Berita Terkini

BIMTEK PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2018

Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, KPU Surabaya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 di Lt. III Graha Swara, Kamis Siang (05/01/2018). Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik, Miftakhul Gufron, menjelaskan maksud dan tujuan dari digerlanya bimtek kali ini adalah agar menjadi panduan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam melaksanakan penggunaan anggaran dana hibah mulai dari penganggaran, pelaksanaan, penyaluran, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan. Selain itu, dalam bimtek kali ini juga dipaparkan mekanisme pengajuan dana oleh badan ad hoc. Adapun mekanisme pengajuan dana tersebut di antaranya yaitu (1) PPS menyusun kebutuhan dana berdasarkan MODEL.KEU.SPPKD.PPS.01 untuk disampaikan kepada PPK, (2) PPK melakukan verifikasi terhadap pengajuan dana dari PPS terkait kesesuaian dengan pagu anggaran kegiatan, (3) PPK merekap semua pengajuan dari PPS untuk kemudian dituangkan dalam MODEL.KEU.SPPKD.PPK.01, (4) KPU Kabupaten/Kota selanjutnya melakukan verifikasi terhadap pengajuan dana dari PPK terkait kesesuaian dengan pagu anggaran. (azi/esar)

PARTAI GARUDA BELUM PENUHI SYARAT VERIFIKASI FAKTUAL DI TINGKAT KEPENGURUSAN

Hupmas, SURABAYA – Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau Partai Garuda dinyatakan belum memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Hal tersebut terbukti saat jajaran Komisioner beserta Sekretaris KPU Surabaya melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi langsung kantor DPP Partai Garuda di Jl. Pagesangan III B No. 33, Surabaya. Partai Garuda dinyatakan belum memenuhi syarat dikarenakan nama Sekretaris yang tertera dalam Surat Keputusan (SK) tidak sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elekronik yang ditunjukkan pada saat itu. Selain itu, jumlah keterwakilan perempuan dalam kepengurusan tidak sampai 30%. Selama proses verifikasi berlangsung tadi, sempat terdapat salah pemahaman terkait keterwakilan perempuan dalam kepengurusan. Pihak Partai Garuda menganggap bahwa pengurus perempuan yang ada sudah memenuhi syarat yaitu sejumlah 30%. Hal itu tidak dibenarkan karena keterwakilan perempuan yang dimaksud oleh pengurus DPC Partai Garuda tidak termasuk dalam nama-nama yang tertera dalam SK yang dikeluarkan oleh Dewan Perwakilan Pusat (DPP), sehingga dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) karena belum mencapai jumlah syarat 30% keterwakilan perempuan dalam kepengurusan seperti yang diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017. “Komunikasi secara intensif perlu dilakukan antara pihak Partai Garuda dengan KPU Surabaya agar tidak ada kesulitan yang berarti pada masa perbaikan berlangsung, sehingga pada saat diverifkasi ulang nantinya dapat dinyatakan memenuhi syarat,” terang Divisi Teknis, Nurul Amalia, yang turut hadir pada saat verifikasi faktual tadi. Masa perbaikan sendiri akan berlangsung selama 14 (empat belas) hari mulai dari tanggal 13 – 26 Januari 2018 mendatang. Selain verifikasi faktual tingkat kepengurusan, saat ini tengah berlangsung pula verifikasi faktual keanggotaan yang sudah dimulai sejak tanggal 3 s.d. 8 Januari 2018. (azi/na)

SOSIALISASI BERBASIS NON ANGGARAN PILGUB JAWA TIMUR 2018 DI TINGKAT PPK

Hupmas, SURABAYA – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangpilang menggelar sosialisasi berbasis non anggaran yang bertempat di Pendopo Kecamatan Karangpilang pada pukul 09.00 WIB, Kamis (04/01/2018). Sosialisasi tersebut digelar dalam rangka memperkenalkan lebih dalam tentang tahapan yang saat ini sedang berlangsung yaitu pemutakhiran data pemilih maupun berkoordinasi dengan beberapa stakes holder yang ada ditingkat Kecamatan. Peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut di antaranya ialah camat beserta staf, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek), Komandan Rayon Militer (Danramil), Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), lurah seluruh Kecamatan Karangpilang, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Koordinator Statistik Kecamatan, Satuan Tugas (Satgas) Dinas Sosial Kecamatan, dan tokoh masyarakat lainnya. “Kami mengharapkan semua stakes holder di kecamatan agar turut bahu-membahu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 dalam bentuk kegiatan apapun demi meningkatnya partisipasi masyarakat,” demikian harapan yang disampaikan oleh Ketua PPK Karangpilang, Rohim. (azi/esar)

VERIFIKASI FAKTUAL: PARTAI BERKARYA BELUM PENUHI SYARAT

Hupmas, SURABAYA – Rabu (03/01/2018), Komisioner bersama dengan Sekretaris KPU Surabaya mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Berkarya yang terletak di Jl. Kutisari 54 – 56 Surabaya untuk melakukan verifikasi faktual di tingkat kepengurusan. Kedatangan KPU juga turut dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang ikut serta menyaksikan dan mengawasi jalannya verifikasi faktual. Ada 3 (hal) yang perlu diperhatikan dalam verifikasi faktual tingkat kepengurusan, yakni mengenai kepengurusan yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan 30% keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, dan letak alamat kantor yang digunakan selama Pemilu 2019 berlangsung. “Partai Berkarya dinyatakan belum memenuhi syarat dikarenakan saat diverifikasi faktual, Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Berkarya belum dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Selain itu, untuk keterwakilan dalam kepengurusan perempuan juga dinyatakan belum memenuhi syarat dikarenakan tidak sampai dengan jumlah minimal yang ditentukan yaitu 30%,” papar Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi. Dengan demikian, Partai Berkarya diberikan waktu untuk melakukan perbaikan selama 14 (empat belas) hari yakni mulaidari tanggal 13 s.d. 26 Januari 2018. (azi/sym)

RAPAT PLENO PERTAMA DI TAHUN 2018

Hupmas, SURABAYA – KPU Surabaya menggelar rapat pleno pertama di awal tahun 2018 yang diikuti oleh Komisioner, Sekretaris, Kepala Sub Bagian beserta Bendahara APBD dan APBN, Rabu siang (03/01/2018). Rapat pleno yang berlangsung di Ruang Rapat Lt. 1 tersebut membahas beberapa agenda yang akan dilaksanakan KPU Surabaya di waktu dekat ini. Agenda pertama membahas tentang rencana akan diadakannya Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Keuangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018. Selain membahas rencana bimtek, dalam rapat pleno kali ini juga membahas tentang rencana pembukaan rekening secara massal untuk 31 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan difasilitasi oleh Bank Mandiri. Tidak hanya membahas agenda kegiatan yang akan dilakasanakan di bulan Januari ini, dalam rapat pleno tersebut, peserta rapat pleno juga diminta untuk mencermati dan menjabarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018 sesuai dengan divisinya masing-masing. (azi/esar)

31 PPK LENGKAP MENGGELAR SOSIALISASI PEMBENTUKAN PPDP

Hupmas, SURABAYA – Melalui penyelenggara pemilihan ditingkat badan ad hoc pelaksanaan sosialisasi pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah selesai digelar di 31 kecamatan. Sebelumnya terdapat 24 Kecamatan yang telah menggelar sosialisasi pembentukan PPDP, namun saat ini sudah bertambah 7 Kecamatan yang sudah menyelesaikan dan melaporkan kegiatan sosialisasi pembentukan PPDP ke KPU Surabaya. 7 (tujuh) kecamatan tersebut adalah Kecamatan Gayungan, Gubeng, Lakarsantri, Mulyorejo, Pabean Cantian, Wiyung, dan Wonokromo “Saya mengapresiasi kawan-kawan PPK yang telah bekerja keras dalam proses tahapan pembentukan dan bimbingan teknis PPDP,” ungkap Syamsi. Lebih lanjut, Ketua KPU Surabaya tersebut menghimbau kepada seluruh PPK di wilayah kerjanya untuk segera menyerahkan rekapitulasi pembentukan PPDP paling lambat tanggal 3 Januari 2018 yang berupa hard copy daftar nama PPDP,” tambahnya. (aas/esar)   Sosialisasi Pembentukan PPDP oleh PPK Gayungan     Sosialisasi Pembentukan PPDP oleh PPK Lakarsantri     Sosialisasi Pembentukan PPDP oleh PPK Pabean Cantian     Sosialisasi Pembentukan PPDP oleh PPK Gubeng     Sosialisasi Pembentukan PPDP oleh PPK Wiyung     Sosialisasi Pembentukan PPDP oleh PPK Mulyorejo     Sosialisasi Pembentukan PPDP oleh PPK Wonokromo