Hadiri Rakor Pemasangan APK bersama Pemda
Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id – Senin (13/11), KPU Surabaya menghadiri Rapat Koordinasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Tahun 2024 bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Surabaya. Kegiatan yang diselenggarakan di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Surabaya ini turut dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Surabaya yang terkait, antara lain Badan Pendapatan Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Anggota KPU Surabaya, Subairi menyampaikan bahwa lokasi pemasangan APK Pemilu ditetapkan setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
"Lokasi pemasangan APK ditetapkan dengan Keputusan KPU Surabaya," ujar Subairi.
Anggota KPU Surabaya lainnya, Agus Turcham turut menyampaikan bahwa pemasangan APK dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat.