Bersama Pemkot Surabaya, Bahas Banpol
Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Rabu pagi (22/03/2022), KPU Surabaya menghadiri Rapat Koordinasi terkait Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) Tahun Anggaran 2022 di kantor Bakesbangpol Surabaya. Rapat yang diikuti oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) serta Bagian Hukum dan Kerjasama Surabaya ini dihadiri oleh Anggota KPU Surabaya, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Subairi serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Octian Anugeraha.
"Dalam menentukan substansi banpol, perlu mengantisipasi tahapan Pemilu 2024," ujar Subairi.
Pada akhirnya, Subairi bersama seluruh peserta rapat yang merupakan jajaran Pemerintah Kota Surabaya ini menyimpulkan agar usulan substansi mengenai banpol disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bakesbangpol Jawa Timur.