
KPU Kota Surabaya melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Dan Penetapan Daftar Pemilih Pemilihan Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tingkat Kota Surabaya Tahun 2024
KPU Surabaya – KPU Kota Surabaya melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan Daftar Hadir Pemilihan Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tingkat Kota Surabaya tahun 2024 yang bertempat di Ballroom Haris Hotel Conventions Bundaran Satelit Surabaya, Minggu, 11 Agustus 2024.
Dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut dihadiri oleh Ketua PPK dan anggota PPK Divisi Perencanaan dan Data Se-Surabaya, Bawaslu kota Surabaya, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait. Pada acara tersebut setiap PPK tiap kecamatan se Surabaya memaparkan hasil perolehan Data Pemilih Sementara (DPS) di tiap kecamatan, dan hasilnya disetujui serta disahkan dalam rapat pleno terbuka tingkat kota.
“KPU Kota Surabaya telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan DPS tingkat kota. Dengan mempedomani PKPU 7 tahun 2024 serta KPT KPU nomor 799 tahun 2024, menghasilkan Daftar Pemilih Sementara sejumlah 2.237.452, dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 1.085.431, dan pemilih perempuan sejumlah 1.152.021. Pemilih tersebut tersebar di 3.964 TPS se Kota Surabaya”, ujar Naafilah.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Berita Acara oleh tamu undangan. Selanjutnya penetapan hasil tersebut akan dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Jawa Timur beserta Staf. (Parmas KPU Rama/foto: Rama).