Berita Terkini

MEMASUKI TAHAPAN PENCALONAN ANGGOTA DPRD KOTA SURABAYA PADA PEMILU 2019, KPU SURABAYA GELAR SOSIALISASI

Hupmas, SURABAYA – Selasa siang (03/07/2018), bertempat di Hotel Oval, Jl. Diponegoro Surabaya, KPU Surabaya menggelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kota Surabaya pada Pemilu Tahun 2019 dengan mengundang Ketua Partai Politik atau perwakilan beserta operator SILON. Selain itu, hadir pula sebagai peserta undangan yaitu perwakilan dari dinas atau instansi terkait. Adapun yang bertindak sebagai moderator yaitu Divisi Teknis, Nurul Amalia. Sementara yang menjadi narasumber ialah Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Muhammad Arbayanto yang menyampaikan materi tentang Mekanisme dan Persyaratan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan Ketua Bawaslu Jawa Timur, Moh. Amin. “Dalam proses yang berjalan nantinya mohon dimaklumi apabila pelayanan yang kami berikan tidak maksimal karena saat ini tahapan pencalonan beririsan dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Jatim 2018,” jelas Arba. Penerimaan dokumen pengajuan bakal calon legislatif tingkat Kota Surabaya dalam Pemilu Tahun 2019 sendiri akan dimulai pada tanggal 04 – 16 Juli 2018 pukul 08.00 – 16.00 WIB dan tanggal 17 Juli 2018 pukul 08.00 – 24.00 WIB. (azi/esar)

MAHASISWA UINSA SURABAYA LAKUKAN PENELITIAN DENGAN MENJADIKAN MEDIA SOSIAL KPU KOTA SURABAYA SEBAGAI OBJEKNYA

Hupmas, SURABAYA – Selasa sore (03/07/2018), ditemui oleh Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Sunan Ampel Surabaya mendatangi KPU Surabaya untuk melakukan penelitian. Mahasiswa tersebut ialah Taufiq M.S., mahasiswa semester 8 (delapan) jurusan Ilmu Politik. Taufiq ingin memperdalam Sosialisasi Politik Virtual dalam Pilgub Jatim 2018 (Studi Sosialisasi Politik pada Pemilih Millenial melalui Media Sosial KPU Kota Surabaya). “Di era serba digital ini saya ingin mengkaji bagaimana KPU Surabaya dalam memanfaatkan media sosial sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat”, ujar Taufiq. (azi/esar)

PEMUNGUTAN SUARA ULANG TPS 49 KELURAHAN MANUKAN KULON KECAMATAN TANDES

Hupmas, SURABAYA – Pada hari ini (30/06/2018) dimulai pukul 07.00 WIB telah dilakukan pemungutan suara ulang di TPS 49 Kelurahan Manukan Kulon Kecamatan Tandes. Dilakukan pemungutan suara dikarenakan di TPS tersebut ditemukan pelanggaran berupa adanya 2 (dua) pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak 2 (dua) kali di 2 (dua) TPS berbeda. Pelaksanaan pemungutan suara ulang merupakan tindak lanjut dari surat rekomendasi Panwaslu Kota Surabaya yang merekomendasikan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang pada TPS 49 Kelurahan Manukan Kulon Kecamatan Tandes Kota Surabaya dengan mempertimbangkan jadwal Rekapitulasi Hasil penghitungan tingkat kabupaten/kota Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 serta penggantian petugas KPPS TPS 49 Kelurahan Manukan Kulon Kecamatan Tandes. “Sejauh ini PSU (Pemungutan Suara Ulang) terpantau lancar dan kondusif,” ujar Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi. (azi)

HARI KE-3 TAHAPAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA PILGUB JATIM 2018 DI TINGKAT KECAMATAN

Hupmas, SURABAYA – Memasuki hari ke-3 tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan yang telah berlangsung sejak tanggal 28 Juni lalu, sebagian besar kecamatan telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018. Rapat pleno digelar di wilayah kecamatan masing-masing dengan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan saksi dari kedua pasangan calon. “Berdasarkan tahapan, rekapitulasi penghitungan suara masih akan berlanjut sampai dengan tanggal 04 Juli,” tutur Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi. Sementara itu, kecamatan yang telah melakukan rekapitulasi penghitungan suara sampai dengan hari ini (30/06/2018) yaitu Kecamatan Pakal, Sukomanunggal, Sambikerep, Gayungan, Asemrowo, Jambangan, Lakarsantri, Wiyung, Tenggilis Mejoyo, Benowo, Bulak, Tegalsari, Bubutan, Sukolilo, Gubeng, Pabean Cantian, Dukuh Pakis, Rungkut, Mulyorejo, dan Karangpilang. (azi)

SELANG SEHARI SETELAH PROSES PEMUNGUTAN SUARA, DILAKUKAN REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA

Hupmas, SURABAYA – Selang satu hari setelah proses pemungutan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018, kemarin (28/06/2018) beberapa kecamatan telah melakukan rekapitulasi penghitungan suara. Tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan sendiri berlangsung pada tanggal 28 Juni s.d. 04 Juli 2018. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi penghitungan suara dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 di wilayah kecamatannya masing-masing. Rapat pleno terbuka tersebut selain oleh PPK, juga dihadiri oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan saksi dari masing-masing paslon. Tercatat kecamatan yang telah melakukan rekapitulasi di antaranya adalah Kecamatan Sawahan, Tegalsari, Sambikerep, Rungkut, Pakal, Sukomanunggal, Jambangan, Pabean Cantian, Lakarsantri, dan Asemrowo. Kecamatan lainnya dijadwalkan masih akan rekapitulasi pada hari ini (29/06/2018). (azi/esar)