Berita Terkini

Hadiri Rakor Pemetaan Potensi Sengketa pada Tahapan Penetapan DCT Anggota DPRD Surabaya

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Minggu (5/11), KPU Surabaya menghadiri Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Sengketa pada Tahapan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Surabaya dalam Pemilu Serentak. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari sejak kemarin (4/11) ini dihadiri oleh 18 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Surabaya. Anggota KPU Surabaya, Soeprayitno dalam pemaparan materinya menyampaikan bahwa KPU Surabaya melayani seluruh Partai Politik secara transparan, antara lain melalui helpdesk yang merupakan kegiatan administratif tahapan Pemilu untuk memastikan peserta Pemilu dan masyarakat dapat terlayani dengan optimal.  Anggota KPU Surabaya lainnya, Agus Turcham juga turut hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Surabaya ini. "Mekanisme pencalonan dapat dipahami dengan baik oleh Partai Politik melalui helpdesk untuk mendukung kelancaran tiap tahapan, termasuk masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan disertai bukti identitas diri dan bukti yang relevan," ujar Soeprayitno. Dalam pelayanan di helpdesk, Soeprayitno juga menyampaikan beberapa hal mengenai mekanisme pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon DPRD yang lalu, antara lain verifikasi administrasi perbaikan kebenaran dan kegandaan bakal calon, penyusunan hasil akhir verifikasi dokumen persyaratan, hingga penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi. Helpdesk turut membantu melakukan pengecekan dokumen persyaratan bacalon sehingga dapat memenuhi syarat pencalonan. Dalam kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Surabaya, Eko Rinda Prasetiyadi juga meminta agar Partai Politik mengoptimalkan helpdesk KPU Surabaya, sehingga dapat memeroleh pelayanan yang baik dalam penyelenggaraan Pemilu.

Belajar Demokrasi melalui Pemilihan Ketua OSIS di SMP Al Khairiyah

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Jumat (3/11), KPU Surabaya menggelar pendidikan pemilih di SMP Al Khairiyah Surabaya. Kegiatan yang berlangsung selama 2 jam ini diikuti oleh guru dan siswa kelas VII dan VIII. Anggota KPU Surabaya, Naafilah Astri Swarist dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pendidikan pemilih bertujuan untuk memeroleh edukasi Kurikulum Pancasila pada Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang dapat diaplikasikan di lingkungan sekolah, seperti Pemilihan Ketua OSIS. "Mempelajari pendidikan pemilih bermanfaat pada kehidupan sosial dan keseharian," ujar Naafilah Astri Swarist.

Klarifikasi Calon Anggota PPS Pengganti

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id – Jumat (3/11), KPU Surabaya melakukan klarifikasi terhadap 2 Calon Anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) Pengganti yang berasal dari PPS Tanjungsari, Sukomanunggal, PPS Semolowaru, Sukolilo, PPS Wiyung, Wiyung dan PPS Ketintang, Gayungan. Klarifikasi yang berlangsung sekitar 1 jam ini digelar di kantor KPU Surabaya.  Anggota KPU Surabaya, Subairi menyampaikan bahwa klarifikasi digelar untuk mengetahui kesiapan dan kesediaan calon anggota PPS sebelum ditetapkan. Selain itu, penggantian PPS tidak memengaruhi tahapan Pemilu yang berjalan, karena mekanisme penggantian sudah diatur oleh KPU RI. "Klarifikasi untuk memastikan kesediaan calon anggota PPS untuk menjalankan tugas penyelenggara dengan penuh tanggung jawab," ujar Subairi. Subairi menambahkan bahwa penggantian dilakukan untuk menindaklanjuti pengunduran diri anggota PPS sebelumnya, sehingga tahapan Pemilu tetap berjalan dengan lancar, selain itu Subairi juga berharap agar pihak terkait mendukung PPS dalam menjalankan tugas kepemiluan.

Approval Desain Surat Suara Pemilu Anggota DPRD Kota Surabaya

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Kamis (2/11), KPU Surabaya menggelar rapat koordinasi mengenai approval Desain Surat Suara Pemilu Anggota DPRD Kota Surabaya Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung selama 3 jam ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Surabaya dan Petugas Penghubung seluruh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Surabaya. Anggota KPU Surabaya, Soeprayitno menyampaikan bahwa validasi dan approval merupakan hal yang penting untuk memastikan susunan dalam desain surat suara yang akan digunakan pada Pemilu mendatang. “Partai Politik bersama Penyelenggara Pemilu dapat mencermati untuk memastikan kesesuaian nama caleg yang tercantum dalam surat suara,” ujar Soeprayitno. Selanjutnya, desain surat suara yang telah disetujui oleh Partai Politik ini akan dilaporkan ke KPU RI sebagai dasar untuk dilakukan pencetakan surat suara.

Audiensi dengan Walikota

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Kamis (2/11), KPU Surabaya diterima oleh Walikota Surabaya, Eri Cahyadi dalam agenda audiensi di Balai Kota Surabaya. Kunjungan yang berlangsung sekitar 1,5 jam ini turut dihadiri Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Surabaya serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Surabaya.  Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menyampaikan bahwa audiensi bertujuan untuk membahas agenda yang berkaitan dengan persiapan Pemilu Tahun 2024, dimana Pemerintah Daerah berperan dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu sebagaimana diatur dalam UU Pemilu. "Audiensi ini dapat menciptakan kerja sama yang baik dalam mempersiapkan Pemilu 2024 yang sukses sehingga berkontribusi positif bagi kesejahteraan warga Surabaya," harap Nur Syamsi. Selain itu, juga dibahas mengenai kampanye dimana merupakan tahapan yang akan dimulai padan November ini dan melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya. Penyelenggaraan kampanye yang tertib menjadi perhatian utama penyelenggara Pemilu dan Pemerintah Daerah.