Berita Terkini

Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 serta Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon sesuai RPJPD

KPU Surabaya - KPU Kota Surabaya menggelar Sosialisasi dan Seminar Tahapan Pencalonan mengenai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dan Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di Leedon Hotel Surabaya. Kegiatan yang berlangsung selama 5 jam ini dihadiri oleh Partai Politik, Perguruan Tinggi, Bawaslu Surabaya, kepolisian, instansi Pemerintah Daerah, dan organisasi kemasyarakatan/keagamaan. Ketua KPU Surabaya, Soeprayitno dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa keterlibatan Partai Politik merupakan hal yang penting sebagai lembaga yang dapat mengusung calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Serentak 2024. Berikutnya Anggota KPU Surabaya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dalam pemaparan materinya menjelaskan mengenai syarat calon dan syarat pencalonan yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. “Optimalkan layanan helpdesk KPU Surabaya dalam penyiapan dokumen pencalonan,” pesan Bakron Hadi. Selanjutnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjat selaku narasumber memaparkan RPJPD Surabaya yang menjadi unsur penting dalam penyusunan visi, misi, dan program bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota.(KPU Sby Octian/foto:Octian)  

KPU Surabaya Gelorakan Semangat Melalui Perlombaan HUT RI ke 79 

KPU Surabaya– KPU Kota Surabaya mengadakan lomba dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengadakan serangkaian lomba yang penuh keceriaan dan semangat kebersamaan. Acara ini diikuti oleh seluruh komisioner, Kesekretariatan, dan Mahasiswa magang ini berlangsung di halaman kantor KPU Surabaya. Jumat, 16 Agustus 2024 Berbagai lomba yang digelar mencerminkan kekompakan dan kreativitas. Di antaranya adalah lomba memasukkan sedotan ke dalam botol, makan biskuit dari wajah, mengambil karet dengan sedotan, tiup bola pingpong, serta estafet kardus. Setiap peserta dengan antusias mengikuti perlombaan ini, tidak hanya untuk meraih kemenangan, tetapi juga untuk saling menguatkan ikatan kebersamaan di antara seluruh keluarga besar KPU Surabaya. "Melalui perlombaan ini, kita ingin memeriahkan HUT RI dan menumbuhkan semangat kebersamaan di KPU Surabaya,” ujar Pak Titus. Senada dengan Pak Titus, Sekretaris KPU Kota Surabaya, Pak Subairi, menambahkan bahwa lomba-lomba ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara seluruh komisioner, kesekretariatan, dan mahasiswa magang. "Lomba ini bukan hanya sekedar hiburan, tetapi juga sebagai upaya membangun soliditas yang kuat di lingkungan KPU Kota Surabaya,” tutur Pak Subairi. Semangat dan keceriaan yang tercipta dalam kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan berdampak positif pada kinerja seluruh jajaran KPU dalam menyukseskan berbagai tahapan pemilu mendatang.(KPU Sby Rama/Foto : Rama)

KPU Kota Surabaya Gelar Senam Pagi Untuk Memeriahkan HUT RI Ke 79

KPU Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya menyelenggarakan Senam Pagi dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke 79. Kegiatan ini diikuti oleh Komisioner, Kesekretariatan dan Mahasiswa magang. Senam Pagi ini diselenggarakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, Jumat, 16 Agustus 2024 "Kegiatan ini bertujuan untuk memeriahkan HUT RI dan juga mengokohkan semangat persatuan di keluarga besar di KPU Kota Surabaya," ujar Titus Saptadi, Sekretaris KPU Kota Surabaya. Senada dengan itu, “Senam pagi ini tidak hanya sebagai sarana untuk meningkatkan kesehatan fisik, tetapi juga untuk mempererat tali persaudaraan angtara Komisioner, Kesekretariatan, dan Mahasiswa magang," ujar Subairi,  anggota KPU Kota Surabaya. Dengan semangat kemerdekaan dan partisipasi aktif seluruh pihak, KPU Kota Surabaya terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Surabaya dan Indonesia. (KPU Sby Rama/Foto : Rama)

Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya melakukan Sispam kota di KPU Kota Surabaya

KPU Surabaya – KPU Kota Surabaya mendapat kesempatan dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim dalam melaksanakan Gelar Simulasi Sistem Pengaman Kota yang bertempat di depan Kantor KPU Kota Surabaya, Rabu, 14 Agustus 2024.  Acara ini adalah simulasi dari Petugas Kepolisian untuk pengamanan Pemilu Kepala Daerah Serentak 2024 (Pilkada). Dalam simulasi tersebut nampak petugas berpakaian preman menjadi peserta demo melempari petugas kepolisian berseragam yang membawa pentungan dan tameng.  "Terima kasih kepada pihak kepolisian Surabaya atas atensinya terhadap pemilihan walikota dan walikota Surabaya tahun 2024 dengan melakukan Sispam di KPU Kota Surabaya. Apresiasi bagi KPU Kota Surabaya karena pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya dapat melibatkan seluruh stake holder di Kota Surabaya untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan tentram", kata Jatayu, Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan. (Parmas KPU Sby Rama/foto: Rama)

KPU Surabaya Lakukan Klarifikasi Sebagai Tindak Lanjut Pengunduran Diri PPS

KPU Surabaya – KPU Kota Surabaya melakukan Klarifikasi terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Serentak 2024, yang mengundurkan diri. Klarifikasi juga dilakukan terhadap Calon Pergantian Antar Waktu (PAW) PPS, di ruangan PPID, Selasa, 13 Agustus 2024. Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Surabaya, menyatakan, klarifikasi terhadap PPS merupakan tindak lanjut dari penguduran diri yang diterima oleh KPU. Pengunduran diri oleh PPS, dilakukan melalui pernyataan tertulis di surat  bertanda tangan di atas materai. "Jadi kita melakukan Klarifikasi kepada anggota PPS yang mengundurkan untuk kita gali keterangan secara langsung dari yang bersangkutan," ujarnya. Subairi menjelaskan, klarifikasi sangat penting dan juga dilanjut verikasi. Terhadap calon PPS pengganti. Tidak lain guna mengantisipasi, apakah yang diklarifikasi memang benar-benar mengundurkandiri. Termasuk tanpa paksaan dari pihak manapu. Terlebih berkaitan denga tugas PPS, yang harus menyelesaika  dan menyukseskan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024. "Dibutuhkan klarifikasi, agar tahu apa masalahnya. Calon pengganti juga, agar bisa diketahui kesiapannya," ungkap Subairi. Sebelumnya, KPU Kota Surabaya juga sudah melakukan klarifikasi terhadap PPK dan PPS yang mengundurkan diri. Dilanjut dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. (Parmas KPU Sby Rama/foto: Rama)

KPU Kota Surabaya melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Dan Penetapan Daftar Pemilih Pemilihan Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tingkat Kota Surabaya Tahun 2024

KPU Surabaya – KPU Kota Surabaya melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan Daftar Hadir Pemilihan Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tingkat Kota Surabaya tahun 2024 yang bertempat di Ballroom Haris Hotel Conventions Bundaran Satelit Surabaya, Minggu, 11 Agustus 2024. Dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut dihadiri oleh Ketua PPK dan anggota PPK Divisi Perencanaan dan Data Se-Surabaya, Bawaslu kota Surabaya, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait. Pada acara tersebut setiap PPK tiap kecamatan se Surabaya memaparkan hasil perolehan Data Pemilih Sementara (DPS) di tiap kecamatan, dan hasilnya disetujui serta disahkan dalam rapat pleno terbuka tingkat kota. “KPU Kota Surabaya telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan DPS tingkat kota. Dengan mempedomani PKPU 7 tahun 2024 serta KPT KPU nomor 799 tahun 2024, menghasilkan Daftar Pemilih Sementara sejumlah 2.237.452, dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 1.085.431, dan pemilih perempuan sejumlah 1.152.021. Pemilih tersebut tersebar di 3.964 TPS se Kota Surabaya”, ujar Naafilah. Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Berita Acara oleh tamu undangan. Selanjutnya penetapan hasil tersebut akan dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Jawa Timur beserta Staf. (Parmas KPU Rama/foto: Rama).