Berita Terkini

INI MASKERKU MANA MASKERMU

Hupmas, Surabaya – Kamis (16/04/2020) sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19 (Corona), KPU Surabaya kampanyekan gerakan “Ini Maskerku, Mana maskermu”. Gerakan untuk mengajak masyarakat agar memakai masker dimanapun berada. Hal ini tentunya berdasarkan Atas rekomendasi WHO (World Health Organization), seluruh masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Hal ini langsung disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, pada hari Minggu (05/04/2020) lalu. “Mulai hari ini, sesuai rekomendasi dari WHO, semua harus memakai masker ketika berkegiatan,” kata Yuri di Graha BNPB di Jakarta. Pemerintah juga menganjurkan masyarakat untuk menggunakan masker kain yang dapat digunakan berulang kali dan lebih hemat. (al/esar)

KPU SURABAYA TERIMA PENGAJUAN PERMOHONAN PPID

Hupmas, SURABAYA – Sebagai bentuk transparansi informasi di KPU Surabaya, permohonan pengajuan Informasi dan Dokumentasi (PPID) bisa dilakukan secara online maupun datang langsung ke kantor KPU Surabaya. Seperti hari ini, Selasa (14/04/2020), KPU Surabaya menerima permohonan informasi secara langsung untuk Perolehan Suara Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Surabaya. Bertemu langsung dengan Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID), Endang Sri Arti Rahayu beserta Operator PPID, Arnik April Susanti memberikan formulir untuk diisi oleh Pemohon Informasi, Dwi Ayu. Sebagai informasi, pengajuan permohonan informasi di KPU Surabaya selain bisa mengajukan secara langsung ke Kantor KPU Surabaya, permohonan juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi E-PPID atau ppid.kpu.go.id yang nantinya akan terhubung ke link PPID KPU Kota Surabaya. (esar/aas)

PLENO RUTIN, KPU SURABAYA BAHAS TAHAPAN PEMILIHAN YANG DITUNDA DAN PENYELESAIAN LAPORAN

Hupmas, SURABAYA – Senin (13/04/2020) pagi, KPU Surabaya kembali menggelar rapat pleno mingguan dengan pembahasan mengenai perkembangan penyeselaian pengurusan pertanggungjawaban dan tahapan Pemilihan Serentak 2020 yang ditunda. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lt. 1 Kantor KPU Surabaya tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Komisioner KPU Surabaya, Sekretaris KPU Surabaya, serta para Kasubbag. Nur Syamsi, Ketua KPU Surabaya menyampaikan agar seluruh kegiatan segera diselesaikan laporannya agar bisa dikoreksi bersama sebelum tanggal 30 April 2020. “Dengan kondisi seperti ini, terkait dengan tahapan yang masih ditunda kami berharap agar seluruh laporan segera diselesaikan pada minggu ketiga bulan April ini. Anggaran yang harus direvisi segera direvisi, serta terkait dengan tanggapan BPK untuk segera diselesaikan,” jelas Nur Syamsi. Selain itu, hari ini Ketua, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara Pengeluaran juga akan mengikuti E-meeting pembahasan dan penyelesaian tindak lanjut atas penyelesaian konsep temuan pemeriksaan BPK RI atas laporan Keuangan KPU Tahun 2019 melalui aplikasi Zoom Cloud E-meeting bersama KPU Provinsi Jawa Timur. (guh/esar)