Sepinya Partisipasi Peserta Pemiluraya, Mahasiswa UNUSA Belajar dari Pengalaman KPU Kota Surabaya
Hupmas, SURABAYA – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) berkunjung ke kantor KPU Surabaya, siang ini (27/04/2017). Konsultasi mengenai persiapan Pemiluraya untuk memilih Presiden BEM Universitas ini menjadi agenda utama dari kunjungan Saiful Ulum dan Rifaldi.
Sepinya partisipasi paslon yang mendaftar merupakan salah satu hal yang didiskusikan secara mendalam dengan Endang Sri Arti Rahayu, Kasubbag Teknis dan Hup
mas. Sampai dengan ditutupnya masa pendaftaran, hanya ada ada 1 paslon yang mendaftarkan diri. Hasil konsultasi dengan KPU Kota Surabaya yang punya pengalaman sepinya partisipasi paslon pada saat Pilwali 2015 akan menjadi masukan untuk melanjutkan proses pemilihan di kampus.
“Pendaftaran paslon sudah kami buka selama dua minggu, kemudian diperpanjang sehari, tetapi hanya satu paslon yang mendaftar. Kami ingin berkonsultasi bagaimana mekanisme untuk melanjutkan proses pemilihan yang minim peserta ini,” tanya Saiful Ulum, Ketua KPU UNUSA.
Menanggapi hal tersebut, Kasubbag Hukum, Octian Anugeraha, menyampaikan bahwa pemilihan dengan paslon tunggal sangat dimungkinkan terjadi, karena regulasinya sudah diatur oleh KPU RI. Untuk meningkatkan partisipasi peserta pemilihan, durasi pendaftaran, dan sosialisasi tahapan pra-pendaftaran pun harus menjadi perhatian lebih. “Tapi yang perlu diingat, segala hal yang yang akan dilakukan oleh penyelenggara pemilihan itu harus memiliki landasan hukum,” jawab pria yang genap berusia 30 tahun ini.
Selain berdiskusi, 2 mahasiswa dari Fakultas Keperawatan dan Kebidanan ini juga melakukan tur di RPP Bung Tomo. “Atraktif dan menarik sekali konten yang ada di RPP ini. Apalagi ada ruang simulasi TPS yang dapat kami manfaatkan bersama dengan panitia pemiluraya untuk praktek sebelum pemungutan suara nanti,” imbuh mahasiswa semester empat ini.
Atas kunjungan mahasiswa UNUSA tersebut, Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik, Miftakhul Gufron, memberi tanggapan. “KPU memiliki peranan sebagai fasilitator mengedukasi masyarakat dengan memberikan pendidikan politik. Salah satu wujud edukasi adalah dengan mentoring dan supervisi kepada mahasiswa yang sedang menyelenggarakan pemilihan ditingkat universitas,” tutur Gufron.