memenuhi asas langsung, umum, bebas, dan rahasia,” imbuh Mustofa. Untuk menggunakan e-Voting hanya diperlukan jaringan internet, komputer, dan software. Mustofa bahkan mempersilakan jika ada sekolah lain yang ingin mengadopsi e-Voting yang dibuatnya. Sementara itu, Nurul Amalia mengungkapkan kebanggaan dan kekagumannya pada penerapan e-Voting di SMAMDA Surabaya. “Suatu terobosan baru. SMAMDA bisa menggelar pemilihan dengan e-Voting dan inovasi tersebut dapat dijadikan contoh bagi sekolah-sekolah lain untuk menggunakan sistem yang sama,”papar Alumni FMIPA Universitas Airlangga Surabaya itu.

Raker JDIH Hari Kedua: KPU Kota Surabaya Siap Laksanakan Himbauan KPU Provinsi Jawa Timur

Hupmas, KPU SURABAYA- Rapat Kerja Teknis Peliputan, Pemberitaan dan Dokumentasi Kepemiluan dan Pemilihan serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum KPU Provinsi Jawa Timur di kantor KPU Kabupaten Bojonegoro pada hari kedua (09/11/2016) berlangsung padat. Lima nasumber secara bergantian menyampaikan materi. Mereka adalah Choirul Anam (Anggota KPU Provinsi Jawa Timur), Dewita Hayu Sinta (Anggota KPU Provinsi Jawa Timur), HM E Kawima (Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur), Slamet Setijoadji (Kepala Bagian Hukum KPU Provinsi Jawa Timur), dan Wiratmoko Iman (Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Timur). Slamet Setijoadji menyampaikan bahwa JDIH adalah hal yang wajib dilaksanakan. Sampai saat ini, JDIH baru tersedia di tingkat provinsi. Materi yang wajib tersedia di JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota adalah Keputusan dan Surat Edaran. "Kedepan, KPU Kabupaten/Kota juga diproyeksikan mendapat akses pengelolaan JDIH,” ujar Slamet. Selanjutnya, Wiratmoko Iman manambahkan bahwa prosedur input dokumen hukum dilaksanakan dengan sistem otorisasi berlapis oleh petugas dan pejabat yang ditunjuk. "Produk hukum yang akan diunggah ke JDIH harus diketahui terlebih dahulu oleh pimpinan,” kata Wiratmoko. Pada sesi berikutnya, HM E Kawima menerangkan bahwa JDIH dan PPID adalah saling berkaitan. Perbedaannya hanya pada regulasi yang mendasari. JDIH diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, sedangkan PPID diatur oleh Undang-Undang 14 Tahun 2008. "Jadi, JDIH tidak bisa lepas dari PPID", pungkas Kawima. Sementara itu, Choirul Anam dan Dewita Hayu Sinta di penghujung rapat mengingatkan tentang pentingnya pengarsipan dokumen asli secara rapi. Arsip yang rapi akan memudahkan proses pengunggahan materi pada JDIH tingkat kabupaten/kota apabila sudah mulai dilaksanakan. Sembari menunggu akses JDIH disiapkan oleh KPU RI, KPU Kota Surabaya akan melaksanakan himbauan KPU Provinsi Jawa Timur untuk menyediakan produk hukum melalui website masing-masing satuan kerja. "Selama ini kami sudah mengunggah produk hukum di website (KPU Kota Surabaya)", pungkas Komisioner KPU Surabaya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nur Syamsi, yang menghadiri rapat kerja bersama Kasubbag Hukum, Octian Anugeraha.

Bahas Sejarah Peran Perempuan dalam Pemilihan Umum Tahun 2014

Hupmas, KPU SURABAYA- Perempuan punya cerita tersendiri dalam catatan penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2014.  pada Pemilu 2014, perempuan kembali mendapatkan affirmative action  agar keterwakilannya dalam pengambilan keputusan bernegara semakin besar. Hal itu disampaikan oleh Staf Subbag Hukum KPU Surabaya, Prahastiwi Kurnia Sitorosmi, dalam Forum Diskusi Reboan, Rabu (09/11/2016). Perempuan yang akrab disapa Thiwi itu menjelaskan, affirmative action  adalah kebijakan yang bertujuan agar kelompok/golongan tertentu memperoleh peluang yang setara dengan kelompok/golongan lain dalam bidang yang sama. “Affirmative action agar perempuan mendapat peluang yang setara dalam bidang politik, yaitu keterwakilan pada DPR dan DPRD,” papar Thiwi. Perempuan asli Kebonsari Surabaya tersebut memaparkan, pada Pemilu tahun 2014, setidaknya perempuan mendapat empat affirmative action. Pertama, partai politik harus menyertakan sekurang-kurangnya 30% perempuan dalam kepengurusan tingkat pusat. Kedua,  untuk pencalonan  legeslatif,  dalam penyusunan calon harus menyertakan sekurang-kurangnya 30% perempuan. Pun dalam penempatan nomer urut. Setiap tiga calon harus terdapat satu orang calon perempuan. Ketiga, untuk penetapan calon terpilih, MK memutuskan apabila saat penetapan calon terdapat suara calon yang sama wajib mengutamakan perempuan.  

KPU Surabaya Hadiri Undangan Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik 2016

KPU Surabaya menghadiri undangan Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol dan Linmas) Pemkot Surabaya terkait Verifikasi Kelengkapan Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2016 pada Selasa (08/11/2016). Verifikasi dilakukan terhadap DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Surabaya di Ruang Rapat Kantor Bakesbangpol dan Linmas Pemkot Surabaya Jl. Tambaksari No. 11 Surabaya. Hadir dalam acara tersebut adalah Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin dan Staf Hukum KPU Surabaya, Prahastiwi Kurnia Sitorosmi. Selain KPU Surabaya, turut diundang dalam rapat tersebut adalah Inspektur Kota Surabaya, Kepala Dinas Pendapatan, dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya, Kepala Bagian Hukum Kota Surabaya, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Kota Surabaya, serta Kepala Bagian Pemerintahan dan Otoda Kota Surabaya.

Monitoring Pelaksanaan Pemilu Raya Universitas Dr. Soetomo Surabaya

Hupmas, KPU SURABAYA- Praktik pelaksanaan demokrasi secara langsung oleh para pemilih pemula selalu menjadi perhatian KPU Surabaya. Hal itu sejalan dengan pendidikan pemilih yang menjadi tugas penyelenggara pemilu. Oleh karenanya, KPU Surabaya melaksanakan monitoring pelaksanaan Pemilu Raya di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) pada Selasa (08/11/2016) di Kampus Unitomo Jl. Semolowaru 84 Surabaya. Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis, Nurul Amalia dan Komisioner Divisi Umum, Keuangan, Logistik, Miftakul Ghufron, melihat secara langsung bagaimana para mahasiswa Unitomo memilih Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) secara langsung melalui proses pemilu.  Nurul Amalia mengungkapkan kebanggaannya terhadap praktik demokrasi yang dilaksanakan di Unitomo. ”Teman-teman di Unitomo tidak sekedar belajar mengenai demokrasi tetapi sudah melaksanakan demokrasi yang sesungguhnya,” kata Nurul Amalia kepada Ketua Komisi Pemilihan Unitomo 2016, Bagus Agung Prio Sembodo. Perempuan asli Surabaya tersebut menambahkan, partisipasi mahasiswa Unitomo baik yang bertugas sebagai penyelenggara maupun pemilih merupakan bentuk internalisasi nilai-nilai demokrasi dan partisipasi. ”Ini awal yang baik untuk perkembangan demokrasi di Surabaya dan Indonesia,” tutur Nurul. Sementara itu, Bagus Agung menjelaskan bahwa Pemilu Raya Unitomo diikuti oleh dua pasangan calon. Untuk dapat menjadi pasangan calon, mereka harus mengantongi minimal 10 dukungan dari lembaga intra kampus seperti BEM Fakultas dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Di Unitomo sendiri terdapat 55 lembaga intra kampus. ”Sebenarnya yang mendaftar ada tiga pasangan calon. Namun, satu pasangan calon tidak memenuhi syarat karena saat dilakukan verifikasi dukungan tidak mencapai jumlah minimal 10 dukungan,” papar Bagus. Dalam Pemilu Raya 2016, Komisi Pemilihan Unitomo menyediakan satu TPS di Gedung F yang memuat 4 bilik suara dan satu kotak suara. Komisi Pemilihan Unitomo menyediakan empat ribu surat suara dari lima ribu mahasiswa yang terdaftar. ”Berkaca dari Pemilu Raya tahun sebelumnya, jumlah pemilih tidak sampai tiga ribu orang,” kata mahasiswa jurusan Sastra Jepang tersebut.  Untuk menggenjot partisipasi mahasiswa, Komisi Pemilihan Unitomo melakukan sosialisasi yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Komisi Pemilihan Unitomo menggunakan Badut Cak Suro, Maskot Pilwali Surabaya, untuk berkeliling mengajak mahasiswa menggunakan hak pilih. Sosialisasi dilaksanakan pada Senin (08/11/2016). ”Ternyata dengan model sosialisasi semacam itu, teman-teman mahasiswa tertarik. Bahkan banyak yang ber-selfie bersama Cak Suro,” kata Bagus. Melihat antusiasme mahasiswa, Pria asli Sidoarjo tersebut berharap agar partisipasi pemilih pada Pemilu Raya 2016 bisa lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Unitomo telah melaksanakan Pemilu Raya sejak tiga tahun yang lalu.