Rakor Tahapan dan Sosialisasi DPTb
Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Kamis (16/11). KPU Surabaya menggelar Rapat Koordinasi Tahapan dan Sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024. Kegiatan Berlangsung di Graha Suara KPU Surabaya ini dihadiri mahasiswa dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Surabaya.
Anggota KPU Surabaya, Naafilah Astri Swarist menyampaikan bahwa masa pengurusan pindah memilih terdiri dpat dilakukan 30 hari sebelum hari pemungutan suara, sehingga mahasiswa dapat mengurus pindah memilih sebelum hari pemungutan suara.
"Sosialisasi bertujuan agar kawasan yang memiliki potensi pemilih pindahan bisa mendapatkan informasi dengan baik, sehingga bisa meneruskan informasi kepada pemilih lain yang di sekitarnya," ujar Naafilah Astri Swarist.
Melalui kegiatan yang berlangsung sekitar 2 jam ini diharapkan pelayanan DPTb di PPS, PPK dan KPU di Surabaya bisa optimal dan menjangkau semua pemilih yang akan mengurus pindah memilih, termasuk di perguruan tinggi dan rumah sakit.