Berita Terkini

JELANG PEMILU, KPU SURABAYA BERSAMA DENGAN PERLUDEM DAN PERPUSTAKAAN UMUM KOTA SURABAYA DIRIKAN “ELECTION CORNER”

Hupmas, SURABAYA – Rencana akan diadakannya “Election Corner” atau “Pojok Pemilu” oleh Perpustakaan Umum Kota Surabaya sebagai bentuk implementasi dari hasil diskusi yang berbentuk Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Potensi Perpustakaan Daerah dalam Pendidikan Pemilu”, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memfasilitasi buku-buku tentang pemilu yang nantinya dapat dipinjam dan dibaca oleh pengunjung perpustakaan. Penyerahan buku tersebut secara simbolis dilakukan oleh perwakilan dari pihak Perludem, Usep Hasan Arifin dan Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi yang diserahkan langsung kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya, Wiwik Widayati. Buku-buku yang diserahkan secara keseluruhan berjumlah 37 (tiga puluh tujuh) dengan judul yang berbeda. “Harapannya buku-buku tentang kepemiluan yang diserahkan ke Perpustakaan Umum Kota Surabaya itu dapat dibaca dan dipinjam oleh pengunjung perpustakaan khususnya yang memiliki kartu anggota perpustakaan,” ujar Usep Hasan Arifin selaku perwakilan dari Perludem. Menurut Usep, apabila belajar pemilu dari buku-buku politik bukan dari buku kepemiluan, pemahaman pemilu yang didapat hanya sebatas urusan pemenangan. Padahal pemilu itu sendiri lebih kompleks dan penting untuk dipahami masyarakat secara umum karena kaitannya dengan hak pilih, hak politik, bahkan hak yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan dan kehidupan masyarakat sebagai dampak dari kebijakan politik. Beberapa buku yang diserahkan tersebut sebagian adalah yang ditulis langsung oleh Perludem dan sebagian lagi merupakan buku yang diterjemahkan dari buku berbahasa Inggris. Adapun judul buku tersebut di antaranya, yaitu Penegakan Hukum Pemilu, Pelibatan dan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu, Pemilu Indonesia, Improving The Degree of Representation of Women in Politics, Funding of Political Parties and Election Campaign, dan lain-lain, serta beberapa judul lainnya dalam bentuk jurnal. (azi/esar)

TIAP JUMAT, PPK DAN PPS KECAMATAN RUNGKUT RUTIN ADAKAN RAPAT

Hupmas, SURABAYA – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Rungkut mengadakan rapat rutin setiap hari Jumat. Malam ini (23/02/2018) pukul 19.30 – 22.45 WIB, PPK dan PPS mendiskusikan dan mempersiapkan kegiatan yang akan diadakan seminggu ke depan. Agenda dalam rapat rutin malam hari ini adalah (1) informasi umum terkait kegiatan di minggu keempat bulan Februari 2018, (2) mempersiapkan laporan sosialisasi untuk bulan Februari 2018, dan (3) persiapan pemetaan terkini dan daftar pemilih sementara (DPS). Rapat rutin ini sekaligus menjadi media untuk sharing dan tukar informasi yang ada di lapangan antara PPK dan PPS se-Kecamatan Rungkut. Rapat ini penting dilakukan untuk mengetahui dan mengontrol perkembangan kegiatan terkini. Baik informasi yang telah diperoleh dari KPU Kota Surabaya untuk kemudian disampaikan ke PPS, maupun PPS melaporkan progress terakhir sesuai perkembangan di lapangan.

KPU SURABAYA MENGHADIRI RAPAT KERJA PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA PADA PEMILU 2019

Hupmas, JEMBER – Penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah memasuki tahapan penyerahan usulan dapil DPRD Kabupaten/Kota dari KPU Kabupaten/Kota dan rekapitulasi oleh KPU Provinsi/KIP Aceh yang jadwalnya adalah pada tanggal 14 – 27 Februari 2018. Menindaklanjuti tahapan tersebut bertempat di Hotel Panorama Jember, Jalan Kyai Haji Agus Salim No. 28 Jember, KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarkan Rapat Kerja Dalam Rangka Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2019. Acara yang berlangsung selama 2 (dua) hari mulai tanggal 24 – 25 Februari 2017 dihadiri oleh perwakilan KPU Surabaya yakni Komisioner yang membidangi Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik, Miftakhul Gufron, Divisi Teknis, Nurul Amalia, dan Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu. Sebelum 38 KPU Kabupaten/Kota mempresentasikan usulan dapil ke KPU Provinsi, acara di dahului dengan pembukaan yang dibuka langsung oleh Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro. Dalam sambutannya pria  yang akrab dipanggil Gogot mengingatkan agar senantiasa menjaga integritas dan tidak ada kecenderungan dengan berkepentingan terhadap pasangan calon tertentu. Gogot juga mengingatkan bahwa saat ini kita sudah memasuki tahapan kampanye pilkada sehingga APK (Alat Peraga Kampanye), BK (bahan kampanye), debat publik, dan iklan kampanye harus disiapkan dengan sebaik-baiknya. Setelah pembukaan acara langsung dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut untuk mempresentasikan usulan dapil dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Yang mendapatkan giliran pertama adalah KPU Kabupaten Jombang. Sementara itu, KPU Surabaya mendapatkan giliran di nomor urut 31 yang dipresentasikan oleh Komisioner yang membidangi Divisi Teknis. (esar)

KETUA KPU SURABAYA GAUNGKAN PILGUB JATIM 2018 KEPADA PEMILIH PEMULA

Hupmas, SURABAYA – Jumat (23/02/2018), Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Bagi Remaja (Pemilih Pemula) yang diadakan oleh Pemerintah Kota Surabaya, Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Gedung Balai Pemuda Barat. Acara yang dihadiri oleh sejumlah 300 (tiga ratus) siswa SMA ini diadakan dalam rangka pelaksanaan program Pengarusutamaan Gender di Kota Surabaya terutama untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam bidang politik. Sebagai narasumber, Nur Syamsi memberikan pemaparan materi tentang tata cara pemungutan suara bagi pemilih pemula sekaligus melakukan sosialisasi terkait akan diadakannya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018. “Saya harap bagi adek-adek semua yang sudah berusia 17 tahun saat hari pemilihan nantinya yaitu pada tanggal 27 Juni 2017 untuk menggunakan hak suaranya untuk yang pertama kali dengan sebaik-baiknya” himbau Syamsi. Sebelum acara berakhir, 4 (empat) siswa yang merupakan perwakilan dari peserta yang hadir diajak untuk melakukan simulasi pemungutan suara dipandu oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu. Mereka pun antusias untuk mengikuti jalannya simulasi dari awal hingga akhir mengingat hal tersebut tergolong pengalaman yang baru bagi mereka. “Senang bisa berkesempatan melakukan simulasi pemungutan suara karena sebelumnya saya belum pernah mencoblos dan ini adalah pengalaman pertama, sehingga yang sebelumnya saya tidak tahu sekarang menjadi tahu,” ujar Enrico Satria Nugraha, siswa SMA Kristen Dharma Mulya. (azi)

TAHAPAN PILGUB JATIM 2018 TELAH DIMULAI, PPK RUNGKUT ADAKAN SOSIALISASI

Hupmas, SURABAYA – Selasa malam (20/02/2018), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rungkut mengadakan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 yang diikuti oleh Ketua Lembaga Ketahan Masyarakat Kelurahan (LKMK) dan Ketua Rukun Warga (RW) se-Kecamatan Rungkut. Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa, 20 Februari 2018 pukul 19.30 – 22.00 WIB yang bertempat di Aula Kecamatan Rungkut. Kegiatan diawali dengan sambutan yang diberikan oleh Ketua PPK Rungkut. Setelah itu acara berlanjut dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait informasi dan antisipasi pelanggaran. Sebelum memasuki acara inti, Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat mengajak semua peserta undangan untuk mendengarkan sambil menyanyikan bersama jingle Pilgub Jatim 2018 agar suasana terasa santai. Selanjutnya materi yang disampaikan beralih ke tahapan pelaksanaan Pilgub Jatim 2018. Adapun materi yang disampaikan tersebut di antaranya adalah persiapan pengumuman hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Selain itu, pihak RW diminta untuk mempersiapkan pembentukan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2018 yang berisi syarat dan ketentuan KPPS,  serta Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 31 Tahun 2018 tentang periodisasi PPK, PPS, dan KPPS.