Berita Terkini

KEPUTUSAN KPU SURABAYA TENTANG PENETAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SURABAYA LANJUTAN TAHUN 2020

Hupmas, SURABAYA – Menindaklanjuti Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2020, KPU Surabaya memutuskan dan menetapkan Pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Lanjutan Tahun 2020, dimulai dari tahapan yang tertunda meliputi: Pelantikan dan Masa Kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS); Verifikasi Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan; Pembentukan dan Masa Kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP); Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih. Dalam pelaksanaan tahapan diatas, KPU Surabaya selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 sebagaimana tagline yang disemangatkan #Pemilihan Sehat, Kita Selamat. 20062020 – SK.KETUA NO 216 (STEMPEL). (guh/esar)

KPU SURABAYA GELAR RAPAT PERSIAPAN SOSIALISASI PILWALI 2020 KPU SURABAYA HADIRKAN PEMENANG JUARA 1 LOMBA MASKOT, MARS, DAN JINGLE DALAM RAPAT SOSIALISASI PILWALI SURABAYA 2020

Hupmas, SURABAYA – Kamis siang (18/06/2020) KPU Surabaya mengundang Pemenang Maskot, Mars, dan Jingle dalam Rapat Sosialisasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. Acara selain dihadiri oleh Pemenang Juara 1 Lomba Maskot, Mars, dan Jingle turut pula dihadiri pemerhati seni Wahyu Widodo. Rapat yang berlangsung di ruang sidang lantai 1 dibuka oleh M. Kholid Asyadulloh selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan. “Tertundanya tahapan ini dikarenakan pandemi covid-19 yang semula pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020. Karena ada perubahan tanggal ini perlu ada perubahan tanggal di lirik Mars dan Jingle,” jelas Kholid. Selanjutnya Subairi Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM juga  senada menyampaikan  kepada para pemenang lomba untuk melakukan revisi karena ini terkait untuk bahan sosialisasi. “Untuk  Mars dan Jingle lirik yang diubah adalah tanggal 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020 sedangkan Maskot perlu diberi aksesoris masker,” kata Subairi. Sesi terakhir acara rapat ditutup dengan foto bersama dengan para peserta. (tika/esar)

RAKOR PENGELOLAAN ANGGARAN DAN PERSIAPAN PENGADAAN PEMILIHAN SERENTAK LANJUTAN 2020

Hupmas, SURABAYA – Selama 2 (dua) hari Rabu dan Kamis (17-18/06/2020), KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Anggaran dan Persiapan Pengadaan Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto. Rakor ini dihadiri Ketua, Sekretaris dan Bendahara KPU di 19 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan 2020. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam membuka sekaligus memberi sambutan. “Sebagai penyelenggara kita harus optimis Pemilihan sukses terlebih kita menyelenggarakannya dimasa pandemi Covid-19” jelasnya. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Pengaktifan Penggunaan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2020 dan Petunjuk Teknis Penyediaan Perlengkapam Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. Sementara di hari kedua (18/06/2020) pemaparan materi tentang Fasilitasi Pengadaan Barang/Jasa Pemilihan Tahun 2020 serta Penataan Kelembagaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kab/Kota. (tika/esar)

KPU SURABAYA GELAR RAPAT PERSIAPAN SOSIALISASI PILWALI 2020

Hupmas, SURABAYA –  Kamis pagi (18/06/2020), KPU Surabaya laksanakan sidang rapat untuk persiapan sosialisasi Pilwali 2020 yang tahapannya kembali dilanjutkan pertanggal 15 Juni 2020 kemarin. Rapat yang diikuti oleh 31 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM tersebut berlangsung di Aula Graha Swara, Lt. 3 KPU Surabaya. Soeprayitno, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya dalam sambutannya berharap setelah mengikuti rapat sidang ini anggota PPK bisa menjalin koordinasi dengan semua pihak ditingkatannya terkait dengan pelaksanaan-pelaksanaan sosialisasi. “Target partisipasi masyarakat (parmas) dalam Pilwali 2020 ini awalnya 79%, namun dengan adanya pandemik Covid-19 ini  menjadi 77%. Ini menjadi tantangan bagi kita bersama dalam mensukseskan Pilwali 2020 ditengah pandemi saat ini,” ungkap pria yang akrab disapa Pak Nano tersebut. Menginjak acara inti, Subairi, Anggota KPU Surabaya Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM menyampaikan kepada PPK untuk lebih selektif dalam mengupload dan memposting berita dan informasi di media sosial pribadi maupun  akun PPK. “Sebagai penyelenggara, terlebih dalam melakukan sosialisasi harus selalu memperhatikan informasi yang akan menjadi bahan sosialisasi. Jangan sampai konten yang disebarluaskan ini menjadi masalah, apalagi ketika masa kampanye, penyelenggara harus benar-benar hati-hati dalam setiap memposting semua bentuk informasi,” jelas Subairi. Acara yang berlangsung kurang lebih 2 jam tersebut selain membahas sosialisasi tatap muka dan agenda sosialisasi yang akan diselenggarakan oleh KPU dan PPK, turut pula dibahas tahapan-tahapan yang sedang atau akan berjalan dalam waktu dekat. (guh/esar)

KPU RI LAKSANAKAN PENYERAHAN DATA PEMILIH PEMULA TAMBAHAN & LAUNCHING PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020

Hupmas, SURABAYA – Kamis pagi (18/05/2020) KPU RI gelar kegiatan Penyerahan Data Pemilih Pemula Tambahan dan Launching Pemilihan Serentak Tahun 2020. Acara yang di mulai pukul 10.00 WIB ini dilaksanakan secara langsung di Jakarta dan melalui akun Facebook Live KPU RI, serta disaksikan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak tahun 2020 secara daring. Sementara itu, penyerahan data dilakukan langsung Plt. Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori ke Ketua KPU RI Arief Budiman. Dikutip dalam halaman resmi akun Facebook KPU RI, dalam acara tersebut KPU RI menerima Data Pemilih Pemula Tambahan dari Kemendagri sejumlah 456.256 pemilih. Data Pemilih Pemula Tambahan sejumlah 456.256 pemilih ini merupakan penambahan dari adanya pemunduran waktu pemungutan suara dari 23 September menjadi 9 Desember 2020. Dalam rentang tiga bulan tersebut, KPU sesuai peraturan perundang-undangan wajib menyertakan pemilih pemula baik yang telah berusia 17 maupun yang belum berusia 17 namun telah menikah. Disela kegiatan Penyerahan Data Pemilih Pemula Tambahan, KPU RI juga melaksanakan launching Pemilihan Serentak 2020. Turut ditunjukkan jenis Alat Pelindung Diri (APD) yg akan digunakan selama tahapan Pemilihan Serentak antara lain masker, sarung tangan, hand sanitizer, pelindung wajah (face shield) hingga baju hazmat dalam upaya melindungi diri petugas dan pemilih dari bahaya Covid-19. Mewakili KPU Kota Surabaya Naafilah Astri Swarist selaku Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi mengikuti daring tersebut hingga usai. (al/esar)