Berita Terkini

Terima Audiensi B-Universe

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Jumat (24/11), KPU Surabaya menerima audiensi dari Pimpinan Redaksi B-Universe beserta jajarannya. Kegiatan yang berlangsung selama 1 jam ini diterima oleh Anggota dan Sekretaris KPU Surabaya. Anggota KPU Surabaya Subairi menyampaikan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu didukung oleh peran serta media yang turut menyebarkan informasi ke masyarakat.   "Kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk media merupakan kunci kesuksesan Pemilu," tegas Subairi.

Gelar Sosialisasi DPTb bersama BEM Unair

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Kamis (23/11), KPU Surabaya menghadiri Sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (UNAIR). Kegiatan yang dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai fakultas di Unair ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam proses demokrasi. Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi memberikan pemahaman mendalam mengenai kesempatan bagi pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal melalui DPTb, serta menjelaskan mekanisme yang perlu dilakukan oleh mahasiswa untuk memastikan hak suara tercatat dengan benar. Kegiatan berlangsung secara antusias dengan aktif bertanya dan berdiskusi mengenai proses pendaftaran DPTb serta peran pemilih dalam menjaga integritas Pemilu. Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Unair berharap agar sosialisasi dapat mendorong mahasiswa untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi, terutama Pemilu 2024.

Rakor Pemetaan Pengadaan Logistik II dan Bimtek Penatausahaan Barang Persediaan Logistik Pemilu

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Rabu (22/11), KPU Surabaya menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Logistik Tahap II dan Bimtek Penatausahaan Barang Persediaan Logistik Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini dihadiri Ketua, Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, serta Operator Persediaan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Di hari pertama (21/11), Ketua dan Anggota KPU Jawa Timur menyampaikan arahan mengenai persiapan pengadaan Logistik Tahap II dan kesiapan tempat penyimpanan/gudang logistik Pemilu 2024. Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam menyampaikan bahwa pemaparan materi dilanjutkan penyampaian kebutuhan surat suara dari setiap KPU Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan.  Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Keputusan dan Berita Acara mengenai penetapan jumlah kebutuhan surat suara, serta merangkum penyampaian dari Sekretaris dan Kasubbag KPU Kabupaten/Kota mengenai besaran biaya dan standar waktu dalam pengelolaaan distribusi logistik. Sekretaris KPU Jawa Timur, Nanik Karsini turut memaparkan mengenai besaran biaya dan standar waktu dalam pengelolaan dan distribusi logistik Pemilu Tahun 2024. "Persiapkan dengan baik, terutama logistik, dimana mencakup surat suara di TPS yang merupakan sarana untuk mewujudkan hak memilih warga, serta berbagai formulir administrasi lainnya yang diperlukan," ujar Nanik Karsini Pada hari kedua (22/11), Anggota KPU Jawa Timur, Miftahur Rozaq memaparkan mengenai materi Perencanaan dan Logistik agar KPU Kabupaten/Kota mengetahui sejauh mana pengadaan logistik telah berjalan di tahap I dan persiapan pengadaan logistik tahap II yang akan segera digelar pada bulan November ini.

Rakor Persiapan Bimtek Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Rabu (22/11), KPU Surabaya menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Bimbingan Teknis Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh KPU RI. Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dihadiri oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.   Anggota KPU RI, Idham Holik menyampaikan bahwa pengaturan mengenai rekapitulasi terutama di tingkat PPK, antara lain keberadaan saksi sesuai mekanisme yang berlaku.   "Pahami berbagai aturan saat rekapitulasi, termasuk apabila mengalami kejadian khusus yang berpotensi mengakibatkan hasil penghitungan suara dari TPS tidak dapat digunakan untuk menjadi dasar rekapitulasi hasil penghitungan suara," ujar Idham Holik.    Anggota KPU RI lainnya, Betty Epsilon Idroos menyampaikan mengenai daftar pemilih, antara lain apabila pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar, maka dapat memberikan suara di TPS lain melalui Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sesuai mekanisme yang berlaku.   "Penyusunan DPTb dan DPK harus dilakukan dengan baik dan cermat", ujar Betty Epsilon Idros.

Monitoring Gudang Logistik Pemilu

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Senin (20/11), KPU Surabaya menyelenggarakan monitoring di gudang logistik Pemilu 2024. Kegiatan yang berlangsung selama 3 jam ini juga dihadiri oleh jajaran Polrestabes Surabaya. Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menyampaikan bahwa mekanisme pendistribusian Logistik Pemilu baik dari Penyedia ke KPU Kabupaten/Kota maupun dari KPU Kabupaten/Kota ke TPS telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum. “Perlu kerjasama yang baik dengan berbagai pihak termasuk kepolisian untuk menciptakan keamanan,” ujar Nur Syamsi. Sekretaris KPU Surabaya, Titus Saptadi menambahkan bahwa monitoring bersama kepolisian untuk memastikan kesiapan sekaligus keamanan gudang logistik, sehingga tidak ada permasalahan yang mempengaruhi penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. "Pengecekan gudang logistik merupakan langkah penting untuk memastikan keamanan sekaligus untuk memantauan secara rutin," ujar Titus Saptadi Selain itu, personil kepolisian juga melakukan pemeriksaan kondisi gudang logistik untuk memastikan keamanan.  

Bimtek Sikadeka serta Sosialisasi mengenai Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1622 Tahun 2023

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Kamis (16/11), KPU Surabaya melakukan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) serta Sosialisasi mengenai Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum dan Keputusan KPU Nomor 1622 Tahun 2023 tentang Biaya Makan, Minum, dan Transportasi Peserta Kampanye. Kegiatan yang berlangsung sekitar 3 jam ini diikuti oleh 18 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Anggota KPU Surabaya, Subairi menyampaikan bahwa diselenggarakannya sosialisasi bertujuan untuk memastikan setiap peserta Pemilu dapat memahami dengan baik mengenai pelaksanaan kampanye dan prosedur terkait lainnya. "Pelaksanaan kampanye perlu mempedomani prosedur mengenai biaya makan, minum, serta transportasi peserta kampanye," ujar Subairi. Anggota KPU Surabaya lainnya, Soeprayitno juga menyampaikan bahwa bimbingan teknis bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta Pemilu dalam melaporkan dana kampanye.