Berita Terkini

SOSIALISASI TAHAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH

Hupmas, SURABAYA – Bertempat di Hotel Santika Pandegiling Surabaya, KPU Surabaya menggelar Sosialisasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih siang ini (20/07/2018). Yang menjadi peserta undangan yaitu camat, instansi, awak media. Hadir sebagai narasumber adalah anggota KPU Provinsi Jawa Timur yang membidangi Divisi Perencanaan dan Data, Choirul Anam dan Iswan Arief selaku Kasie Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya. Sementara itu yang bertindak sebagai moderator ialah Divisi Perencanaan dan Data KPU Surabaya, Robiyan Arifin. Sebelumnya pada tanggal 17 Juni 2018 yang lalu sejumlah 2.041.201 pemilih telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilu Tahun 2019. DPS tersebut merupakan hasil pemutakhiran dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub 2018 sejumlah 2.006.061 pemilih. Penambahan 35.140 tersebut berasal dari pemilih pemula.                 Sedangkan pada tanggal 22 Juli 2018 KPU Surabaya akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Umum Tahun 2019. DPSHP tersebut nantinya akan menjadi bahan untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada bulan Agustus mendatang. (azi/esar)

ENAM BELAS PARPOL SERAHKAN DOKUMEN BACALEG DI HARI TERKAHIR MASA PENERIMAAN DOKUMEN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KOTA SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Partai politik (parpol) berbondong-bondong mendatangi Kantor KPU Surabaya pada Selasa (17/07/2018) yang merupakan hari terakhir penerimaan berkas bakal calon anggota DPRD Kota Surabaya. Dikarenakan hari ini adalah hari terakhir, penerimaan berkas yang dilakukan hingga pukul 00.00 WIB. Adapun dokumen pengajuan bakal calon tersebut berupa formulir Model B, formulir Model B.1, formulir Model B.2, formulir Model B.3, formulir model BB.1, dan formulir BB.2. Proses penerimaan berkas bacaleg dilakukan oleh staf kesekretariatan KPU Surabaya yang bertugas dengan estimasi waktu sekitar 3 (tiga) jam. Sejumlah 16 (enam belas) partai politik telah menyerahkan dokumen pengajuan bacaleg di antaranya adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Rakyat (Demokrat), Partai NasDem, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Setelah penerimaan dokumen tersebut tahapan selanjutnya adalah verifikasi kelengkapan administrasi daftar bakal calon anggota DPRD Kota Surabaya. “Verifikasi kelengkapan administrasi akan dilakukan hari ini tanggal 18 Juli,” ujar Divisi Teknis, Nurul Amalia. (azi/esar/na)

TEGASKAN KESIAPAN PEMILU 2019, KPU RI GELAR RAPAT KOORDINASI NASIONAL

Hupmas, JAKARTA – Mengingat semakin dekat dengan puncak pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia yang akan diselenggarakan pada tanggal 17 April 2019 mendatang, Komisioner beserta Sekretaris KPU Kota Surabaya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Pemilu 2019 yang diadakan oleh KPU RI.  Acara berlangsung selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 16 s.d. 18 November 2018 di Jakarta. KPU merupakan penyelenggara Pemilu Anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019 – 2024, maka tujuan diselenggarakan Rakor tersebut adalah untuk menyatakan kesiapan dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak Tahun 2019 secara nasional. “Kita sebagai penyelenggara mempunyai peran yang besar dalam menentukan suksesnya pesta demokrasi di Indonesia tanggal 17 April 2019 mendatang,” ujar Ketua KPU RI, Arief Budiman. (lay)

PEMILIH PEMULA SADAR HAK PILIH, MENGURUS PINDAH PILIH KE MESIR UNTUK PILPRES 2019

Hupmas, SURABAYA – Pemungutan suara Pemilu Serentak tahun 2019 masih akan diselenggarakan kurang lebih 5 (lima) bulan lagi. Namun beberapa warga Surabaya yang akan menempuh pendidikan di luar negeri mulai mengurus Surat Pemberitahuan Pindah Pilih yang lebih dikenal dengan A5. Hal ini terlihat dari pantaun terdapat beberapa pemuda Surabaya yang mengurus Surat A.5 untuk memilih di Pemilu 2019 mendatang. Mereka mengurus pindah pilih tersebut karena tidak ingin melewatkan memilih pemimpin Indonesia. Serta tidak ingin melewatkan memilih untuk pertama kalinya di pemilu nanti. Seperti yang dialami oleh pemuda yang berusia 17 tahun, Alif Firmansyah.  “Alasan saya mengurus A.5 ini karena saya tidak ingin melewatkan untuk memilih yang pertama kalinya dalam memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden,” jelas Alif yang merupakan murid dari Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Surabaya. Selain Alif ada pula Pemuda yang bernama Nur Rochimatul Hikmah dan Bhirawa Anoraga Ilmanjaya. Alasan mengurus A.5 karena juga menempuh pendidikan di Mesir. Sebagaimana yang diatur dalam ketentuan pemilih yang berada di luar negeri pada saat Pemungutan Suara yang dilaksanakan pada tanggal 8-14 April 2019 nanti dapat menggunakan hak pilihnya dengan terlebih dahulu mengurus formulir Model A.5-KPU di Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau KPU Kabupaten/Kota setempat. Untuk mendapatkan Surat Pemberitahuan tersebut harus menunjukkan KTP-el atau surat keterangan dan salinan bukti telah terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS asal. Dengan mengantongi A.5 maka pemilih yang berada di luar negeri dapat menyalurkan hak konstitusionalnya untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden. (guh/esar)

MASA PENERIMAAN DOKUMEN BACALEG TINGKAT KOTA SURABAYA KURANG SATU HARI LAGI

Hupmas, SURABAYA – KPU Surabaya telah melakukan penerimaan dokumen pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya dalam Pemilu Tahun 2019 yang berlangsung selama 13 (tiga belas) hari sejak tanggal 04 Juli 2018. Tercatat sudah ada lima parpol yang telah menyerahkan yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada tanggal 15 Juli 2018. Sedangkan hari ini (16/07/2018), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bertandang ke KPU Surabaya. Divisi Teknis, Nurul Amalia, menyampaikan selama masa penyerahan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kota Surabaya ini banyak dimanfaatkan oleh parpol untuk berkonsultasi terlebih dahulu sambil menyiapkan dokumen. Sedangkan, penyerahan dokumen bacaleg baru dilakukan mendekati masa akhir pendaftaran. “Besok kami akan standby untuk menerima berkas hingga pukul 00.00 WIB,” pungkasnya. (azi/esar/sym)