PENGUMUMAN PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KOTA SURABAYA DALAM PEMILU 2019
Hupmas, SURABAYA – Berikut ini adalah persyaratan pengajuan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya dalam Pemilu Tahun 2019 sesuai dengan ketentuan Undang-Undang 7 Tahun 2017 serta memeperhatikan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018: Pengumuman Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Surabaya dalam Pemilu 2019
Bagikan:
Telah dilihat 27 kali