Berita Terkini

KPU KOTA SURABAYA MENGIKUTI BIMTEK PENYELENGGARAAN SPI DAN PEMBANGUNAN ZI BAGI KPU KABUPATEN/KOTA SE-JAWA TIMUR

KPUSBY-KPU Kota Sby mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Internalisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) bagi KPU Kab/Kota se-Jatim yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jatim secara daring via Zoom Meeting pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Soeprayitno selaku Ketua KPU Kota Sby, Jatayu Kresna Tama selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Sby, Titus Saptadi selaku Sekretaris KPU Kota Sby, seluruh Kasubbag dan Staf Subbagian Teknis Penyelenggaran Pemilu dan Hukum KPU Kota Sby.

Kegiatan dibuka dengan Laporan kegiatan oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Yulyani Dewi dan dilanjutkan dengan sambutan serta pengarahan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Habib M. Rohan yang menekankan bahwa setiap Satuan Kerja (satker) Kab/Kota untuk menjaga performa satker. "Salah satu upaya untuk menjaga performa satker
yaitu penguatan lembaga melalui Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Pembangunan Zona Integritas," tegasnya.

Selanjutnya, Sekretaris KPU Provinsi Jatim, Nanik Karsini menyampaikan bahwa SPI dan ZI merupakan komitmen bersama, bukan hanya tanggungjawab dari Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.

Narasumber pertama yaitu Kasubbag Hukum KPU Provinsi Jatim, Pradini Citra Amalia yang menyampaikan materi terkait Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Manfaat dari penyelenggaraan dan penilaian maturitas SPIP diantaranya yaitu dapat melakukan perbaikan kualitas perencanaan secara berkelanjutan, mengenali dan mengatasi risiko pelaksanaan program, serta meminimalisir risiko terjadinya korupsi, dan sebagainya.

Materi selanjutnya yaitu tentang Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas dan Pengisian Format Dokumen Kartu Kendali serta Format Dokumen Daftar Uji dan Laporan Penyelenggaraan SPIP pada KPU Kab/Kota se-Jatim yang disampaikan oleh Qonita Dina Latansa, Staf Subbagian Hukum KPU Provinsi Jatim. Ia menyampaikan tentang perubahan format SPIP dan juga evaluasi pengisian SPIP oleh KPU Kab/Kota. Selain itu, ia juga menjelaskan tentang pengisian LKE, tahapan evaluasi, serta langkah-langkah percepatan Zona Integritas.(RM.dkk)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali