23 PPK SUDAH MELAKSANAKAN SOSIALISASI PPDP
Hupmas, SURABAYA – Sosialisasi Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data (PPDP) di wilayah kerja KPU Surabaya, terus berjalan sesuai rencana.
Hal tersebut terbukti dengan adanya sosialisasi yang berlangsung yang telah dilakukan oleh seluruh PPK dan PPS di wilayah kerja KPU Surabaya. setelah sebelumnya terdapat 16 Kecamatan, kini bertambah lagi 8 kecamatan yang sudah mensosialisasikan perekrutan PPDP. Daftar itu, menambah titik sosialisasi yang sebelumnya berjumlah 16 Kecamatan, menjadi 23 Kecamatan.
Selain Kecamatan Genteng, pada kesempatan sosialisasi saat ini, juga terdapat kecamatan Simokerto, Sawahan, Semampir, Pakal, Benowo, Karang Pilang, dan Tegalsari yang telah melasanakan sosialisasi pembentukan PPDP bersama pihak Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) setempat.
Ketua PPK Karang Pilang, Rohim, mengaku selama melakukan sosialisasi, dirinya bersama pihak terkait lainnya tidak menemukan kendala sedikitpun. Selain koordinasi, Rohim menilai, sikap kooperatif dari pihak terkait dalam melakukan sosialisasi, juga sangat membantu meringankan tugasnya kali ini. “Semua pihak, mulai dari Lurah, RT dan RW turut berperan aktif dan berpartisipasi selama sosialisasi ini berlangsung,” ujar Ketua PPK Karang Pilang ini.
Sementara itu, hal yang sama juga berjalan di Kecamatan Pakal. Ketua PPK Pakal, Ayu Dessyera Kusumadewi mengatakan bahwa calon anggota PPDP di wilayahnya siap menerima tugas selama berlangsungnya Pilkada Jatim Tahun 2018.
Namun, ada yang berbeda dengan yang dialami oleh Ketua PPK Kecamatan Jambangan, Fathurrozi. Ia menilai terdapat beberapa kendala yang menjadi faktor penghambat terjadinya sosialisasi PPDP di wilayahnya. Selain unsur koordinasi, beberapa pergantian stakes holder di wilayahnya memberikan dampak bagi kelancaran sosialisasi PPDP di Kecamatan Jambangan.
“Beberapa waktu lalu ada pergantian lurah di beberapa wilayah. Maka dari itu, kami akan melakukan peningkatan koordinasi lagi dengan PPS dan semua pihak di wilayah PPK Jambangan,” ujarnya.
Perekrutan PPDP akan berakhir pekan depan. Selain diwajibkan untuk memenuhi target, seluruh petugas PPK dan PPS juga diwajibkan untuk membangun intensitas komunikasi bersama pihak terkait. (aas)
Sosialisasi Pembentukan PPDP Oleh PPK Simokerto
Sosialisasi Pembentukan PPDP Oleh PPK Sawahan
Sosialisasi Pembentukan PPDP Oleh PPK Semampir
Sosialisasi Pembentukan PPDP Oleh PPK Tegalsari
Sosialisasi Pembentukan PPDP Oleh PPK Genteng
Sosialisasi Pembentukan PPDP Oleh PPK Benowo
Sosialisasi Pembentukan PPDP Oleh PPK Karangpilang
Sosialisasi Pembentukan PPDP Oleh PPK Pakal







