Berita Terkini

APK DI WILAYAH KOTA SURABAYA MULAI DIPASANG HARI INI

Hupmas, SURABAYA – Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Surabaya telah dimulai pada hari ini (06/04/2018). Pemasangan APK tersebut akan dilakukan selama 11 (sebelas) hari ke depan dengan 3 (tiga) kecamatan per harinya di titik-titik lokasi yang telah ditentukan. Hari ini yang mendapat giliran pemasangan pertama kali adalah Kecamatan Wonocolo, Tenggilis Mejoyo, dan Rungkut. Untuk kecamatan lainnya jadwal pemasangan menyusul di hari selanjutnya dengan jadwal yang telah ditentukan yaitu tanggal 07 April (Gunung Anyar, Wonokromo, Sukolilo), 08 April (Karangpilang, Gayungan, Jambangan), 09 April (Lakarsantri, Dukuh Pakis, Sukomanunggal), 10 April (Tandes, Wiyung, Asemrowo), 11 April (Sawahan, Benowo, Krembangan), 12 April (Bubutan, Tegalsari, Genteng), 13 April (Gubeng, Tambaksari, Bulak), 14 April (Kenjeran, Simokerto, Semampir), 15 April (Pabean Cantian, Mulyorejo, Pakal), dan 16 April (Sambikerep). Menurut salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggilis Mejoyo, Imam Hidajat, estimasi pemasangan spanduk hanya memakan waktu kurang lebih selama 30 (tiga puluh) menit apabila tidak adanya kendala apa pun. Kendala tersebut misalnya adalah belum disiapkannya tiang bambu sebagai media untuk mengikat tali pemasangan. (azi)

KPU SURABAYA BERSAMA DENGAN IPC BERIKAN PEMAHAMAN KETERBUKAAN INFORMASI PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN

Hupmas, SURABAYA – Rabu malam (04/04/2018), KPU Surabaya menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Keterbukaan Informasi dalam Penyelenggaraan Pemilihan bersama dengan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Divisi Hukum. Anggota KPU Surabaya selaku Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo menjadi narasumber dalam rakor yang digelar dalam rangka menghadapi era keterbukaan informasi dalam Pilkada Serentak Tahun 2018.                   Dalam rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor KPU Surabaya ini, peserta yang hadir diajak berdiskusi dan diminta memberikan pendapat terkait dengan pemahaman mereka tentang keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemilihan. Acara rakor pun berjalan dinamis ditambah dengan adanya perwakilan dari Indonesia Parliamentary Center (IPC), Desiana Samosir dan Dessy Eko Prayitno yang menjadi narasumber.

ANGGOTA BAWASLU JATIM MENJADI NARASUMBER DALAM RAKOR TERKAIT PENYELESAIAN PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILU

Hupmas, SURABAYA – Diikuti oleh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Divisi Hukum, KPU Surabaya mengadakan Rapat Koordinasi terkait Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu, Kamis (05/04/2018). Rakor yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diadakan dalam rangka menyelesaikan pelanggaran administrasi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum di tingkat Kota Surabaya. “Mudah-mudahan rakor Divisi Hukum yang sudah digelar ketiga kalinya ini akan membuat kinerja PPK baik dalam pemilu atau pemilihan mejadi lebih baik lagi,” ujar Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi dalam sambutannya. Totok Hariyono selaku Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur bertindak sebagai narasumber yang memaparkan materi tentang Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota 2018. “Setiap pelanggaran tidak boleh ditolerir dan selalu ada sanksinya, maka dalam setiap prosesnya diperlukan transparansi dengan melibatkan semua pihak,” papar Totok saat menjawab pertanyaan dari salah satu peserta rakor yang hadir pada saat itu. Materi selanjutnya adalah membahas tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu yang diberikan oleh Anggota KPU Surabaya yang membidangi Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo. (azi)

RAPAT KOORDINASI DPSHP PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2018

Hupmas, SURABAYA – Kamis (05/04/2018), KPU Surabaya menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 yang bertempat di Ruang Rapat Lantai I Kantor KPU Surabaya pukul 14.00 WIB. Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan dalam rangka koordinasi terkait DPSHP Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Tingkat Kota Surabaya. Adapun peserta yang diundang untuk hadir ialah Tim Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan 2, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. Divisi Perencanaan dan Data, Robiyan Arifin bertindak sebagai pemapar materi yang sekaligus memimpin jalannya acara. (azi)

PPS SE-KECAMATAN RUNGKUT GELAR SOSIALISASI “AYO CEK DPS-MU” SECARA SERENTAK

Hupmas, SURABAYA – Minggu, (01/04/2018) telah diselenggarakan sosialisasi terkait “Ayo Cek DPS-mu” secara serentak. Sosialisasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di tingkat kelurahan dengan didampingi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).  Agenda sosialisasi DPS ini lebih ditekankan pada tanggapan serta masukan dari masyarakat terkait perbaikan dan usulan warga yang masih belum masuk dalam DPS. Keenam kelurahan yang melakukan sosialisasi tanggapan masyarakat terkait DPS, di antaranya adalah Kelurahan Kalirungkut pada pukul 09.00-11.30 WIB, Rungkut Kidul pada pukul 19.30-22.00 WIB, Kedung Baruk pada pukul 19.3.-22.00 WIB, Penjaringansari pada pukul 19.00-21.30 WIB, Wonorejo pada pukul 19.30-21.30 WIB, dan Medokan Ayu 19.30-21.30 WIB. Kegiatan sosialisasi DPS dilakukan di masing-masing kelurahan dengan melibatkan RT/RW dan tokoh masyarakat setempat, dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang lalu. “Syukurlah, partisipasi masyarakat cukup tinggi, telah memberikan tanggapannya sebagai bahan perbaikan,” tegas Sugiono selaku ketua PPS Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut.

KPU TERBITKAN BUKU PANDUAN BAGI PPK DAN KPPS

Hupmas, SURABAYA – Saat ini, KPU RI telah menerbitkan buku panduan yang diperuntukkan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kedua buku panduan ini diterbitkan sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman PPK dan KPPS saat pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan serta pelaksanaan dan penghitungan suara di TPS saat pemilihan nanti. Dengan diterbitkannya kedua buku tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman sekaligus media pembelajaran bagi PPK dan KPPS, sehingga dapat meminimalisir masalah-masalah yang muncul pada saat pelakasanaan Pilkada Serentak pada tanggal 27 Juni mendatang. Buku panduan tersebut dapat diunduh sebagai berikut: Buku Panduan PPK dan KPPS Pilkada 2018 (azi/esar)