Berita Terkini

Rakor Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat

Manado, kota-surabaya.kpu.go.id - Kamis (15/9), KPU Surabaya mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini dibuka oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. “Pemilu serentak 2024 adalah wadah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, serta jajaran KPU perlu merumuskan hal-hal mengenai penyampaian pesan dan komunikasi kepemiluan” Ujar Hasyim. Dalam rakor tersebut Hasyim juga menyampaikan bahwa penyampaian pesan dan komunikasi kepemiluan perlu memperhatikan beberapa hal-hal penting diantara lain, isi pesan yang ingin disampaikan, penyampai pesan, audien, media dan strategi komunikasi. Selain itu, metode penyampaian pesan yang berkaitan dengan audien serta pengemasan pesan harus diperhatikan agar tercipta pesan yang diharapkan oleh audien.

Pemkot Surabaya melalui jajaran di Kecamatan dan Kelurahan Siap Membantu Suksesnya Tahapan Pemilu 2024

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Kamis (15/9), KPU Surabaya menghadiri Sosialisasi Persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kota Surabaya yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Anggota KPU Surabaya, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Naafilah Astri Swarist menyampaikan bahwa saat ini KPU Surabaya sedang melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.  Dari hasil pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester 2 Tahun 2021 KPU dan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, KPU Kabupaten/Kota diminta untuk melakukan validasi data pemilih.  KPU Surabaya melaksanakan coklit terbatas (coktas) dan juga melakukan analisa terhadap data-data tersebut. KPU Surabaya berharap agar Pemerintah Kota Surabaya sebagai sesama pihak yang turut mensukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 dapat memberikan dukungan. "Melalui agenda sosialisasi ini, sinergi yang baik dapat terbangun demi data pemilih yang lebih akurat dan mutakhir," harap Naafilah Astri Swarist. Anggota KPU Jawa Timur, Ketua Divisi Data dan Informasi yang turut hadir juga menyampaikan harapannya agar Camat dan Lurah turut mendukung dan membantu jajaran KPU dalam memutakhirkan data pemilih, sehingga di masa mendatang data pemilih semakin baik dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian terhadap data pemilih. Anggota KPU Surabaya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Turcham juga menyampaikan mengenai persiapan pembentukan sekretariat badan adhoc PPK dan PPS dengan memperhatikan pengalaman pada Pemilihan 2020 lalu.

Tingkatkan Keterampilan Fotografi Mahasiswa Magang, KPU Surabaya Gelar Bengkel Magang

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - KPU Kota Surabaya memberikan Pembekalan dan Keterampilan (Bengkel Magang) Fotografi kepada mahasiswa magang di Media Center KPU Kota Surabaya, Rabu (14/9). Dalam kegiatan Bengkel Magang sesi kedua ini menghadirkan narasumber, yaitu Farid Rusly. Dia merupakan tenaga profesional bidang fotografi dj media center, dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2020 lalu. Farid memberikan materi dasar mengenai fotografi, seperti sumber cahaya dan dasar pencahayaan. "Fotografi itu seperti melukis dengan cahaya," ujarnya. Dalam kegiatan Bengkel Magang tersebut, Farid berharap mahasiswa magang dapat mengasah keterampilan fotografi dan terus berkontribusi dalam publikasi eksternal di KPU Surabaya. Sementara itu, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Surabaya, Subairi berharap kegiatan sesi dua materi fotografi dalam Bengkel Magang, bisa menambah pengetahuan para peserta magang. Baik itu yang berasal dari Universitas Jember, Universitas Airlangga Surabaya dan UIN Sunan Ampel Surabaya. "Dengan bekal materi fotografi, setidaknya faham dasar-dasar dan cara memotret yang baik dan presisi," ucapnya.

Lakukan Klarifikasi Terhadap Tanggapan Masyarakat

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id — Rabu (14/9), KPU Surabaya menyelenggarakan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat mengenai keabsahan dokumen persyaratan Partai Politik sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.  Mekanisme klarifikasi terdiri dari beberapa tahap, antara lain memeriksa pengaduan dari masyarakat dengan berpedoman pada prinsip independen, nondiskriminasi, tidak memihak, tidak memungut biaya, dan wajib menjaga kerahasiaan. Kemudian, tindak lanjut klarifikasi dilakukan dengan metode klarifikasi secara langsung.

KPU Surabaya Laksanakan Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Bersama KPU Jawa Timur

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id — Senin (12/9), KPU Kota Surabaya menghadiri undangan KPU Jawa Timur terkait Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Vasa Hotel Surabaya.  Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam meminta agar seluruh KPU Kabupaten/Kota bisa mengatur ritme dan waktu kerja selama berlangsungnya tahapan Pemilu, serta berpesan agar seluruh Anggota/Divisi saling bersinergi dan bekerja dengan baik dan optimal. “Bulan Oktober akan ada tantangan pemutakhiran data Pemilih, mungkin di awal-awal tidak akan banyak tantangan bagi kita, tetapi saat penetapan akan berbeda. Maka, kita harus bisa bekerja dengan maksimal,” ujar Choirul.

Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Parpol

Surabaya, kota-surabaya kpu.go.id - Minggu (11/9), KPU Kota Surabaya menghadiri undangan terkait dengan Tahapan Pendaftaran Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Malang. Anggota KPU Jawa Timur, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan pasca pelaksanaan rekapitulasi menyampaikan bahwa perlu adanya harmonisasi dengan Bawaslu yang juga merupakan lembaga penyelenggara Pemilu, termasuk dalam tahapan Verifikasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Dalam kesempatan itu, anggota Bawaslu Jawa Timur, Purnomo Satriyo  juga memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. "Melibatkan Bawaslu merupakan hal yang baik. Adanya proses keterlibatan yang baik, termasuk himbauan yang disampaikan dari Bawaslu juga dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota," ungkapnya.