Berita Terkini

Mengkaji PKPU 6/2018 dan Rancangan PKPU mengenai Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Jumat siang (3/6), KPU Surabaya menyelenggarakan kajian untuk mempelajari antara Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018 dan Rancangan Peraturan KPU mengenai Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu. Kegiatan yang berlangsung selama 2 jam ini diikuti oleh Ketua dan seluruh Anggota beserta jajaran Sekretariat KPU Surabaya. Anggota KPU Surabaya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Turcham menyampaikan bahwa Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018 ditetapkan dengan salah satu pertimbangan adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017 yang pada intinya menyatakan bahwa frasa kata "telah ditetapkan pada pasal 173 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai hukum mengikat. Namun Berbeda dengan terdapatnya putusan MK 55/PUU-XV/2020 yang memiliki keputusan yang berbeda dan karena Putusan MK tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam RPKPU menjadikan Berbeda yang dapat dikatakan merubah secara keselurahan terkait ketentuan dalam PKPU 6/2018 dengan RPKPU. "Ada 3 kategori partai politik yang akan menjadi calon peserta Pemilu, yakni Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 yang lolos parliamentary threshold, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 yang tidak lolos parliamentary threshold, dan Partai Politik Bakal Calon Pemilu Tahun 2024, dan merubah pola dan mekanisme pendaftaran dan verifikasinya," ujar Agus Turcham. Agus Turcham menambahkan bahwa terdapat perubahan dalam persiapan pendaftaran, pendaftaran dengan melakukan optimalisasi teknologi dan lainnya apabila dibandingkan antara Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018 dan Rancangan Peraturan KPU  yang merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XV/2020.

Pre-Test Serentak Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Pemilu

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Jumat sore (3/6), KPU Surabaya mengikuti Pre-Test Serentak dalam rangka peningkatan kapasitas Tata Kelola Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU RI. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.  Kegiatan yang berlangsung selama 1,5 jam ini bertujuan untuk mengetahui pengetahuan awal PNS sebelum pelaksanaan kegiatan pelatihan dasar Tata Kelola Pemilu. Pelatihan dasar Tata Kelola Pemilu akan dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 2-21 Juni 2022 di masing-masing KPU Provinsi.  Pasca pelaksanaan pelatihan dasar Tata Kelola Pemilu diharapkan dapat meningkatkan kapasitas/kompetensi dasar PNS dalam Tata Kelola Pemilu yang meliputi aspek pengetahuan (knowledge), aspek keterampilan (skills) dan sikap/etos kerja (attitude) bagi PNS.

Audiensi dengan Jurusan Desain Unesa untuk Evaluasi Program Magang

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Kamis siang (2/6), KPU Surabaya melaksanakan audiensi dengan Ketua Jurusan Desain Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Marsudi. Dalam kegiatan yang berlangsung 1,5 jam ini, KPU Surabaya diterima oleh jajaran akademisi untuk melakukan diskusi dan evaluasi kegiatan magang mahasiswa di kantor KPU Surabaya. Anggota KPU Surabaya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Subairi menyampaikan bahwa keberadaan mahasiswa magang yang memiliki keahlian di bidang Desain Komunikasi Visual tersebut sangat membantu publikasi eksternal kelembagaan KPU Surabaya. Marsudi bersama jajaran akademisi, Muh Ariffudin Islam, Muhamad Ro'is Abidin, Tri Cahyo Kusumandyoko, dan Kanya Catya menanggapi dengan positif terhadap inisiatif KPU Surabaya untuk melakukan audiensi. Marsudi menyampaikan bahwa Unesa akan menjalin komunikasi di masa mendatang, antara lain melibatkan KPU Surabaya dalam memberikan penilaian mahasiswa magang.  "Mahasiswa magang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi KPU Surabaya selaku mitra magang," tutup Marsudi.  

Program Mahasiswa Magang untuk Mendukung Sukses Pemilu

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Kamis siang (2/6), KPU Surabaya melaksanakan audiensi dengan Ketua Jurusan Desain Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Marsudi. Bersama jajaran akademisi lainnya, Muh Ariffudin Islam, Muhamad Ro'is Abidin, Tri Cahyo Kusumandyoko, dan Kanya Catya menerima kunjungan KPU Surabaya. Marsudi menyampaikan bahwa program magang di luar kampus ini sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang bertujuan agar mahasiswa dapat membantu masyarakat. Program magang di KPU Surabaya merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap kepentingan masyarakat, yakni melakukan edukasi mengenai partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Anggota KPU Surabaya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Subairi menyampaikan bahwa karya mahasiswa magang ditampilkan di media sosial dan laman KPU Surabaya, sehingga dapat menjadi portofolio mahasiswa dalam berkarir di masa depan. "Sesuai arahan Presiden agar semua stakeholder mendukung Pemilu 2024, maka bantuan SDM mahasiswa magang dari Unesa ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap suksesnya Pemilu," ujar Subairi

Rekapitulasi DPB Surabaya bulan Mei 2022

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 serta mempedomani Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021, KPU Surabaya menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Mei 2022. Hasil rekapitulasi jumlah DPB bulan Mei 2022 di Surabaya sejumlah 2.065.311 pemilih, dengan rincian 1.002.067 pemilih laki-laki dan 1.063.244 pemilih perempuan.  Pemutakhiran DPB dilakukan untuk memperbaharui data pemilih, sehingga mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya, sesuai dengan amanat Pasal 204 UU Nomor 7 Tahun 2017 bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan. KPU Surabaya mengajak peran serta aktif masyarakat dalam pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, dengan cara mengisi formulir DPB pada tautan berikut : 1. bit.ly/DaftarpemilihbaruKPUSBY - bagi masyarakat yang belum terdaftar di Daftar Pemilih. 2. bit.ly/daftarpemilihpindahKPUSBY - bagi masyarakat yang pindah domisili keluar Kota Surabaya. 3. bit.ly/DPBMeninggal - bagi keluarga/masyarakat yang hendak melaporkan pemilih telah meninggal. Rekapitulasi DPB Surabaya bulan Mei 2022 dapat diunduh di tautan berikut: bit.ly/rekapitulasidpbkotasby

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Rabu pagi (1/6), KPU Surabaya mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila secara daring yang dilaksanakan terpusat di Lapangan Pancasila Ende, Nusa Tenggara Timur. Upacara yang disiarkan di kanal youtube Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan TV nasional ini turut diikuti oleh seluruh Pimpinan dan Staf KPU Surabaya. Presiden RI, Joko Widodo dalam amanatnya menyampaikan bahwa Pancasila telah menjadi bintang penuntun ketika Indonesia menghadapi tantangan dan ujian. Untuk itu, masyarakat Indonesia harus mengamalkan dan mengimplementasikan Pancasila dalam sistem kemasyarakatan, kebangsaan, kenegaraan, dan tata kelola pemerintahan.