Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Selasa pagi (31/5), KPU Surabaya mengikuti Pelatihan Peningkatan Pelayanan Publik KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Timur. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini turut diikuti oleh Pimpinan dan Staf seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Anggota KPU Jawa Timur, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq menyampaikan mengenai hasil survei media nasional yang menyatakan bahwa lebih dari 70% masyarakat Indonesia optimis terhadap KPU dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024 secara profesional, berintegritas dan berkualitas. Miftahur Rozaq menambahkan bahwa pembenahan dalam sektor reformasi birokrasi perlu dilakukan di semua bidang, antara lain perubahan regulasi dan kebijakan, penataan organisasi, penataan sumber daya manusia, dan penguatan dalam pengawasan.
"Menjadi tantangan bagi kita semua untuk memenuhi ekspektasi masyarakat, sehingga perlu ada peningkatan kualitas layanan publik dengan profesional sesuai tagline kita KPU Melayani," ujar Miftahur Rozaq.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Anggota KPU RI, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin yang menyampaikan bahwa pelayanan terhadap Peserta Pemilu, Pemilih, dan Pemangku Kepentingan harus dipastikan berjalan dengan ketentuan perundang-undangan, adil, tidak pilih kasih, informatif serta harus menjaga integritas dan profesionalitas penyelenggara Pemilu.