Hupmas, SURABAYA – Di tengah Work From Home karena pandemi covid-19, jajaran KPU RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara daring, Rabu (29/4/2020).
Rakor diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU RI, serta KPU/KIP Provinsi se-Indonesia.
Ketua KPU, Arief Budiman dalam rapat virtual tersebut menyampaikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Meski tidak ada tahapan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah amanat UU Pemilu”.
Lebih lanjut pria yang berasal dari Surabaya ini menyampaikan KPU secara berjenjang perlu terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta yang mempunyai otoritas dengan data pemilih.
Arief juga mengingatkan agar jajarannya menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga kesehatan dan keselamatan di tengah pandemi Covid-19. (tika/kpuri)