Berita Terkini

MENJADI PENYELENGGARA PEMILU BERKUALITAS BERAWAL DARI KEINGINAN UNTUK BELAJAR

Hupmas, SURABAYA –  Kamis (08/11/2018), KPU Surabaya melaksanakan Kursus Demokrasi dan Kepemiluan Gelombang 3 (tiga) sekaligus merupakan gelombang yang terakhir. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB dibuka oleh Endang Sri Arti Rahayu selaku Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Partisipasi Masyarakat yang kemudian dilanjutkan dengan pengisian Pre Test dan pengenalan masing-masing peserta. Kursus yang diikuti oleh 17 (tujuh belas) peserta berasal dari berbagai kalangan dan background pendidikan maupun pekerjaan. Ada guru, karyawan, wirausahawan, maupun yang masih berstatus sebagai mahasiswa. Beragam motivasi yang menjadi latar belakang peserta untuk mengikui kursus demokrasi dan kepemiluan ini, mulai dari ingin memahami lebih komprehensif tentang demokrasi maupun mengetahui proses penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Seperti yang diutarakan oleh salah satu peserta, Moch. Fuad Arrosyid. “Dengan mengikuti kursus ini, saya berharap mendapatkan ilmu lebih tentang demokrasi dan bisa menambah wawasan saya pada dunia kepemiluan yang ada di Indonesia”, ungkap Fuad, salah satu mahasiswa ilmu politik di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya tersebut. Kursus kepemiluan dan demokrasi dibagi menjadi 2 (dua) sesi pembahasan materi. Sesi pertama membahas Sistem Pemilu dan Demokrasi di Indonesia dan sesi kedua membahas tentang Penyelenggara dan Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Anggota KPU Surabaya yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Kholid Asyadulloh, menjadi narasumber pada sesi pertama.  Pria kelahiran Boyolali ini menyampaikan pentingnya pemilu dalam kehidupan bernegara sebagai salah satu manifestasi menentukan calon pemimpin maupun sebagai perwujudan Hak Asasi Manusia (HAM) berdasarkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948. Selanjutnya disesi kedua yang menjadi narasumber adalah Nurul Amalia, anggota KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, yang menjelaskan penyelenggara pemilu, kode etik penyelenggara, dan tugas dari masing-masing penyelenggara. Diakhir sesi, Bu Nurul yang biasa akrab disapa berpesan kepada peserta dengan mengikuti kursus kepemiluan ini bisa melahirkan penyelenggara pemilu yang berkualitas. Setelah pemaparan materi selanjutnya diadakan simulasi tata cara coblos yang melibatkan seluruh peserta. Kursus gelombang 3 ditutup dengan Post Test untuk menjadi parameter sejauh mana pengetahuan peserta setelah mendapatkan materi demokrasi dan kepemiluan, kemudian dilanjut dengan sesi foto bersama dengan para narasumber dan seluruh peserta. (guh/esar)

RAKOR SINKRONISASI DPTHP-2 PEMILU TAHUN 2019

Hupmas, SURABAYA – Kamis siang (08/11/2018), KPU Surabaya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Data Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) Pemilihan Umum Tahun 2019. Rakor yang bertempat di Lantai III Graha Swara KPU Surabaya dibuka langsung oleh Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi. “Semoga Rakor siang ini akan membawa kebaikan kita bersama, saya harap nanti juga akan ada rekomendasi dari Bawaslu Surabaya atau masukan dari kawan-kawan Partai Politik Peserta Pemilu 2019,” ucap Syamsi dalam sambutannya. Peserta yang hadir adalah 16 Petugas Penghubung Partai Politik Peserta Pemilu 2019, Bawaslu Kota Surabaya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Surabaya, Bakesbangpol dan Linmas Surabaya, Polrestabes Surabaya, Polrestabes Tanjung Perak, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya. Tujuan diadakannya Rakor hari ini yaitu untuk menyinkronisasikan data pemilih Pemilu 2019 yang dimiliki oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan data dari Bawaslu atau bahkan dari Parpol Peserta Pemilu 2019 sebelum ditetapkan menjadi DPTHP-2. “Mari kita selesaikan hari ini agar nanti saat pleno DPTHP-2 dapat menghasilkan data-data yang akan menjadi data awal untuk dapat menciptakan surat suara sekaligus juga akan menjadi data awal untuk distribusi surat suara per-TPS,” lanjut pria kelahiran Lamongan ini. (lay)

KPU LAKUKAN MONITORING REKAPITULASI DPTHP-1 PERBAIKAN DI TINGKAT KECAMATAN SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Mulai tanggal 07 s.d. 10 November 2018, KPU Surabaya melakukan monitoring rekapitulasi DPTHP-1 perbaikan di tingkat Kecamatan Surabaya. Setelah diadakannya coklit terbatas, KPU Surabaya berkunjung ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Surabaya guna untuk monitoring terkait dengan rekapitulasi DPTHP-1 perbaikan. Kecamatan yang dikunjungi oleh KPU Surabaya adalah Kecamatan Krembangan, Bubutan, Benowo, Pakal, Mulyorejo, Sukolilo, Gubeng, Tegalsari, Gunung Anyar, Wonocolo, Gayungan, Jambangan, Pabean Cantian, Semampir, Kenjeran, Bulak, Karang Pilang, Wiyung, Dukuh Pakis, Lakarsantri, Wonokromo, Tenggilis Mejoyo, Sawahan, dan Sukomanunggal. (lay)

RAKOR KEAMANAN DAN KETERTIBAN DI WILAYAH PROVINSI JAWA TIMUR

Hupmas, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Provinsi Jawa Timur dengan tema “Jawa Timur Aman dan Kondusif menjelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta Pemilihan Legislatif Tahun 2019” bersama Gubernur dan Forkopimda Provinsi Jawa Timur pada Selasa pagi (06/11/2018). Anggota KPU Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Miftakul Ghufron hadir dalam Rakor yang bertempat di Convention Hall Lt. 3 Grand City Convex Surabaya ini. Rakor tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur, Soekarwo sekaligus menyambut dan mengapresiasi para undangan yang hadir sekitar 2500 peserta dari Forkopimda se-Jawa Timur. Soekarwo berpesan kepada KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilihnya hingga minimal 80% untuk Pemilu 2019 nanti. Tentunya hal ini tidak lepas dari dukungan penuh para pimpinan daerah. “Jawa Timur selama ini dikenal sangat kondusif karena berkat kerja keras kita semua, mari kita jaga dan lestarikan suasana kondusif ini utamanya menjelang pemilu 2019,” pesan Gubernur Jatim yang akrab disapa Pakde Karwo. Dilanjutkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyampaikan bahwa harus ada jaminan hak-hak konstitusi masyarakat yang terjaga dan terakomodir dalam penyelenggaraan pemilu. “Pemilu menjadi tanggung jawab bersama, collective action dari semua pihak untuk mengikuti aturan yang ada terutama daerah dengan tingkat kerawanan yang tinggi,” jelasnya. (lay/esar)

KOORDINASI DAN SINERGI KPPN SURABAYA I, SATKER MITRA KERJA DAN BPJS KESEHATAN

Hupmas, SURABAYA – Selasa pagi (06/11/2018), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya I kembali mengundang KPU Surabaya untuk mengikuti Koordinasi KPPN Surabaya I, Satker Mitra Kerja dan BPJS Kesehatan. Mewakili KPU Surabaya, Ririn Frebianti selaku Bendahara KPU Surabaya hadir dalam rapat yang bertempat di Aula Majapahit Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur GKN Surabaya I Lantai 1. Tujuan dari diadakannya rapat hari ini yaitu dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Didalam Perpres tersebut dijelaskan bagaimana alur pelayanan kesehatan, serta pelayanan dalam gawat darurat. (lay)

VERIFIKASI KELENGKAPAN ADMINISTRASI PENGAJUAN PERMOHONAN BANTUAN KEUANGAN PARPOL TAHUN ANGGARAN 2018

Hupmas, SURABAYA – Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol dan Linmas) Kota Surabaya mengadakan pertemuan dalam rangka Verifikasi Kelengkapan Administrasi Pengajuan Permohonan bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2018 pada Selasa pagi (06/11/2018). Diwakili Kepala Sub Bagian Hukum, Octian Anugeraha untuk hadir dalam acara yang bertempat di Ruang Rapat Bakesbangpol dan Linmas Kota Surabaya. Inti dari pertemuan hari ini adalah untuk verifikasi berkas pengajuan bantuan politik (banpol) agar Parpol memperoleh banpol. Untuk mendapatkan banpol tersebut, Parpol harus menyerahkan beberapa dokumen yang sudah diajukan ke Walikota Surabaya. Selanjutnya, dokumen tersebut diverifikasi bersama tim yang terdiri dari unsur pemerintah kota dan KPU Surabaya. Sistem yang berlaku adalah dokumen yang sudah ada diverifikasi langsung agar tidak terjadi penumpukan, sampai saat ini ada 2 (dua) Parpol yang sudah menyerahkan dokumennya. (lay)