Hupmas, SURABAYA – Setelah melakukan verifikasi kepengurusan terhadap 8 (delapan) partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019 kemarin, kini giliran 6 (enam) parpol lainnya yang menjalani verifikasi kepengurusan yang dilakukan oleh Komisioner KPU Surabaya beserta Sekretaris. Keenam parpol tersebut di antaranya yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Selain proses verifikasi faktual, hari ini (31/01/2018) juga masih berlangsung proses verifikasi keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2019. Berbeda dengan verifikasi kepengurusan yang dilakukan oleh Komisioner KPU Surabaya beserta Sekretaris, verifikasi keanggotaan dilakukan oleh sekretariat KPU Surabaya. Setelah berlangsungnya proses verifikasi keanggotaan selama 2 (dua) hari, apabila dalam jangka waktu tersebut masih ada parpol yang jumlah keanggotaannya belum terpenuhi sesuai jumlah sampel yang ditentukan, maka anggota dari parpol yang bersangkutan akan didatangkan yaitu pada tanggal 01 Februari 2018 ke Kantor KPU Surabaya. (azi)