Berita Terkini

PASTIKAN NAMA ANDA TELAH TERDAFTAR SEBAGAI PEMILIH DALAM DPS

Hupmas, SURABAYA – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 hanya tersisa beberapa bulan lagi. Pastikan nama Anda telah terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan cara mendatangi kantor RT/RW atau Kelurahan atau klik infopemilu.kpu.go.id lalu cek NIK dan nama Anda selama batas waktu yang ditentukan (24 Maret – 02 April 2018). Bagi Anda yang belum terdaftar dapat segera menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat atau KPU Kabupaten/Kota terdekat. Mari sukseskan Pilgub Jatim 2018 dengan terdaftar sebagai pemilih sekaligus menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. (azi)

SELAMA 10 HARI, KPU SURABAYA UMUMKAN DPS PILKADA SERENTAK 2018

Hupmas, SURABAYA – Seperti yang telah diketahui, selama 10 (sepuluh) hari sejak Sabtu (24/03/2018) lalu, KPU Surabaya mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 yang dapat dilihat di kelurahan. Misalnya adalah Kelurahan Wonokromo yang sejak semalam sebelum hari pertama pengumuman DPS, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Wonokromo melakukan persiapan dengan menempel lembar DPS di papan pengumuman kantor kelurahan. Proses pengumuman tersebut menjadi istimewa karena diliput oleh salah satu TV nasional. Menurut Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo yang menjadi narasumber pada saat itu, cara mudah untuk mengetahui nama kita sudah terdaftar sebagai DPS adalah dengan cara mengecek nama kita di kolom Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor sekian sebagaimana kita terdaftar di pemilihan sebelumnya. “Ada pembatasan jumlah pemilih di tiap TPS, jadi sangat mungkin nama-nama pemilih terpisah oleh TPS meskipun ada di 1 KK (Kartu Keluarga) yang sama. Oleh karena itu, durasi dan waktu tahapan pengumuman DPS bersamaan dengan tahapan tanggapan masyarakat,” papar Purnomo. Selain itu, pria yang lahir di Bulan Oktober ini menambahkan bahwa dirinya sebagai perwakilan dari KPU Surabaya, mengucapkan terima kasih ke jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya lurah yang sudah membantu persiapan Pilkada Serentak 2018 secara maksimal. “Kami minta tolong lurah memfasilitasi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik. Kami juga minta tolong agar PPS dan lurah agar memfasilitasi warga yang mengurus surat pindah pilih (A5),” tegas Pak Pur demikian yang akrab disapa. Sementara itu, PPS Wonokromo mengaku secara bergantian akan stand by di kantor PPS Kelurahan untuk memfasilitasi warga yang menanyakan status namanya terdaftar di DPS atau belum. Pihak kelurahan pun menghimbau masyarakat yang baru berusia 17 tahun pada tahun ini atau pemilih pemula, agar secara aktif mengajukan perekaman KTP Elektronik. (oct/azi)

PENGUMUMAN FORMULIR DAN TEMPLATE FORMULIR CALON PESERTA PEMILU ANGGOTA DPD PADA PEMILU TAHUN 2019

Hupmas, SURABAYA – Salah satu persyaratan perseorangan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk dapat menjadi peserta pemilu harus memenuhi persyaratan mendapatkan dukungan tersebar di paling sedikit 50 % (lima puluh persen). Dalam menyusun daftar nama pendukung perseorangan calon anggota DPD menggunakan template formulir yang dapat diunduh sebagai berikut: SE Formulir Dukungan Perseorangan Calon Peserta Pemilu Anggota DPD Pengumuman Formulir dan Template Formulir Calon Peserta Pemilu Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2019 Formulir Dukungan Perseorangan Calon Peserta Pemilu Anggota DPD

TARI GANDRUNG SEMARAKKAN RAPIM DI BANYUWANGI

Hupmas, SURABAYA – Senin (26/03/2018), jajaran Komisioner beserta Sekretaris KPU Surabaya menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) dalam rangka Penyusunan Perencanaan Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Pemilihan Umum Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di El Royale Hotel and Resort Banyuwangi. “Tahapan Pemilu 2019 sudah krusial, persoalan yang sudah muncul agar segera diselesaikan dengan baik. Seyogyanya kegiatan ini diikuti dengan baik sehingga kegiatan Pemilu 2019 dapat berjalan dengan sukses,” ujar Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito dalam sambutan yang diberikan. Rapim yang berlangsung selama 3 (tiga) hari yakni sejak tanggal 26 – 28 Maret 2018 ini, dibuka dan dimeriahkan dengan hiburan tari gandrung yang merupakan khas Banyuwangi tempat diselenggarakannya rapim tersebut. Tari gandrung ini merupakan persembahan dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi khususnya Dinas Pariwisata sehingga dalam setiap kegiatan yang digelar di Banyuwangi dapat menjadi sarana promosi wisata Banyuwangi,” ujar Syamsul Arifi selaku Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi. (azi)

JAJARAN KOMISIONER DAN SEKRETARIS KPU SURABAYA HADIRI RAPIM PENYUSUNAN PERENCANAAN PELAKSANAAN KEGIATAN DAN ANGGARAN PEMILU 2019

Hupmas, SURABAYA – “Rapim (rapat pimpinan) merupakan kegiatan yang wajib diselenggarakan bagi lembaga yang sifat kepemimpinannya kolektif kolegial,” tutur Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Eberta Kawima dalam Rapim Penyusunan Perencanaan Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Pemilihan Umum Tahun 2019. Rapim tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan yang terdiri dari Komisioner dan Sekretaris dari 38 (tiga puluh delapan) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur termasuk jajaran Komisioner dan Sekretaris KPU Surabaya. Rapim yang seharusnya dilaksanakan di awal tahun anggaran ini sempat mundur beberapa saat. Misal pada bulan Januari mundur dikarenakan adanya tahapan Pemilu 2019 yaitu verifikasi faktual. Bulan Februari mundur karena adanya audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan di Bulan Maret juga sempat mundur dikarenakan diselenggerakannya rapat kerja (raker) di Kendari. Akhirnya rapim pun dapat terselenggara selama 3 (tiga) hari pada tanggal 26 – 28 Maret 2018 di Banyuwangi. Selanjutnya sambutan diberikan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito. “Tahapan sudah masuk yang krusial, baik yang Pilkada ataupun Pemilu. Hal ini memerlukan perhatian yang intens, persoalan mulai bermunculan baik yang sifatnya internal atau eksternal dan harus diselesaikan,” papar pria alumnus Magister Ilmu Hukum Universitas Airlangga Surabaya ini. “Termasuk pandangan eksternal terkait kinerja, seperti proses rekrutmen badan ad hoc, ada sebagian yang merangkap jabatan di badan ad hoc dan pendamping desa (walaupun tidak syarat spesifik tapi kewajiban kita untuk mengecek), kita juga sudah lalui tahapan kampanye. Saya pikir itu. Saya harap kita bisa ikuti kegiatan dengan baik, secara penuh,” tambahnya. (psp/azi)

MARI DATANGI KANTOR KELURAHAN TEMPAT ANDA TINGGAL DAN PASTIKAN NAMA ANDA TELAH TERDAFTAR SEBAGAI DPS DALAM PILGUB JATIM 2018

Hupmas, SURABAYA – Terhitung sejak 24 Maret sampai dengan 02 April 2018 KPU Surabaya melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) menumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilkada Serentak 2018, di mana daftar tersebut dapat dilihat di masing-masing kantor kelurahan yang ada di Surabaya atau total sejumlah 154 (seratus lima puluh empat) kelurahan dari 31 (tiga puluh satu) kecamatan yang ada. Untuk dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 pada 27 Juni mendatang, warga Surabaya dihimbau agar mengecek dirinya apakah sudah terdaftar sebagai DPS atau belum. Apabila masih belum terdaftar sebagai DPS, masyarakat dapat melaporkan kepada PPS kelurahan tempat ia tinggal untuk diproses lebih lanjut. “Dengan telah diumumkannya DPS di tiap-tiap kelurahan ini, diharapkan warga Surabaya dapat meluangkan waktunya barang sebentar untuk mendatangi kantor kelurahan dan mengecek apakah namanya sudah terdaftar atau belum,” himbau Divisi Perencanaan dan Data, Robiyan Arifin. (azi)