Berita Terkini

KARTAR SURABAYA RAMAIKAN RPP BUNG TOMO

Hupmas, SURABAYA-“Wah sekarang KPU Surabaya sudah berbeda, sudah ada RPP. Sewaktu saya jadi Relasi Pilwali, fasilitas ini belum ada,” ucap Hutrimas Wimapiguna saat mengunjungi RPP Bung Tomo, Rabu (03/05/2017). Hutrimas tidak sendiri, tapi bersama lebih dari 15 (lima belas) orang mewakili Karang Taruna Pengurus Kota Surabaya  melakukan kunjungan ke RPP Bung Tomo, sehingga ruangan Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Surabaya bertambah semarak dengan kehadiran mereka. Mengawali visitasi RPP bung Tomo, peserta diajak berkeliling di RPP Bung Tomo dengan dipandu Anggota KPU Surabaya, Divisi Teknis, Nurul Amalia. Pada sesi visitasi RPP ini, pengurus Karang Taruna se Kota Surabaya ini mendapatkan kesempatan untuk mempelajari sejarah kepemiluan, pentingnya pemilu dan demokrasi, tahapan pemilu, Peta Dapil dan sebagainya. Nurul Amalia, yang menjadi Tour Guide menjelaskan Selain dilengkapi dengan ruang audio visual, perpustakaan dan ruang PPID yang juga dilengkapi dengan TV untuk melihat film dokumenter tentang Pemilu serta tablet untuk bermain game kepemiluan, RPP Bung Tomo juga menyediakan 2 (dua) Selfie Booth atau Papan Selfie dengan background Facebook Fanpage KPU Surabaya dan juga Surat Suara Pilwali Surabaya. “Ini area yang paling diminati oleh pengunjung RPP Bung Tomo,” jelas Nurul sambil menunjuk papan selfie booth dengan background Surat Suara Paslon Pilwali. Sementara itu, Miftakhul Gufron. Divisi Umum Keuangan dan Logistik KPU Surabaya yang turut mendampingi para pemuda berkeliling RPP Bung Tomo berharap agar kunjungan pengurus Karang Taruna Kota Surabaya ke RPP Bung Tomo bisa memberikan dampak positif bagi keberadaan RPP kebanggaan masyarakat Surabaya ini. “Lakukan getok tular ya kepada teman-teman anggota Karang Taruna lainnya, supaya berkunjung ke RPP ini dan membuat RPP ini menjadi semarak serta bermanfaat nyata bagi perkembangan iklim demokrasi di Kota Surabaya,” harap Gufron. (cha)

IJINKAN KAMI MEMBAYAR HUTANG KEPADA RAKYAT

Oleh: Purnomo Satriyo Pringgodigdo (Divisi Hukum KPU Surabaya) Kalimat itulah yang saya utarakan kepada salah seorang staf ketika itu. Kalimat tersebut, mau tidak mau harus diakui memang terdengar sangat retoris, bahkan yang mendengarkan pun tanpa sadar sedikit mengernyitkan salah satu matanya seakan akan menegaskan sifat retoris dari kalimat tersebut, atau setidak – tidaknya terdengar sebagai bualan yang saya ucapkan kepada dirinya. Tapi percaya atau tidak, hutang itu ada. Mengapa rakyat ? Hal ini dapat dilihat dari bagaimana komposisi anggaran kita. Sebagai salah satu contohnya adalah APBN tahun 2016 kemarin. Berdasarkan situs dari Kementerian Keuangan maka anggaran pendapatan negara ketika itu sebesar 1.822,5 Triliun Rupiah, yang mana 84,9% atau sejumlah 1.546,7 Triliun Rupiah berasal dari penerimaan perpajakan.[1] Dari sisi realisasinya, Badan Pusat Statistik mencatat bahwa di tahun 2016 realisasi penerimaan perpajakan sebesar 1.539,2 Triliun Rupiah.[2] Dari angka tersebut, 55,6%-nya, atau 855,842 Triliun Rupiah berasal dari Pajak Penghasilan.[3] Realitas ini menunjukkan bagaimana signifikannya pajak yang diperoleh dari penghasilan rakyat untuk membiayai kehidupan berbangsa dan bernegara kita, termasuk uang kehormatan yang setiap bulan diterima oleh kami, Komisioner KPU Kabupaten/Kota. Realitas lain bahwa rakyat menjadi argumentasi utama dapat dilihat mengapa Kami harus bekerja secara maksimal, atau bahasa undang – undang adalah penuh waktu dapat dilihat dari bagaimana penganggaran terhadap belanja pegawai diatur di dalam APBN. Untuk tahun 2016 saja, belanja pegawai untuk Non K/L ‘hanya’ sebesar 139,3 Triliun Rupiah[4], dan jikalaupun ditambahkan dengan belanja pegawai untuk K/L yang sebesar 208,2 Triliun Rupiah[5] maka kita akan dapat melihat bahwa pembiayaan terhadap kedua hal ini dapat ditutupi hanya dari pajak penghasilan, yang realisasi penerimaannya mencapai 855,842 Triliun Rupiah. Realitas ini secara spesifik menunjukkan bahwa belanja pegawai, termasuk di dalamnya adalah Uang Kehormatankami, Komisioner KPU Kabupaten/Kota diambilkan dari pajak yang dibayarkan oleh penghasilan rakyat Indonesia. Mengapa hutang ? Sebagai Komisioner di tingkat Kabupaten/Kota, kami memulai hutang kami sejak kami dilantik yaitu pada bulan Juni 2014. Pada tanggal 2 Februari 2016, Presiden RI menetapkan Peraturan Presiden nomor 11 tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Ketika itu, ditetapkanlah Uang kehormatan kami, sebagai anggota sebesar Rp. 11.573.000,00.[6] Uang Kehormatan di atas merupakan kompensasi rakyat Indonesia, yang dalam hal ini dilakukan melalui Pemerintah atas pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban yang kami miliki. Hal ini secara sederhana dapat dibagi berdasarkan jumlah hari kerja, sebagaimana selayaknya seorang aparat sipil negara bertugas atau kurang lebih 20 hari setiap bulannya. Berdasarkan Uang Kehormatan yang kami terima di atas, dan dengan perhitungan hari kerja yang ada maka kami dibayar oleh rakyat Indonesia sebesar Rp. 526.045,45 setiap harinya,, atau Rp. 65.755,00 setiap jam kerja di hari kerja tersebut. Walaupun sekilas tampak kecil, akan tetapi kami bersyukur karena dengan komitmen sepenuh waktu kami maka Uang Kehormatan itulah yang menjadi andalan kami, serta keluarga kami untuk hidup sehari – hari. Bukan hanya itu saja, walaupun tidak mungkin disandingkan dengan teman – teman kami yang menggunakan dasar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan tetap bila hal itu dilakukan, dan dibandingkan dengan Upah Minimum Kabupaten Karawang yang mencapai 3,6 juta per bulan maka wajarlah kalau kami memang diminta untuk bekerja sepenuh waktu, serta semaksimal mungkin dan itu untuk rakyat Indonesia, atau setidak – tidaknya rakyat dimana kami diberikan amanah untuk bertugas. Kata ‘hutang’ sendiri muncul ketika kami, baik ternyata tidak mampu untuk menjalankan apa yang menjadi tugas, wewenang, bahkan kewajiban kami, atau setidak – tidaknya komitmen yang dimandatkan oleh peraturan perundang – undangan untuk bekerja penuh waktu. Komisi Pemilihan Umum, atau pimpinan kami mengeluarkan surat nomor 1999/KPU/XII/2014 perihal Penetapan Hari Kerja dan Jam Kerja. Di dalam surat itu, ditegaskan kembali ketentuan 5 (Lima) hari kerja, yaitu Senin sampai dengan Jum’at dengan Jak Kerja yang berbeda untuk Senin sampai dengan Kamis, dengan Jum;at. Secara matematika, jika kami tidak bekerja 1 (Satu) hari maka kami berhutang kepada rakyat Indonesia sebesar Rp. 526.045,45 setiap harinya, atau jika kami bekerja setidak – tidaknya sesuai dengan pengaturan jam kerja tersebut, maka kami berhutang sebesar Rp. 65.755,00 setiap jamnya. Hutang, atau setidak – tidaknya yang kami yakini adalah sesuatu yang akan ditagih bahkan ketika kami meninggal nanti. Dari Muhammad bin Jahsy radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Pada suatu hari, kami duduk-duduk bersama Rasulullah Saw. sedang menguburkan jenazah. Beliau menengadahkan kepalanya ke langit kemudian menepukkan dahi beliau dengan telapak tangan seraya bersabda “Subhanallaah, betapa berat ancaman yang diturunkan.” (Ketika itu) Kami diam saja namun sesungguhnya kami terkejut. Keesokan harinya aku bertanya kepada beliau, “Wahai Rasulullah! Ancaman berat apakah yang turun?” Beliau menjawab, “Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya seorang laki-laki terbunuh fii sabiilillaah kemudian dihidupkan kembali kemudian terbunuh kemudian dihidupkan kembali kemudian terbunuh sementara ia mempunyai utang, maka ia tidak akan masuk surga hingga ia melunasi utangnya.’” (HR. An-Nasa’i, Ahmad).[7] Namun demikian, Allah SWT, Tuhan kami adalah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang terutama ketika Rasulullah Muhammad SAW mengatakan bahwa “Jika seorang muslim memiliki hutang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi hutang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi hutang tersebut di dunia” (Riwayat Ibnu Majah. Syekh Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih kecuali kalimat “fid dunya”-di dunia-)[8] Dengan realitas – realitas di atas, maka hutang itu ada bila kami tidak menjalankan apa yang menjadi tugas, wewenang, bahkan kewajiban kami, atau minimal komitmen yang dimandatkan oleh peraturan perundang – undangan untuk bekerja penuh waktu dan akan ditagih ketika kami meninggal nanti sehingga ijinkan kami setidak – tidaknya untuk menunjukkan niat kami untuk membayar hutang kami kepada rakyat Indonesia. [1]http://www.kemenkeu.go.id/en/node/47651 [2]https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1286 [3] ibid [4] Informasi APBN 2016, Direktoran Penyusunan APBN yang dapat diunduh di http://www.anggaran.depkeu.go.id/content/publikasi/BIB2016.pdf [5] ibid [6] Pasal 4 ayat (3) huruf b Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota [7]http://www.ummi-online.com/jangan-mudah-berutang-tahukah-bahwa-jiwa-seorang-mukmin-terkatung-katung-sampai-utangnya-dilunasi.html [8]http://majalahsakinah.com/2011/06/timbang-timbang-sebelum-berhutang/

KPU SURABAYA, APRESIASI SISWA MAGANG SMK GIKI 1 SURABAYA

Hupmas, SURABAYA-Siswa SMK GIKI 1 Surabaya, mengakhiri kegiatan Praktek Kerja Industri (Prakerin) di KPU Surabaya, Jum’at (28/04/2017). Cintya Melasafitri, Difa Aulia .S. dan Siska Afidha .W, ketiganya  siswa  kelas XI Jurusan Akuntansi SMK GIKI I Surabaya,  telah melaksanakan Prakerin sejak tanggal 1 Februari 2017 sampai dengan tanggal 28 April 2017. Selama tiga bulan, para siswa ini memperdalam ilmu praktis untuk menambah ketrampilan. Widhi Hastuti, S.Pd mewakili SMK GIKI I Surabaya, mengucapkan terimakasih kepada KPU Surabaya yang telah menerima 3 (tiga) anak didiknya untuk melaksanakan Prakterk Kerja Industri (Prakerin) selama 3 (tiga) bulan ini.  “Ini tahun kedua, SMK GIKI I menitipkan anak didiknya ke KPU Surabaya dan KPU Surabaya telah memberikan ilmu pengetahuan, pengalaman serta menjadi keluarga baru bagi anak didik Kami, Terima kasih kepada seluruh jajaran KPU Surabaya  karena sudah menjadi mitra yang baik bagi SMK GIKI,” ucap Widhi. Menanggapi telah berakhirnya masa magang ketiga siswa SMK  GIKI I Surabaya ini, Divisi Teknis KPU Surabaya, Nurul Amalia, mengucapkan terimakasih atas kepercayaan pihak SMK GIKI I yang menitipkan ketiga siswanya untuk melakukan Prakerin di KPU Surabaya. “Mereka semua rajin-rajin, dan patuh ketika diberi tugas, bahkan berpartisipasi aktif disetiap kegiatan dan acara yang Kami adakan, seperti pada saat Launching RPP Bung Tomo beberapa waktu lalu. Semoga kerjasama yang telah terbangun dengan baik antara KPU Surabaya dan SMK GIKI I bisa terus berlanjut,” ungkap Nurul. Selama  melaksanakan magang, ketiga siswa ini mengaku bangga bisa terlibat dan membantu pekerjaan KPU Kota Surabaya. “Kami di sini belajar sembari praktik langsung. Tugas kami secara umum membuat kliping berita kepemiluan dari mulai memotong, menempel bahkan sampai scanning kliping, selain itu kami juga mengarsip dokumen Pemilu, Jadi kenal apa itu C1 deh,” kata salah satu siswa, Difa. Yang mereka kerjakan memang berbeda jauh dengan kejuruannya, yakni Akuntansi Namun ketiga siswa ini senang karena bisa memperoleh ilmu baru. “Uang saku dari rumah juga tambah besar, beda kalau ke sekolah. Biasanya dapat Rp 10 ribu, sekarang dapat Rp 20 ribu dari orang tua,” tambah siswa lainnya, Siska Afidha .W, sembari tertawa. Terimakasih adek-adek… Apa kesan ketiga siswa SMK GIKI 1 Surabaya  selama  magang di KPU Surabaya ? Pertama, kami ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Bapak/Ibu KPU Surabaya yang telah memberi kesempatan dan tempat untuk kami melaksanakan praktek kerja dan telah membimbing kami dengan penuh kesabaran. Terimakasih sudah sering mengajak kami jalan-jalan di hari Jum’at, makan-makan terus sampai kami menjadi gendut dan terimakasih sudah sering menghibur kami selama ini. (Siska Afidha .W.) Banyak pengalaman yang saya dapat, disini Bapak/Ibunya ramah-ramah. Selain itu saya dapat ilmu cara  memilah surat/dokumen yang benar. Semoga kedepannya, KPU Surabaya dan SMK GIKI 1 bisa terus menjalin kekeluargaan. (Difa Aulia .S.) Selama saya magang di KPU Surabaya, banyak pengalaman yang saya dapatkan. Disini, bapak ibunya semua baik dan welcome. Asik lagi karena sering makan-makan. Sekali lagi saya ucapkan terimaksih karena sudah menerima kami menjadi keluarga besar KPU Surabaya selama 3 (tiga) bulan ini. (Cintya Melasafitri) (cha)

Jum’at Bersih KPU Surabaya, Sulap Halaman Depan Jadi Taman

Hupmas, SURABAYA-Jumat bersih KPU Surabaya pagi ini (28/04/2017) diisi dengan kerja bakti dan membuat taman di halaman depan Kantor KPU Surabaya. Kerja bakti diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Surabaya. Kerja bakti membersihkan lingkungan kantor serta menanam beberapa pohon dan bunga ini dilakukan untuk mendukung keindahan RPP Bung Tomo dan juga untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor. Menurut Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono, kerja bakti membersihkan lingkungan ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh keluarga besar KPU Surabaya. “Bekerja yang sehat tidak hanya didukung oleh badan yang sehat, namun juga lingkungan kantor yang menjadi tempat bekerja juga sehat. Dengan menciptakan lingkungan kantor yang sehat dan indah dengan taman seperti ini, maka dalam bekerja kita pun juga akan bersemangat,” ungkap Aris. (cha)

PPID KPU Surabaya, Layani Permintaan Data Skripsi Mahasiswa Unesa

Hupmas, SURABAYA-Pagi ini,(27/04/2017) KPU Surabaya kembali didatangi Ade Ivan Al-Haroma, mahasiswa Program Studi S-1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa yang beberapa waktu lalu telah mengajukan permohonan informasi data terkait jumlah DPT serta angka partisipasi penyandang disabilitas dalam perhelatan Pilwali Surabaya Tahun 2015. Ade datang ke KPU Surabaya untuk mengambil data dan informasi yang akan akan dipergunakan sebagai bahan penyusunan skripsi yang bertema Hak Politik Penyadang Disabilitas di Kota Surabaya. “Alhamdulilalh data sudah saya terima semua, baik jumlah DPT Penyandang disabilitas per kecamatan se wilayah Surabaya serta angka partispasi pemilih disabilitas dalam Pilwali Surabaya Tahun 2015, do’akan semoga Bulan Oktober saya bisa di wisuda ya bu,” ucap Ade kepada Idayu Widuri, Staf Program dan Data KPU Surabaya yang menyiapkan semua data yang diperlukan oleh mahasiswa mahasiswa semester 8 (delapan) tersebut. Terkait dengan pelayanan PPID KPU Surabaya, mahasiswa asli Nganjuk ini berharap pelayanan kepada pemohon informasi semakin ditingkatkan walaupun untuk sekarang sudah baik. Nur Syamsi selaku Ketua KPU Surabaya mengatakan, “Dijadikannya KPU sebagai lumbung informasi Pemilu melalui berbagai penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa atau masyarakat, menjadi salah satu indikator bahwa lembaga ini dipercaya publiki. Hal ini merupakan sebuah prinsip transparansi yang telah diperjuangkan KPU secara kelembagaan selama ini,” tutur Syamsi. (cha/syam)

Sepinya Partisipasi Peserta Pemiluraya, Mahasiswa UNUSA Belajar dari Pengalaman KPU Kota Surabaya

  Hupmas, SURABAYA –  Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) berkunjung ke kantor KPU Surabaya, siang ini (27/04/2017). Konsultasi mengenai persiapan Pemiluraya untuk memilih Presiden BEM Universitas ini menjadi agenda utama dari kunjungan Saiful Ulum dan Rifaldi. Sepinya partisipasi paslon yang mendaftar merupakan salah satu hal yang didiskusikan secara mendalam dengan Endang Sri Arti Rahayu, Kasubbag Teknis dan Hupmas. Sampai dengan ditutupnya masa pendaftaran, hanya ada ada 1 paslon yang mendaftarkan diri. Hasil konsultasi dengan KPU Kota Surabaya yang punya pengalaman sepinya partisipasi paslon pada saat Pilwali 2015 akan menjadi masukan untuk melanjutkan proses pemilihan di kampus. “Pendaftaran paslon sudah kami buka selama dua minggu, kemudian diperpanjang sehari, tetapi hanya satu paslon yang mendaftar. Kami ingin berkonsultasi bagaimana mekanisme untuk melanjutkan proses pemilihan yang minim peserta ini,” tanya Saiful Ulum, Ketua KPU UNUSA. Menanggapi hal tersebut, Kasubbag Hukum, Octian Anugeraha, menyampaikan bahwa pemilihan dengan paslon tunggal sangat dimungkinkan terjadi, karena regulasinya sudah diatur oleh KPU RI. Untuk meningkatkan partisipasi peserta pemilihan, durasi pendaftaran, dan sosialisasi tahapan pra-pendaftaran pun harus menjadi perhatian lebih. “Tapi yang perlu diingat, segala hal yang yang akan dilakukan oleh penyelenggara pemilihan itu harus memiliki landasan hukum,” jawab pria yang genap berusia 30 tahun ini. Selain berdiskusi, 2 mahasiswa dari Fakultas Keperawatan dan Kebidanan ini juga melakukan tur di RPP Bung Tomo. “Atraktif dan menarik sekali konten yang ada di RPP ini. Apalagi ada ruang simulasi TPS  yang dapat kami manfaatkan bersama dengan panitia pemiluraya untuk praktek sebelum pemungutan suara nanti,” imbuh mahasiswa semester empat ini. Atas kunjungan mahasiswa UNUSA tersebut, Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik, Miftakhul Gufron, memberi tanggapan. “KPU memiliki peranan sebagai fasilitator mengedukasi masyarakat dengan memberikan pendidikan politik. Salah satu wujud edukasi adalah dengan mentoring dan supervisi kepada mahasiswa yang sedang menyelenggarakan pemilihan ditingkat universitas,” tutur Gufron.