Jagat Saksana, Garda Terdepan Ketertiban Lembaga
Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Senin pagi (30/5), KPU Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Pengamanan Dalam Tahun 2022 pada Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring. Kegiatan yang berlangsung sekitar 3 jam ini diikuti oleh seluruh Anggota Pengamanan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Kepala Bagian Pengamanan Dalam KPU RI, Ashari menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di seluruh KPU Provinsi se-Indonesia secara bergantian, dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur menjadi satuan kerja yang ke-33 dalam rapat konsolidasi, serta memaparkan ketentuan mengenai pakaian dinas dan kelengkapan atribut pada unit kerja pengamanan dalam sebagaimana Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 888/HK.03.2-Kpt/04/SJ/VIII/2021.
"Pamdal (Pengamanan Dalam) atau Jagat Saksana wajib melakukan deteksi keamanan sejak dini, serta menjiwai pekerjaan dan memahami SOP dalam rangka menciptakan ketertiban," ujar Ashari.
Ashari menambahkan bahwa nantinya Anggota Keamanan mendapat pelatihan/pendidikan khusus dan serfikasi mengenai deteksi keamanan dan bencana.