Berita Terkini

Hadiri Bimtek Jurnalistik dan Pengembangan Media Sosial

Sidoarjo, https://kota-surabaya.kpu.go.id – Minggu (3/12), KPU Surabaya menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Jurnalistik dan Pengembangan Media Sosial pada Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung 3 hari sejak Jumat (1/12) ini diikuti oleh Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta Operator Media Sosial KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.   Anggota KPU Jawa Timur, Rochani dalam sambutan pembukanya berpesan agar peserta bimtek mengikuti seluruh penyampaian materi dari narasumber, sehingga dapat menciptakan output berupa pemberitaan dan konten Pemilu yang baik dan menarik di seluruh laman dan media sosial KPU Kabupaten/Kota.   Anggota KPU Jawa Timur lainnya, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan bahwa bimtek selama 3 hari berlangsung dengan padat dengan materi dari berbagai narasumber yang kompeten di bidangnya.   Materi di hari pertama mengenai Ide, Angle, Outline Straight News Berita Online disampaikan oleh Aan Hariyono (Jurnalis Sindonews).   Dilanjutkan dengan 3 materi di hari kedua mengenai Teknik Dasar Fotografi untuk Konten Media Sosial dan Website, Teknik Dasar Pembuatan Video Pendek untuk Konten Media Sosial, serta Strategi Pengembangan Konten Media Sosial yang Edukatif, Informatif, dan Entertaining yang secara berturut-turut disampaikan oleh Suryanto Putramuji (Ketua Pewarta Foto Indonesia Surabaya), Taufan Bahari (Penyunting Gambar CNN Indonesia), dan Gilang Gusti Aji (Akademisi Ilmu Komunikasi Unesa).   Sedangkan materi hari terakhir mengenai Pengembangan Kreativitas dan Inovasi Konten Media Sosial Berbasis AI dipaparkan oleh Adhicipta R. Wirawan (Pakar Transmedia Story Telling)

Media Gathering mengenai Tahapan Kampanye Pemilu

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Kamis (30/11), KPU Surabaya menyelenggarakan Media Gathering mengenai Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang bertujuan untuk sosialisasi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 ini dihadiri oleh jurnalis dari berbagai media, mulai cetak, televisi, dan online. Anggota KPU Surabaya, Subairi dalam pemaparan materinya menyampaikan bahwa koordinasi dengan Peserta Pemilu dan instansi pemerintahan terkait telah digelar pada awal November yang lalu, mengingat tahapan kampanye Pemilu dimulai di akhir bulan November ini.  "Sebelum menggelar kampanye, Peserta Pemilu menyampaikan pemberitahuan ke kepolisian dan penyelenggara Pemilu," ujar Subairi. Subairi menambahkan bahwa KPU Surabaya juga menyediakan helpdesk di kantor KPU Surabaya, sehingga Partai Politik dapat menerima pelayanan dan pendampingan selama tahapan kampanye berlangsung.

Rakor Pencalonan Anggota DPRD Pasca Penetapan DCT

Sidoarjo, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Kamis (30/11), KPU Surabaya menghadiri Rapat Koordinasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024 Pasca Penetapan DCT. Kegiatan yang digelar oleh KPU Jawa Timur ini dihadiri oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Anggota KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota perlu menanggapi kejadian khusus yang terjadi pasca penetapan DCT, antara lain calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang meninggal dunia.  "Beberapa kejadian terhadap caleg pasca penetapan DCT perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Insan Qoriawan. 

Hadiri Bimtek Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penggunaan Sirekap

Bandung, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Sabtu (25/11), KPU Surabaya menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari ini diikuti oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Operator Sidalih dan Operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Anggota KPU RI, Idham Kholik, dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa tahapan Pemilu tahun 2024 telah memasuki inti dari seluruh tahapan, yakni Pemungutan dan Penghitungan Suara. "KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus memahami dan mempedomani ketentuan yang berlaku," ujar Idham Kholik Lebih lanjut, Idham Kholik berharap agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengoptimalkan persiapan dalam menjalankan Sirekap yang akan digunakan setelah pemungutan suara.

Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Sosialisasi Lokasi Pemasangan APK

  Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Sosialisasi Lokasi Pemasangan APK Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Jumat (24/11), KPU Surabaya menyelenggarakan  Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Kampanye dan Sosialisasi Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung setengah hari ini turut dihadiri oleh Bawaslu Surabaya, Bakesbangpol Surabaya, Satpol PP Surabaya, dan seluruh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa koordinasi persiapan tahapan kampanye penting dilakukan untuk mewujudkan Pemilu yang baik.  Berikutnya, Anggota KPU Surabaya Subairi memaparkan mengenai kebijakan-kebijakan dalam pelaksanaan kampanye yang diatur dalam Peraturan dan Keputusan KPU RI, antara lain dengan mengoptimalkan helpdesk Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) yang tersedia di KPU Surabaya. "Peserta Pemilu perlu mempedomani batas waktu pendaftaran pelaksana kampanye dan akun media sosial kampanye," ujar Subairi.    

Gelar Pendidikan Pemilih di SMP Muhammadiyah 13

Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Jumat (24/11), KPU Surabaya menggelar pendidikan pemilih di SMP Muhammadiyah 13 Surabaya. Kegiatan yang berlangsung 1,5 jam ini diikuti oleh siswa-siswi dan para guru. Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi dalam pemaparan materinya menyampaikan pentingnya mempelajari nilai-nilai demokrasi dan semangat demokrasi, antara lain melalui penyampaian informasi dengan baik ke generasi muda. "Terlibat dalam proses pemilihan Ketua IPM di lingkungan sekolah merupakan bentuk implementasi demokrasi," ujar Nur Syamsi. Lebih lanjut, Nur Syamsi juga menjelaskan mengenai demokrasi secara substansial (teori) dan elektoral (Pemilihan) dimana harus dipahami secara utuh dan bersamaan.