Berita Terkini

KPU Surabaya Hadiri Rakor Penyusunan dan Penetapan DCS Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019

Hupmas, SURABAYA –  Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kediri, KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan dan Penetapan DCS (Daftar Calon Sementara) Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019, Rabu sore (08/08/2018). Mewakili KPU Surabaya, hadir anggota Divisi Teknis, Nurul Amalia, beserta operator silon (sistem informasi pencalonan), Kwartika Candra Dewi. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito. Setelah itu dilanjutkan dengan pemaparan serta pengarahan dari anggota KPU Provinsi Jawa Timur lainnya secara estafet. Rakor yang berlangsung selama 2 (dua) hari ini membahas secara tuntas tentang tahapan penyusunan dan penetapan DCS yang berlangsung mulai tanggal 08 – 12 Agustus 2018. Untuk selanjutnya DCS yang sudah ditetapkan diumumkan pada tanggal 12 – 14 Agustus 2018. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, HM. Eberta Kawima, juga menyampaikan tentang urgensi dan pentingnya pengumuman DCS dan DCT (Daftar Calon Tetap) yang wajib untuk ditampilkan di media cetak, media elektronik dan online baik lokal maupun nasional agar dapat diketahui oleh masyarakat luas. (lay/esar)

KPU Surabaya Menjadi "Jujukan" PKL Mahasiswa FISIP UINSA

Hupmas, SURABAYA – Praktik Kuliah Lapangan (PKL) merupakan salah satu program yang ditempuh oleh mahasiswa untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan pengalaman sehingga menjadi sebuah pembelajaran tersendiri selain yang diperoleh selama menjalani masa perkuliahan. Hal inilah yang kemudian diaplikasikan oleh 4 (empat) mahasiswa semester V Prodi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) di KPU Surabaya sejak tanggal 09 Juli 2018 yang lalu. Kegiatan yang bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan keahlian praktis yang sesuai dengan kondisi kerja nyata ini diikuti oleh Octa Wahyuningtiyas, Moch. Indra Kurniawan, Puspita Prihandini, dan Alfi Ziyadatul Fithriyah. Dalam rentang waktu sebulan keempat mahasiwa UINSA ini mendapatkan tambahan pengalaman dan pengetahuan selama menjalani PKL di KPU Surabaya. “Banyak sekali pengalaman yang saya peroleh disini dan semoga pengalaman ini bisa bermanfaat untuk saya,” ungkap Puspita Prihandini. Senada juga disampaikan oleh Moch. Indra Kurniawan, “Saya merasa senang dan nyaman karena diterima dengan baik, semua pegawai dan pimpinanya baik, dan selalu memberikan arahan juga petunjuk,” jelasnya. Sementara itu, Sekretaris KPU Surabaya Sunarno Aristono, menyampaikan apresiasinya terhadap para mahasiswa tersebut karena secara disiplin menjalani PKL dengan baik mulai sejak masuk hingga selesai. “Semoga ilmu dan pengalaman yang didapatkan disini bermanfaat dan bisa mengembangkan keterampilan dimasa mendatang,” jelas Aristono. (aas/esar)

KPU Surabaya Lakukan Verifikasi Faktual Perbaikan Syarat Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2019

Hupmas, SURABAYA – Menindaklanjuti Rakor Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua Calon Perseorangan Peserta Pemilu 2019 Daerah Pemilihan Provinsi Jawa Timur yang digelar pada tanggal 2 – 3 Agustus 2018 yang lalu, pegawai Kesekretariatan KPU Surabaya beserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan Verifikasi Faktual Perbaikan Syarat Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019. Jadwal verifikasi lapangan tersebut dilaksanakan sejak hari Sabtu, (04/08/2018) sampai dengan Selasa (07/08/2018). Para verifikator mendatangi alamat yang tersebar di wilayah Kota Surabaya untuk diverifikasi terkait dengan data yang tercantum sebagai salah satu syarat dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tersebut. (lay/esar)

Guna Memenuhi Tugas Akhir, Mahasiswa yang Sekaligus Anggota PPK Bulak Melakukan Penelitian di KPU Surabaya

Hupmas, SURABAYA – Senin sore (06/08/2018), mahasiwa Universitas Dr. Soetomo Surabaya jurusan Ekonomi dan Bisnis (Manajemen), Rizsmal Ruwanda Suardi, mendatangi KPU Surabaya terkait dengan penelitian tugas akhirnya. Rizsmal yang juga adalah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bulak tersebut memiliki concern yang tinggi untuk menganalisis kinerja anggota KPU Kota Surabaya dalam penyelenggaraan Pilgub Jatim 2018 yang telah berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. “Alasan saya mengambil judul ini karena saya tertarik dengan kinerja anggota KPU Kota Surabaya dalam penyelenggaran Pilgub 2018,” ungkap mahasiswa semester VIII (delapan) tersebut. “Terlebih saya juga menjadi bagian dari penyelenggara pemilu,” jelasnya kembali. Dalam penelitiannya ini, Rizsmal juga mewawancarai beberapa Sub Bagian di Sekretariat KPU Kota Surabaya, diantaranya adalah Sub Bag Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu. (lay/esar)

Rakor Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua Calon Perseorangan Peserta Pemilu 2019 Daerah Pemilihan Provinsi Jawa Timur

Hupmas, SURABAYA – Diwakili oleh Divisi Perencanaan dan Data, Robiyan Arifin, dan Kepala Sub Bagian Hukum, Octian Anugeraha, KPU Surabaya menghadiri Rakor Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua Calon Perseorangan Peserta Pemilu 2019 Daerah Pemilihan Provinsi Jawa Timur selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 2 – 3 Agustus 2018. Rakor yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Gresik tersebut membahas secara detil tentang tahapan persiapan Verifikasi Faktual Hasil Penelitian Administrasi Dukungan Perbaikan Kedua Perseorangan Peserta Pemilu 2019 yang tahapannya sudah berlangsung sejak tanggal 30 Juli sampai dengan 12 Agustus 2018. Dalam melakukan verifikasi faktual tersebut ada dua mekanisme yang harus ditempuh yaitu verifikasi langsung ke lapangan dan menghadirkan pendukung yang tidak dapat ditemui di lapangan. (lay/esar)

KPU Surabaya Verifikasi Keabsahan Dokumen Perbaikan Bacaleg Pemilu 2019

Hupmas, SURABAYA – Setelah proses perbaikan dokumen bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya yang berlangsung sampai dengan pukul 24.00 WIB pada tanggal 31 Juli lalu, selanjutnya akan dilakukan verifikasi terhadap dokumen tersebut. KPU Surabaya melakukan verifikasi terhadap dokumen bacaleg dari 16 (enam belas) partai politik pada tanggal 01 Agustus 2018 kemarin. Verifikasi tersebut turut diawasi dan didampingi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya. Verifikasi dilakukan untuk mengecek keabsahan dokumen syarat pendaftaran bacaleg. Dokumen yang dicek kebsahannya tersebut berupa formulir BB1 (surat pernyataan), formulir BB2 (daftar riwayat hidup), KTP Elektronik, legalisir ijazah SMA dan sarjana, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas napza, surat keterangan terdaftar sebagai pemilih, SKCK, surat keterangan bebas pidana, dan dokumen pendukung lainnya. (azi/esar)