Berita Terkini

KPU PROVINSI JATIM GELAR RAPAT SOSIALISASI TENTANG PEDOMAN TEKNIS BEKERJA DI TEMPAT TINGGAL MASING-MASING (WFH)

Hupmas, SURABAYA – Jum’at siang (15/05/2020), secara daring KPU Provinsi Jatim mengadakan Rapat Sosialisasi Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 357/SDM.03.1-Kpt/05/SJ/V/2020 tentang Pedoman Teknis Bekerja di Tempat Tinggal Masing-masing Bagi Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Acara dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jatim Rochani yang membidangi Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jatim. Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB ini diikuti oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM beserta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Materi rapat membahas petunjuk teknis pelaksanaan bekerja di tempat tinggal masing-masing (work from home) selama masa pandemi global sehingga tugas dan fungsi pelayanan umum Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota dapat berjalan efektif dan efisien. (tika/esar)

KPU SURABAYA ADAKAN BAKSOS RAMADHAN KAREEM

Hupmas, SURABAYA – Kamis (14/05/2020) KPU Surabaya mengadakan acara  Bakti Sosial (Baksos) Ramadhan Kareem sebagai wujud kepedulian dengan warga sekitar KPU Surabaya yang berdampak terhadap pandemi Covid-19. Acara yang dimulai pada sore hari ini dibuka oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi di Ruang Rapat Lantai 1 KPU Surabaya, Jalan Adityawarman Nomor 87 Surabaya. Hadir dalam pembukaan kegiatan baksos ini adalah para Komisioner KPU Surabaya, Sekretaris, Kasubbag, staf Sekretariat, dan penerima baksos.   Sejumlah 110 (seratus sepuluh) paket sembako yang terdiri dari beras, gula, minyak goreng, mie instan, teh, dan masker dibagikan. Paket sembako berasal dari para donatur di jajaran KPU Surabaya. Kegiatan baksos berlangsung dengan tertib. Warga antusias ketika menerima paket sembako. Harapannya semoga wabah Covid-19 segera berakhir dan bisa melakukan kegiatan secara normal kembali. (tika/esar)

PRESIDEN RI TERBITKAN PERPPU NOMOR 2 TAHUN 2020

Hupmas, SURABAYA – Senin (04/05/2020), Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang. Dasar dikeluarkannya Perppu tersebut menimbang penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang telah dinyatakan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (Word Health Organization) yang terjadi disebagian besar negara-negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, telah menimbulkan banyak korban jiwa dan menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu serta telah ditetapkan sebagai bencana nasional. Dalam rangka penanggulangan bencana nasional perlu diambil kebijakan yaitu dilakukan penundaan tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2020. Hal ini dimaksudkan agar Pemilihan Serentak tetap dapat berlangsung secara demokratis dan berkualitas serta untuk menjaga stabilitas politik dalam negeri. Adapun pemungutan suara serentak yang ditunda akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020 dan dalam hal pemungutan suara serentak pada bulan Desember 2020 tidak dapat dilaksanakan, pemungutan suara serentak ditunda dan dijadwalkan kembali segera setelah bencana nonalam berakhir. (tika/esar) Perppu Nomor 2 Tahun 2020 dapat diunduh pada link berikut ini : http://jdih.setneg.go.id/zipFile/P18867/PERPU%202%20TAHUN%202020

KPU SURABAYA GELAR RAPAT PLENO BAHAS PROGRESS LAPORAN TAHAPAN PEMILIHAN TAHUN 2020 DAN PERSIAPAN BANSOS DI LINGKUNGAN KPU SURABAYA

  Hupmas, SURABAYA – Selasa siang (05/05/2020) jajaran KPU Surabaya gelar Rapat Pleno mingguan diawal bulan Mei. Rapat Pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi ini dihadiri oleh para anggota, Sekretaris, para Kasubbag, dan staf yang ditunjuk. Rapat Pleno yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai 1, Kantor KPU Kota Surabaya,  Jl. Adityawarman Nomor 87 Surabaya tersebut membahas progress akhir laporan tahapan dan realisasi anggaran dana hibah sampai dengan April 2020. Selain itu, yang menjadi agenda lain pembahasan Rapat Pleno adalah tentang bantuan sosial (bansos) di lingkungan sekitar KPU Surabaya  yang rencananya dilaksanakan pada pertengahan bulan Mei 2020. (tika/esar)   Nama(wajib) Surel(wajib) Situs web Pesan Kirim

KPU PROVINSI JATIM GELAR RAKOR VIA DARING TINDAK LANJUT CUT OFF ANGGARAN HIBAH PEMILIHAN SERENTAK 2020

Hupmas, SURABAYA – Senin (04/05/2020), KPU Provinsi Jatim mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Cut Off Anggaran Hibah Pemilihan Serentak 2020 secara daring. Rakor diikuti oleh 19 Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan  Bendahara Hibah Pemilihan 2020 se-Jawa Timur yang menyelenggarakan Pemilihan. Acara dibuka oleh Plt. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Suharto. Acara ini merupakan tindak lanjut SE KPU RI Nomor: 353/KU.04.13-SD/02/SJ/IV/2020 tanggal 2 April 2020 perihal Cut Off Penggunaan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2020. Acara terbagi menjadi 3 sesi. KPU Surabaya bergabung dalam video conference tersebut pada sesi ketiga yang dimulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 15.30 WIB. Masing-masing peserta melaporkan kegiatan tahapan pemilihan dan pertanggungjawaban keuangan sampai dengan bulan April 2020. (tika/esar)