Hupmas, SURABAYA – Minggu pagi (21/06/2020) KPU Surabaya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2020 melalui media dalam jaringan (daring). Dalam Bimtek Sesi 1 ini dihadiri Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 16 kecamatan yaitu Karangpilang, Wonocolo, Rungkut, Wiyung, Tegalsari, Sawahan, Genteng, Gubeng, Sukolilo, Tambaksari, Simokerto, Pabean Cantian, Bubutan, Tandes, Krembangan dan Semampir. Acara Bimtek dibuka oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi. “Verifikasi faktual PPS merupakan ujung tombak untuk melakukan verifikasi dengan beberapa metode yaitu ditemui secara sensus, didatangkan, dan melalui media teleconference,” jelas Syamsi. “Sudah tidak ada waktu untuk bersantai karena tahapan sudah dimulai dan verifikasi faktual bakal pasangan calon beririsan dengan pembentukan PPDP. Selamat menjalankan tugas dan jaga kekompakan,” kata Syamsi, sapaannya. Soeprayitno Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan PPS merupakan garda terdepan dalam verifikasi ini sehingga perlu dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) karena menjadi bagian item pengawasan oleh Bawaslu,” jelasnya. Pria yang biasa disapa dengan Mas Nano ini juga berpesan agar didokumentasikan seluruh kegiatan verifikasi faktual ini. Sementara itu, Subairi Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM menyampaikan pembentukan PPDP akan ada bimtek tersendiri melalui PPK untuk disampaikan kepada PPS. Puncak acara inti pemaparan lebih detail dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya, Muh. Kholid Asyadulloh. Kholid memaparkan materi tentang Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang meliputi tanggal pelaksanaan verifikasi faktual, jenis formulir, langkah-langkah verifikasi faktual, dan rekapitulasi di tingkat kecamatan. (tika/esar)