MARI DATANGI KANTOR KELURAHAN TEMPAT ANDA TINGGAL DAN PASTIKAN NAMA ANDA TELAH TERDAFTAR SEBAGAI DPS DALAM PILGUB JATIM 2018
Hupmas, SURABAYA – Terhitung sejak 24 Maret sampai dengan 02 April 2018 KPU Surabaya melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) menumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilkada Serentak 2018, di mana daftar tersebut dapat dilihat di masing-masing kantor kelurahan yang ada di Surabaya atau total sejumlah 154 (seratus lima puluh empat) kelurahan dari 31 (tiga puluh satu) kecamatan yang ada.
Untuk dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 pada 27 Juni mendatang, warga Surabaya dihimbau agar mengecek dirinya apakah sudah terdaftar sebagai DPS atau belum. Apabila masih belum terdaftar sebagai DPS, masyarakat dapat melaporkan kepada PPS kelurahan tempat ia tinggal untuk diproses lebih lanjut.
“Dengan telah diumumkannya DPS di tiap-tiap kelurahan ini, diharapkan warga Surabaya dapat meluangkan waktunya barang sebentar untuk mendatangi kantor kelurahan dan mengecek apakah namanya sudah terdaftar atau belum,” himbau Divisi Perencanaan dan Data, Robiyan Arifin. (azi)