Berita Terkini

KPU KOTA SURABAYA MENGIKUTI SELEKSI PELATIHAN KOMPETENSI PBJ

KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengikuti tahapan Seleksi Calon Peserta Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Level 1 yang diadakan oleh KPU RI pada Selasa, 16 September 2025 pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.10 WIB. Seleksi ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh perwakilan pegawai KPU di seluruh Indonesia. Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU, khususnya di bidang PBJ. Harapannya ke depan, seluruh proses pengadaan barang/jasa di KPU dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta akuntabel sesuai prinsip good governance. Dari KPU Kota Surabaya, sebanyak 1 (satu) Kasubbag dan 2 (dua) Staf berpartisipasi dalam seleksi ini sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan mendukung peningkatan kinerja kelembagaan.(RM.dkk)

KPU KOTA SURABAYA MELAKSANAKAN APEL PAGI

KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya melaksanakan apel rutin pada Senin, 15 September 2025 di halaman kantor KPU Kota Surabaya. Apel dipimpin oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Naafilah Astri Swarist. Dalam arahannya, Naafilah menekankan kepada jajaran sekretariat KPU Kota Surabaya agar senantiasa menyesuaikan diri dengan berbagai situasi dan kondisi yang ada, termasuk kondisi belakangan ini. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi yang baik, khususnya saat berhubungan dengan pihak eksternal, untuk menjaga citra lembaga dan kelancaran tugas. Lebih lanjut, Naafilah berpesan agar seluruh jajaran tetap menjunjung tinggi nilai soliditas, solidaritas, dan kekompakan, terutama di masa non tahapan. Menurutnya, kekompakan merupakan kunci utama keberhasilan setiap tahapan penyelenggaraan, baik Pemilu maupun Pilkada. “Setiap tahapan tidak akan pernah berjalan maksimal tanpa adanya kebersamaan dan kerja sama yang solid, meskipun masing-masing memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda,” tegasnya. Apel berjalan dengan lancar dan diikuti oleh Anggota KPU Kota Surabaya, Sekretaris, serta jajaran Sekretariat KPU Kota Surabaya.(RM.dkk)

KPU KOTA SURABAYA MENGIKUTI KOORDINASI TATA KELOLA KEPEGAWAIAN

KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya kembali mengikuti Rapat Konsolidasi Tata Kelola Layanan Kepegawaian dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI secara hybrid pada Sabtu, 13 September 2025, mulai pukul 09.55 WIB hingga 15.35 WIB. Acara dibuka oleh Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertaty, yang dalam pengantarnya menyampaikan bahwa tingkat pelanggaran disiplin di lingkungan KPU relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah pegawai yang ada. Sebagai narasumber pertama, hadir Direktur Pengawasan dan Pengendalian III, Halim, yang menyampaikan materi terkait prinsip-prinsip kepegawaian serta jenis-jenis hukuman disiplin. Ia menekankan bahwa dalam menentukan sanksi disiplin, harus mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan dari pelanggarannya. Pendamping narasumber, Naufal Virindra juga menambahkan materi mengenai pejabat yang berwenang menjatuhkan hukuman serta tata cara penjatuhan disiplin bagi pegawai. Sesi berikutnya yaitu materi terkait Kebijakan Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN yang disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN, Bajoe Loedi Hargono. Ia menekankan bahwa penilaian pegawai bukan hanya sebatas kinerja, tetapi juga mencakup keterampilan serta potensi yang dimiliki. Hal ini penting agar setiap ASN dapat ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan potensinya, sehingga kinerjanya selaras dengan tujuan organisasi. Dari KPU Kota Surabaya, rapat konsolidasi ini diikuti oleh Kasubbag serta Staf Subbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM.(RM.dkk)

KPU KOTA SURABAYA MENGIKUTI KOORDINASI TATA KELOLA LAYANAN KEPEGAWAIAN

KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengikuti Rapat Konsolidasi Tata Kelola Layanan Kepegawaian dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2025 pada Jumat, 12 September 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI secara hybrid, mulai pukul 08.50 WIB hingga pukul 18.10 WIB. Acara dibuka oleh Yuli Hertaty, Kepala Biro SDM KPU RI, yang dalam arahannya menyampaikan bahwa Sekretariat Jenderal KPU menjadi salah satu pilot project dalam penerapan Kenaikan Pangkat Otomatis dan Penetapan Pangkat Otomatis. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari BKN.  Materi pertama disampaikan oleh Mohammad Ridwan, Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN, yang menguraikan strategi penataan tata kelola kepegawaian. Beberapa poin penting yang dipaparkan meliputi penataan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana, penyusunan peta jabatan, redistribusi pegawai, serta penataan tenaga non-ASN. Selanjutnya, Paulus Dwi Laksono, Direktur Pengadaan dan Mutasi ASN, memaparkan materi mengenai kebijakan manajemen terbaru ASN. Ia menekankan sejumlah perubahan penting, antara lain kemudahan pencantuman gelar pendidikan dan profesi, penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional kepegawaian yang kini dapat dilakukan hingga 12 kali dalam setahun, serta mekanisme kenaikan pangkat reguler yang lebih fleksibel. Pada sesi ketiga, materi disampaikan oleh Anton. Dalam paparannya dijelaskan bahwa data kepegawaian KPU dinilai cukup baik sehingga KPU dijadikan salah satu pilot project dalam penerapan sistem kenaikan dan penetapan pangkat otomatis. Anton menegaskan, “Karena sistem ini bersifat otomatis, maka kekuatannya terletak pada data. Oleh sebab itu, pengelola kepegawaian di setiap satuan kerja wajib melakukan pemutakhiran data secara berkala dan akurat.” Materi terakhir disampaikan oleh Ika Setiowati Suprihatin, yang mengulas tentang mekanisme Kenaikan Pangkat dan Pensiun Otomatis. Ia mengingatkan bahwa dalam pengurusan pensiun, data ahli waris harus diperhatikan dengan benar agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. Turut hadir mendampingi narasumber, Direktur Status dan Pemberhentian ASN, Lia Rosalina. Dari KPU Kota Surabaya, Rapat Konsolidasi ini diikuti oleh Kasubbag serta Staf Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM secara daring melalui Zoom Meeting.(RM.dkk)

KPU KOTA SURABAYA MENGIKUTI WEBINAR "KORPRI MENYAPA ASN"

KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengikuti Seri Webinar #128 KORPRI Menyapa ASN dengan tema "Amazing ASN, Amazing Nation (13) : ASN Kreatif, Inovatif" pada Jum'at, 12 September 2025 mulai pukul 13.10 sampai dengan 14.55 WIB secara daring di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Kota Surabaya. Acara dibuka oleh Wakil Ketua Dewan Pembina KORPRI, Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kreatifitas dan inovasi, "inovasi merupakan keniscayaan, jika kita berhenti berinovasi kita akan tertinggal," ucapnya. Beliau juga mendorong setiap ASN terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman. Narasumber pertama yaitu Achmad Nasir Ginanjar, S.ST., M.P. ASN Dinas Pertanian Kabupaten Garut. Dalam materinya beliau menyampaikan pentingnya peran ASN. "ASN dapat berkontribusi mewujudkan Astacita Indonesia maju melalui kreativitas dan inovasi," ujarnya. Ia juga berbagi pengalamannya dalam pengembangan inovasi bidang teknologi alat dan mesin pertanian, serta penanganan limbah kotoran ayam. Selain itu Ia juga berharap dukungan dari KORPRI seperti beasiswa ASN berprestasi sebagai motivasi bagi para ASN. Narasumber kedua yaitu Drs. I Putu Eka Merthawan, M.Si, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung. Dalam materinya beliau menyampaikan program inovasi menangani sampah plastik yang telah dilakukan sejak tahun 1992. "Sampah yang dianggap sebagai bencana, bisa menjadi berkah," ucapnya. Program yang dilakukan telah memberikan dampak peningkatan pendapatan asli daerah dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Badung, selain itu juga berdampak di Provinsi Bali seperti peningkatan kunjungan wisatawan, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi. Di akhir materi, beliau berharap para ASN bisa mewujudkan Indonesia bersih dari sampah plastik. Kegiatan ini diikuti oleh ASN KPU Kota Surabaya.(RM.dkk)

KPU KOTA SURABAYA MENGIKUTI SOSIALISASI PELAKSANAAN KERJA SAMA DI LINGKUNGAN KPU SE-JATIM

KPUSBY-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Kamis, 11 September 2025 mulai pukul 09.15 sampai dengan pukul 12.40 WIB. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini diikuti secara daring dari Ruang Rapat Lantai 2 Kantor KPU Kota Surabaya. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Ketua KPU RI terkait mekanisme pelaksanaan kerja sama di lingkungan KPU. "Mengingat, sudah terdapat beberapa satuan kerja (satker) yang mengajukan kerja sama, maka diperlukan pemahaman yang sama dalam proses penyusunan hingga implementasi perjanjian kerja sama tersebut," tambahnya. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar, memberikan pengantar materi dan mengingatkan agar setiap perjanjian kerja sama harus selaras dengan kebijakan pusat serta dapat memberikan manfaat nyata serta kontribusi positif bagi lembaga KPU, bukan hanya sebatas dokumen atau output administratif. Hadir sebagai narasumber, Kepala Bagian Fasilitasi Administrasi Kerjasama, Mardia Sukma Sari Holle dengan materi Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Ia menjelaskan tujuan nota kesepahaman, yakni harmonisasi antar lembaga, dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, serta standarisasi dan akuntabilitas administrasi. Ia juga memberikan tips praktis penyusunan perjanjian yang sah secara hukum. Lebih lanjut, Sukma menekankan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan kerja sama secara berkala, bersamaan dengan laporan nota kesepahaman yang telah dilakukan. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Surabaya, Sekretaris serta para Kasubbag KPU Kota Surabaya.(RM.dkk)