Berita Terkini

Bimtek Sikadeka serta Sosialisasi mengenai Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1622 Tahun 2023

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Kamis (16/11), KPU Surabaya melakukan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) serta Sosialisasi mengenai Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum dan Keputusan KPU Nomor 1622 Tahun 2023 tentang Biaya Makan, Minum, dan Transportasi Peserta Kampanye. Kegiatan yang berlangsung sekitar 3 jam ini diikuti oleh 18 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Anggota KPU Surabaya, Subairi menyampaikan bahwa diselenggarakannya sosialisasi bertujuan untuk memastikan setiap peserta Pemilu dapat memahami dengan baik mengenai pelaksanaan kampanye dan prosedur terkait lainnya. "Pelaksanaan kampanye perlu mempedomani prosedur mengenai biaya makan, minum, serta transportasi peserta kampanye," ujar Subairi. Anggota KPU Surabaya lainnya, Soeprayitno juga menyampaikan bahwa bimbingan teknis bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta Pemilu dalam melaporkan dana kampanye.

Rakor Tahapan dan Sosialisasi DPTb

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Kamis (16/11). KPU Surabaya menggelar Rapat Koordinasi Tahapan dan Sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024. Kegiatan Berlangsung di Graha Suara KPU Surabaya ini dihadiri mahasiswa dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Surabaya. Anggota KPU Surabaya, Naafilah Astri Swarist menyampaikan bahwa masa pengurusan pindah memilih terdiri dpat dilakukan 30 hari sebelum hari pemungutan suara, sehingga mahasiswa dapat mengurus pindah memilih sebelum hari pemungutan suara. "Sosialisasi bertujuan agar kawasan yang memiliki potensi pemilih pindahan bisa mendapatkan informasi dengan baik, sehingga bisa meneruskan informasi kepada pemilih lain yang di sekitarnya," ujar Naafilah Astri Swarist.  Melalui kegiatan yang berlangsung sekitar 2 jam ini diharapkan pelayanan DPTb di PPS, PPK dan KPU di Surabaya bisa optimal dan menjangkau semua pemilih yang akan mengurus pindah memilih, termasuk di perguruan tinggi dan rumah sakit.

Hari Kedua Pendidikan Pemilih di SMAN 21 Surabaya

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Kamis (16/11), KPU Surabaya melanjutkan pelaksanaan pendidikan pemilih di SMA Negeri 21 Surabaya yang diikuti oleh siswa-siswi kelas X dan guru.  Materi yang dibagi dalam 2 sesi secara bergantian disampaikan oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi dan Anggota KPU Surabaya, Naafilah Astri Swarist. "Teknologi informasi sudah diaplikasikan oleh KPU, selain itu siswa harus menjadi pemilih cerdas dengan memanfaatkan sistem informasi yang disediakan oleh KPU," ujar Naafilah Astri Swarist. Selain itu, Wakil Kepala SMA Negeri 21 Surabaya, Widagdo turut menyampaikan bahwa pembelajaran tidak hanya teori, tapi juga praktek. Sehingga tema teknologi dalam demokrasi, dapat menjadi nilai tambah bagi pelajar di masa mendatang.  

Rakor Lanjutan mengenai Fasilitasi Lokasi Pemasangan APK

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Kamis (16/11), KPU Surabaya menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan mengenai Fasilitasi Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini diikuti oleh Anggota PPK Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia serta Anggota PPK Divisi Hukum dan Pengawasan.  Anggota KPU Surabaya, Agus Turcham, menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan lembaga pemerintahan dan penyelenggara Pemilu lainnya, Partai Politik Peserta Pemilu dan masyarakat, sehingga dapat terwujud kampanye yang tertib sesuai ketentuan yang berlaku. “Perlu kerjasama yang baik dalam mewujudkan lokasi pemasangan APK yang sesuai dengan ketentuan,” ujar Agus Turcham. Dengan digelarnya koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik menuju Pemilu 2024 yang transparan, adil, dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Selain itu, KPU Surabaya juga berkomitmen untuk mewujudkan proses Pemilu yang berkulitas, sehingga dapat memberikan kepercayaan kepada seluruh pemilih.

Gelar Pendidikan Pemilih di SMAN 21 Surabaya

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Rabu (15/11), KPU Surabaya menggelar kegiatan pendidikan pemilih di SMA Negeri 21 Surabaya. Kegiatan yang berlangsung selama 4 jam ini diikuti oleh guru dan siswi-siswi kelas X. Anggota KPU Surabaya, Naafilah Astri Swarist dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pendidikan pemilih bertujuan agar siswa-siswa dapat memperoleh edukasi mengenai Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), yang mana dapat diaplikasikan di lingkungan sekolah, antara lain Pemilihan Ketua OSIS. "Mempelajari pendidikan pemilih bermanfaat untuk kehidupan sosial sehari-hari," ujar Naafilah Astri Swarist.

Hadiri Rakor Pemasangan APK bersama Pemda

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id – Senin (13/11), KPU Surabaya menghadiri Rapat Koordinasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Tahun 2024 bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Surabaya. Kegiatan yang diselenggarakan di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Surabaya ini turut dihadiri  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Surabaya yang terkait, antara lain Badan Pendapatan Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja.  Anggota KPU Surabaya, Subairi menyampaikan bahwa lokasi pemasangan APK Pemilu ditetapkan setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah.  "Lokasi pemasangan APK ditetapkan dengan Keputusan KPU Surabaya," ujar Subairi. Anggota KPU Surabaya lainnya, Agus Turcham turut menyampaikan bahwa pemasangan APK dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat.