Berita Terkini

BIMTEK VERIFIKASI FAKTUAL DUKUNGAN BAPASLON PERSEORANGAN BERSAMA PPK SE-KOTA SURABAYA.

Hupmas, SURABAYA – Sabtu siang (20/06/2020) KPU Surabaya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek Teknis) Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2020 melalui media dalam jaringan (daring). Bimtek ini dihadiri Ketua PPK, Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Divisi Hukum dan Pengawasan di 31 kecamatan se-Surabaya. Mewakili Ketua KPU Surabaya, Divisi Hukum dan Pengawasan Soeprayitno membuka Bimtek yang dimulai pukul 10.00 WIB. “PPK harus memastikan badan Ad Hoc benar-benar menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Kenapa demikian? Karena penggunaan APD menjadi bagian item pengawasan oleh Bawaslu,” kata Nano, sapaannya. “Penggunaan APD bagi PPS saat verifikasi faktual dukungan bapaslon perseorangan menjadi keharusan terlebih dalam setiap pelaksanaan tahapan pemilihan,” tambahnya. Selanjutnya M. Agil Akbar Ketua Bawaslu Kota Surabaya memaparkan materi tentang Pengawasan Verifikasi Faktual Bapaslon Perseorangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2020 yang meliputi dasar hukum, tugas Bawaslu dan jajarannya, potensi kerawanan Pencalonan (Verifikasi Bapaslon Perseorangan), teknis verifikasi faktual Bapaslon Perseorangan, dan verifikasi faktual online. Puncak acara inti pemaparan lebih detail dari  Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya, Muh. Kholid Asyadulloh. Kholid memaparkan materi tentang Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang meliputi tanggal pelaksanaan verifikasi faktual, jenis formulir, langkah-langkah verifikasi faktual, dan rekapitulasi di tingkat kecamatan. (tika/esar)

KPU SURABAYA GELAR SESI PERTAMA BIMTEK VERIFIKASI FAKTUAL DUKUNGAN BAPASLON PERSEORANGAN BERSAMA PPS SE-KOTA SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Minggu pagi (21/06/2020) KPU Surabaya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2020 melalui media dalam jaringan (daring). Dalam Bimtek Sesi 1 ini dihadiri Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 16 kecamatan yaitu Karangpilang, Wonocolo, Rungkut, Wiyung, Tegalsari, Sawahan, Genteng, Gubeng, Sukolilo, Tambaksari, Simokerto, Pabean Cantian, Bubutan, Tandes, Krembangan dan Semampir. Acara Bimtek dibuka oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi. “Verifikasi faktual PPS merupakan ujung tombak untuk melakukan verifikasi dengan beberapa metode yaitu ditemui secara sensus, didatangkan, dan melalui media teleconference,” jelas Syamsi. “Sudah tidak ada waktu untuk bersantai karena tahapan sudah dimulai dan verifikasi faktual bakal pasangan calon beririsan dengan pembentukan PPDP. Selamat menjalankan tugas dan jaga kekompakan,” kata Syamsi, sapaannya. Soeprayitno Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan PPS merupakan garda terdepan dalam verifikasi ini sehingga perlu dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) karena menjadi bagian item pengawasan oleh Bawaslu,” jelasnya. Pria yang biasa disapa dengan Mas Nano ini juga berpesan agar didokumentasikan seluruh kegiatan verifikasi faktual ini. Sementara itu, Subairi Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM menyampaikan pembentukan PPDP akan ada bimtek tersendiri melalui PPK untuk disampaikan kepada PPS. Puncak acara inti pemaparan lebih detail dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya, Muh. Kholid Asyadulloh. Kholid memaparkan materi tentang Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang meliputi tanggal pelaksanaan verifikasi faktual, jenis formulir, langkah-langkah verifikasi faktual, dan rekapitulasi di tingkat kecamatan. (tika/esar)

SECARA MARATON KPU SURABAYA ADAKAN BIMTEK SESI 2 VERIFIKASI FAKTUAL DUKUNGAN BAPASLON PERSEORANGAN BERSAMA PPS SE-KOTA SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Setelah sesi pertama berakhir, KPU Surabaya secara marathon menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2020 melalui media dalam jaringan (daring), Minggu siang (21/06/2020). Bimtek Sesi 2 ini dihadiri Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 15 kecamatan yaitu Wonokromo, Lakarsantri, Benowo, Kenjeran, Dukuh Pakis, Gayungan, Jambangan, Tenggilis Mejoyo, Gunung Anyar, Mulyorejo, Sukomanunggal, Asemrowo, Bulak, Pakal dan Sambikerep. Pemaparan materi disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya, Muh. Kholid Asyadulloh. Kholid memaparkan materi tentang Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang meliputi tanggal pelaksanaan verifikasi faktual, jenis formulir, langkah-langkah verifikasi faktual, dan rekapitulasi di tingkat kecamatan. (tika/esar)

PELANTIKAN SUSULAN PPS PILWALI SURABAYA TAHUN 2020

Hupmas, SURABAYA – Minggu pagi (21/06/2020), KPU Surabaya menggelar pelantikan susulan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020. Pelantikan susulan dilakukan secara langsung dari Kantor KPU Surabaya dan juga secara daring dari kecamatan. Nur Syamsi, Ketua KPU Surabaya memimpin langsung pelantikan susulan. Dalam sambutannya, Nur Syamsi berpesan kepada PPS yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan segera menyamakan irama kerja dalam melaksanakan tahapan. “Selamat untuk teman-teman PPS yang dilantik. Tahapan sudah berjalan dan banyak, segera ikuti ritme kerja dari KPU serta laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Nur Syamsi. Dalam pelantikan susulan tersebut, pelaksanaannya tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran dari pandemi covid-19, mulai dari   peserta yang diwajibkan cuci tangan, pakai masker, handsanitizer, cek suhu tubuh, dan jaga jarak antar peserta yg dilantik. (guh/esar)

RAKOR PERSIAPAN VERIFIKASI FAKTUAL DOKUMEN DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN BERSAMA 6 KPU KABUPATEN/KOTA.

Hupmas, SURABAYA – Jumat siang (19/06/2020) KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Faktual Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bersama 6 KPU Kabupaten/Kota yang ada Bakal Pasangan Calon Perseorangan. Rakor ini dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas. Sambutan sekaligus membuka acara oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam. “Banyak tantangan-tantangan baru karena tidak satupun dari kita disini yang pernah melaksanakan Pemilihan ditengah pandemi covid-19. Selain tantangan yang harus kita hadapi kita juga harus berkreasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih, keamanan, dan tetap menjaga kondisi kesehatan,” jelas Anam. “Kita tidak pernah tahu pandemi covid-19 kapan berakhir dan kapan akan ditemukan vaksin. Sementara pergantian pimpinan (Kepala Daerah) masa bhaktinya sudah selesai. Sehingga kita harus menyelenggarakan pemilihan ditengah pandemi covid-19” tambahnya. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Provinsi Jawa Timur yang menjelaskan tentang Pelaksanaan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. (tika/esar)

KPU SURABAYA LAKSANAKAN SOSIALISASI TAHAPAN PEMILIHAN SERENTAK LANJUTAN TAHUN 2020

Hupmas, SURABAYA – Jumat (19/05/2020), KPU Surabaya gelar agenda Sosialisasi Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2020. Demi menjaga dan melakukan pencegahan penularan Covid-19, acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan di tempat yang telah disediakan, wajib mengenakan masker dan menjaga jarak ketika berada dalam ruang pertemuan. Selain itu, sebelum memasuki ruangan dilakukan pengecekan suhu tubuh kepada tamu undangan. Acara dilaksanakan di Kantor KPU Surabaya Lantai 3 Aula Graha Swara, dengan dihadiri oleh Bawaslu Kota Surabaya, perwakilan dari DPRD Kota Surabaya, Kepolisian, Bakesbang Politik dan Linmas, Dispendukcapil, pemantau, partai politik, serta Tim Bakal Pasangan Calon Perseorangan. Acara dibuka oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi. “Pada bulan Maret 2020 lalu, KPU RI sempat menghentikan beberapa tahapan. Hal ini terkait adanya pandemi covid-19. Yang kemudian pada 15 Juni disepakati bersama oleh Pemerintah, DPR, dan Penyelenggara Pemilu untuk dilaksanakan kembali Pemilihan Serentak Lanjutan dengan menggunakan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” kata pria yang biasa dipanggil Pak Syamsi ini. Selain itu, Syamsi juga menyampaikan bahwa diselengarakannya acara ini adalah wujud informasi kepada publik bahwa Pemilihan Serentak Tahun 2020 akan dilanjutkan kembali. Melanjutkan acara dengan bertindak sebagai pemateri, Nafilah Astri Swarist selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi dan Subairi yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM menyampaikan terkait Tahapan Persiapan, Tahapan Penyelengaraan, Tahapan Masa Pendaftaran Paslon, Tahapan Masa Kampanye dan beberapa hal lain mengenai jadwal dan agenda Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, (al/esar)