Berita Terkini

LIVE INTERAKTIF SOSIALISASI TAHAPAN PILWALI SURABAYA BERSAMA RADIO TALK SMARTFM 88.9 SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Senin siang (29/06/2020) Anggota KPU Surabaya, Subairi yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM menghadiri undangan sebagai narasumber pada acara Live Interaktif Radio Talk SMARTFM 88.9 Surabaya di Darmo Permai Utara No. 74-80 Komplek Ruko Permata Hijau Surabaya. Acara dimulai pukul 14.00 WIB dan dipandu oleh Irvana selaku penyiar radio SMARTFM 88.9  Surabaya. Dalam talk show tersebut terbagi menjadi empat (4) sesi. Sesi Pertama membahas alasan Pemilihan Serentak dilanjutkan. Sesi Kedua membicarakan tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan. Sesi Ketiga bagaimana teknis tahapan Pemilihan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Sesi akhir yang Keempat, membahas tentang optimisme Pemilihan Serentak bisa terlaksana. (Ade/Esar

RAKOR BERSAMA BAPASLON PERSEORANGAN PEMILIHAN SERENTAK LANJUTAN PILWALI KOTA SURABAYA TAHUN 2020

Hupmas, SURABAYA – Selasa siang (30/06/2020) KPU Surabaya gelar Rapat Koordinasi dengan Tim Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Moh. Yasin, SH dan Gunawan S.Th. Acara yang berlangsung di ruang rapat lantai 1 KPU Surabaya dibuka oleh Muh. Kholid Asyadulloh selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan agar mempermudah Tim Bapaslon, PPK, dan PPS sewilayah kerja Kota Surabaya dalam melaksanakan verifikasi faktual maka perlu berkoordinasi kepada Tim Bapaslon sebagai penghubung di tingkat kecamatan atau kelurahan untuk alamat yang tidak lengkap dan pendukung yang tidak dapat ditemui pada saat sensus verifikasi faktual. Tim Bapaslon yang dalam hal ini bertindak sebagai pihak penghubung bisa mendatangkan pendukung terhitung hari ke tiga (3) sejak tidak bisa ditemui. Kholid juga menyampaikan pesan Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi untuk perbaikan nanti mohon diurutkan sesuai B.1.1 KWK di silon. Hal ini karena waktu perbaikan masih panjang agar ditata dan diurutkan mulai sekarang. Pada kesempatan ini Tim Moh. Yasin, SH dan Gunawan S.Th. menyerahkan data Tim Penghubung di 31 kecamatan. (tika/esar)

SIAP LAKSANAKAN SE NOMOR 20 TAHUN 2020, KPU SURABAYA GELAR SOSIALISASI INTERNAL

Hupmas, SURABAYA – Dalam melaksanakan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 dalam kondisi bencana nonalam corona virus disease 2019 (covid-19), Jumat pagi (26/06/2020) KPU Surabaya gelar sosialisasi internal Surat Edaran KPU RI Nomor 20 Tahun 2020 untuk seluruh staf Sekretariat KPU Surabaya. Nur Syamsi, Ketua KPU Surabaya dalam membuka acara menyampaikan kepada seluruh Kasubbag dan Staf dalam melaksanakan Pemilihan Serentak Lanjutan harus tetap menjaga kesolidan dan kerjasama, terlebih dalam kondisi pandemi seperti saat ini. “Sebagai penyelenggara, dalam mendorong dan mensukseskan pelaksanaan pemilihan ini harus menjaga kesolidan dan kekompakan. Jauhkan ego diri sendiri dalam melaksanakan pemilihan, terlebih dalam masa pandemi covid 19,” jelas Nur Syamsi. Subairi, Anggota KPU Surabaya Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Surabaya menyampaikan materi terkait dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Tahun 2020 Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). “Selain Tahapan Pemilihan yang resmi dilanjutkan per 15 Juni 2020 kemarin, KPU RI dalam surat edaran yang resmi dikeluarkan juga mengatur protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19. Yang mana, setiap tahapan yang dijalankan oleh KPU mengedepankan protokol kesehatan,” ungkap Subairi. Lebih lanjut, dalam melaksanakan protokol ini, kita mulai dari internal kita. Pencegahan mulai dari paling sederhana dengan menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak serta pengecekan suhu tubuh. Ini kita berlakukan di kantor KPU Surabaya selain untuk staf juga berlaku bagi setiap peserta rapat dan pengunjung KPU Surabaya.  (guh/esar)

PENYAMPAIAN DOKUMEN DUKUNGAN BAPASLON PERSEORANGAN UNTUK VERIFIKASI FAKTUAL

  Hupmas, SURABAYA – Kamis pagi (25/06/2020) KPU Surabaya undang 31 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Ketua Tim Bakal Pasangan Calon Perseorangan Moh. Yasin, SH dan Gunawan, S.Th. untuk Penyampaian Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2020 kepada PPS melalui PPK. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 dihadiri Bawaslu Kota Surabaya, 31 PPK dan Ketua Tim Bapaslon Perseorangan Moh. Yasin, SH dan Gunawan, S.Th. Diawali pembukaan oleh Nur Syamsi Ketua KPU Surabaya menyampaikan bahwa Tahapan Verifikasi Faktual Bapaslon Perseorangan sudah dimulai sehingga diharapkan PPS melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugasnya. Kemudian dilanjutkan Muh. Kholid Asyadulloh Divisi Teknis Penyelenggaraan yang menyarankan agar “PPK dan PPS berkoordinasi dengan Panwascam dan PPL dan didokumentasikan. “Perlu juga berkoordinasi dengan LO Bapaslon Perseorangan di tingkat Kecamatan,” jelasnya. Selanjutnya Anggota Bawaslu Surabaya Hidayat turut menyampaikan bahwa Bawaslu dalam melaksanakan verifikasi faktual dilapangan secara sampling karena keterbatasan jumlah anggota di tingkat kelurahan. “Pemakaian APD perlu diterapkan karena ini bentuk pengawasan,” tambahnya. (tika/esar)